Desi Mulia Sari
Desims333@gmail.com
Mts Ibnu Atha’ilah Kandangan
Muhammad Iqbal
iqbalmhmmd96@gmail.com
SMPs Al-Baladul Amin Kandangan
Tashwir: Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya
ISSN: 2338-9702, Vol. 12(1), 2024, pp. 51–60
Abstract: The Banjar Sultanate has always remained consistent in maintaining Islam as the main religion and belief of its people. The role of ulama as guides and encouragement to the community often occurs through their teaching. In Banjarmasin, ulama are often known as guru gurus. Therefore, this research aims to see how the teacher existed in his role during the Banjar sultanate. The research method used is a historical method with four stages: the hueritic stage, namely exploring relevant historical sources, the criticism stage, namely criticism of the sources that have been collected, the interpretation stage, namely interpreting historical facts and the histography stage, presenting research results. . The results of this research show that the master teacher during the Banjar sultanate could be seen as a charismatic and knowledgeable person. The existence of the master teacher during the Banjar sultanate was his role in the Islamization of Banjar society.
Keywords: Malay Sultanate, Tuan Guru
Abstrak: Kesultanan Banjar selalu tetap konsisten dalam mempertahankan Islam sebagai agama dan keyakinan utama masyarakatnya. Peran ulama sebagai pembimbing dan penyemangat hati masyarakat seringkali terjadi melalui pengajaran mereka. Di Banjarmasin, ulama seringkali dikenal dengan sebutan tuan guru. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana eksistensi tuan guru dalam perannya pada masa Kesultanan Banjar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah dengan empat tahapan: tahap hueritik yaitu menggali sumber-sumber sejarah yang relevan, tahap kritik yaitu kritik terhadap sumber-sumber yang telah dikumpulkan, tahap interpretasi yaitu melakukan interpretasi terhadap fakta-fakta sejarah dan tahap histografi pemaparan hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tuan guru pada masa Kesultanan Banjar dapat dilihat sebagai seorang yang kharismatik dan orang yang berilmu. Eksistensi tuan guru pada masa Kesultanan Banjar yaitu perannya dalam islamisasi masyarakat Banjar.
Kata Kunci: Kesultanan Banjar, Tuan Guru
Pendahuluan
Islam telah menjadi agama resmi di Kerajaan Banjar sejak awal berdirinya kerajaan tersebut. Menurut A Ghazali Usman dalam sebuah seminar, pembentukan masyarakat Banjar berbarengan dengan berdirinya Kerajaan Islam di Banjarmasin pada tahun 1526. Kerajaan ini, sebagaimana diuraikan dalam Hikayat Banjar, didirikan oleh Raden Samudra, seorang pangeran yang diusir dari kerajaan Hindu di Negara Daha oleh pamannya yaitu Pangeran Tumanggung. Setelah menerima dukungan militer dari Kerajaan Islam Demak di Jawa, Raden Samudra memindahkan pusat pemerintahannya ke Banjarmasin dan memeluk agama Islam. Ia kemudian dikenal sebagai Sultan Suriansyah dan menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan. Dengan demikian, masyarakat Banjar terdiri dari berbagai kelompok etnis yang memeluk Islam, termasuk orang Melayu, Jawa, dan Dayak (Ngaju, Maanyan, Lalawangan, dan Bukit).[1] Proses penyebaran Islam di Kalimantan Selatan sudah dimulai jauh sebelum pendirian Kerajaan Islam Banjar. Islam mulai berkembang pesat ketika pasukan dari Kerajaan Demak di Jawa tiba di Banjarmasin untuk mendukung Pangeran Samudra dalam perjuangannya melawan kerajaan Daha yang dipimpin oleh pamannya, Tumenggung. Pangeran Samudra, yang berjanji akan memeluk Islam, akhirnya diutus untuk diserahkan kepada Khatib Dayan untuk proses pengislamannya.[2]
Islam menawarkan berbagai metode dalam menerima dan menyebarkan pengetahuan, sesuai dengan kebudayaan yang berbeda. Studi mendalam mengenai metode penerimaan, penyampaian, dan penyebaran ilmu kepada siswa serta materi yang disampaikan oleh para ulama sangat penting. Ini karena hal tersebut dapat memperdalam pemahaman dan penerapan ajaran Islam oleh masyarakat, serta meningkatkan minat mereka untuk mempelajari ilmu lebih lanjut. Selain itu, ulama diharapkan menjadi teladan yang memancarkan kebaikan dan memberikan contoh positif bagi orang lain. Kebaikan yang ditunjukkan oleh ulama tidak hanya bermanfaat selama mereka hidup, tetapi juga memberikan pencerahan setelah mereka meninggal dunia, membantu orang lain untuk mengikuti jalan yang benar.
Peran ulama sebagai pembimbing dan penyemangat hati masyarakat sering kali terjadi melalui pengajaran mereka. Banyak orang merasa damai saat mendengarkan nasihat ulama dalam majelis pengajian, yang dapat mengubah hati yang sebelumnya gelisah menjadi tenang. Selain itu, beberapa masyarakat mungkin menyukai ceramah ulama karena humor mereka yang menghibur, suara mereka yang merdu, atau kemampuan mereka dalam menjelaskan konsep-konsep agama dengan cara yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Di tengah tantangan kehidupan yang materialistis dan kesulitan ekonomi serta spiritual, tasawuf menawarkan solusi rohani yang memberikan ketahanan dan kedamaian jiwa.[3]Para ulama di Banjarmasin lebih dikenal dengan sebutan “tuan guru”. Sebutan tuan guru merupakan bentuk penghormatan dan kesopanan terhadap mereka yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam dan berperan dalam pendidikan serta pembimbingan spiritual di masyarakat. Sebutan “Tuan Guru” juga menunjukkan kedekatan dan rasa hormat antara ulama dan masyarakat, serta menggambarkan peran penting mereka dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Sejak didirikan oleh Sultan Suriansyah pada tahun 1526 (dalam teks asli tertulis 1527 -ed) hingga masa Sultan Muhammad Seman (1862-1905), Kesultanan Banjar selalu tetap konsisten dalam mempertahankan Islam sebagai agama dan keyakinan utama masyarakatnya. Bagi masyarakat dari suku Banjar di Kalimantan Selatan, secara tradisional tuan guru adalah tokoh masyarakat yang dimuliakan karena dianggap sebagai pemangku kekuasaan di ranah spiritual. Hal itu ada kaitannya dengan peran penting tuan guru dalam segala aspek kehidupan sosial ‘orang Banjar’, dari sejak mereka dilahirkan hingga ketika meninggal dunia. Dalam perkembangan mutakhir, ternyata peran tuan guru itu juga merambah ke dunia politik, karena adanya ‘undangan’ para elit politik yang melihat potensi dukungan suara yang dimiliki oleh tuan guru.[4] Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana eksistensi tuan guru dalam perannya pada masa Kesultanan Banjar.
Metode
Penelitian ini mengadopsi metode sejarah, yang melibatkan empat tahapan penelitian sebagai berikut:[5]
- Tahap Heuristik: pada tahapan ini, peneliti menggali sumber-sumber sejarah yang relevan dengan topik penelitian, yang meliputi: a). sumber tertulis: yaitu peneliti mengakses dan meneliti arsip-arsip yang berhubungan dengan topik penelitian. b). sumber lisan: yaitu peneliti melakukan wawancara dengan berbagai tokoh yang memiliki pengetahuan tentang Tuan guru pada masa Kesultanan Banjar.
- Tahap Kritik: tahapan ini mencakup kritik terhadap sumber-sumber yang telah dikumpulkan, yang bertujuan untuk memverifikasi data dan memastikan hanya fakta sejarah yang sahih yang digunakan. yang terdiri dari: kritik internal yaitu dengan mengevaluasi substansi materi dari arsip-arsip yang relevan dengan rumusan masalah yang diteliti, menilai keakuratan dan kredibilitas informasi yang diperoleh. Dan kritik eksternal yaitu dengan menilai kualifikasi dan keabsahan informan dari sumber lisan, memastikan bahwa mereka yang memberikan informasi memiliki pengetahuan yang valid tentang tuan guru pada masa Kesultanan Banjar.
- Tahap Interpretasi: setelah tahap kritik, peneliti melakukan interpretasi terhadap fakta-fakta sejarah yang ditemukan. Interpretasi ini berhubungan dengan analisis lingkungan sosial yang mencakup aspek geografi sosial, kependudukan, pemukiman, dan budaya etnisitas. Penafsiran fakta dan data harus dilakukan dalam konteks peristiwa yang terjadi untuk memahami makna dan relevansi sejarahnya.
- Tahap Historiografi: tahapan terakhir ini melibatkan penulisan dan penyajian naratif sejarah. Pada tahap ini, hasil penelitian akan dipaparkan secara mendetail dalam bentuk naratif, termasuk penjelasan mengenai peran Tuan Guru pada masa Kesultanan Banjar
Pembahasan
Kesultanan Banjar merupakan kesultanan Islam yang terletak di Kalimantan Selatan. Kesultanan Banjar terletak di tepi Sungai Kuin (Cerucuk) yang mengalir ke sungaisungai besar, yaitu Sungai Barito dan Sungai Martapura. Lokasinya berada pada 3° 15’ Lintang Selatan dan 145° 35’ Bujur Timur, dengan total luas wilayah mencapai 9.291,975 km².[6] Kesultanan ini pada awalnya bernama Daha, sebuah kerajaan Hindu yang berubah menjadi kesultanan Islam. Kesultanan Banjar Berdiri pada tahun 1526 (dalam teks asli tertulis 1595 -ed) dengan penguasa (teks asli: penasa -ed) pertama Sultan Suriyansyah. Islam masuk ke wilayah ini pada tahun 1470. Penyebaran Islam secara luas dilakukan Syaikh Muhammad Arsyad AL Banjari, seorang ulama yang menjadi mufti besar di Kalimantan.[7]
Kesultanan Banjarmasin dan proses Islamisasi di Banjarmasin telah melahirkan identitas dan kultur baru yang dikenal sebagai identitas dan kultur Banjar, yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam dalam berbagai bentuknya. Pembentukan identitas dan kultur ini memerlukan kecerdasan lokal (Local Genius) yang dimiliki oleh masyarakat Banjar. Kecerdasan lokal ini tercermin dalam berbagai aspek kebudayaan Banjar. Oleh karena itu, memahami Islamisasi di Banjarmasin dari abad ke-15 hingga abad ke-19, beserta aktivitas masyarakat dan komunitasnya, sangat penting untuk memperoleh gambaran tentang pola jaringan sosial (social network). Jaringan sosial ini telah berkontribusi pada pembentukan masyarakat Islam dalam negara Kesultanan Banjar, yang mencerminkan realitas eksistensi Urang Banjar.[8]
Sultan Suriansyah merupakan sultan pertama kerajaan Islam Banjar. Pemerintahan yang dipegang oleh Sultan Mustain Billah ini berlangsung sangat ketat, terutama dalam penerapan hukum Islam. Sultan Mustain Billah menyempurnakan struktur yang telah dibuat oleh Sultan Suriansyah dengan melibatkan pemuka agama yang mempunyai jabatan dalam pemerintahan kerajaannya. Penyempurnaan struktur pemerintahan yang dilakukan oleh Mustain Billah ini antara lain menambahkan fungsi kerajaan yang bertugas dalam masalah agama dan sosial kemasyarakatan, misalnya Tuan Penghulu, Tuan Khalifah, Khatib, Dipati, para priyayi (bubuhan Pagustian).[9]
Kesultanan Banjar memberikan dukungan luas kepada ulama yang menekankan penerapan Syariat Islam dalam tradisi Sunni (Ahlus-Sunnah Wal-Jama’ah). Dukungan ini mencerminkan penyebaran syiar Islam yang terlihat jelas dari ramainya mesjid sebagai pusat ibadah umat Islam. Hikayat Banjar mencatat bahwa Sultan Mustain’billah mendirikan sebuah mesjid di Martapura, khususnya di daerah Tambangan dan Kampung Melayu. Sultan Mustain’billah juga turut hadir dalam sholat Jumat di mesjid tersebut bersama para menterinya.[10] Sedangkan di Banjarmasin, upaya awal Pangeran Suriansyah dalam menyebarkan dan mengembangkan Islam kepada masyarakat dimulai dengan pendirian sebuah masjid. Masjid tersebut bernama Masjid “Sultan Suriansyah” dan merupakan masjid pertama di Kesultanan Banjarmasin pada abad ke-16 M. Pembangunan masjid ini merupakan hasil musyawarah antara Sultan dan para pembesar kesultanan.[11]
Menurut Zafry Zamzam dalam bukunya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, terdapat dua ulama juru dakwah yang aktif dalam menyebarkan ajaran Islam. Datu Kandang di bagian utara fokus pada pengajaran Al-Qur’an dan menghidupkan ibadah shalat Jum’at di masjid. Sementara itu, Datu Sanggul yang berada di bagian selatan berupaya memberikan tiang-tiang kayu besi kepada masyarakat yang ingin mendirikan masjid. Dengan demikian dapat kita lihat bahwa Tuan guru sangat berperan dalam islamisasi Kesultanan Banjar.
Syekh Arsyad adalah salah satu tokoh kunci dalam pembaharuan di Nusantara, terutama di wilayah Kesultanan Banjar, dengan mengusung faham neosufisme yang menggabungkan ajaran syariat dan tasawuf (fikih-sufistik/tasawuf-syar’i). Kemampuan menulis Syekh Arsyad sangat luar biasa, dan hingga saat ini, belum ada ulama yang sebanding dengan beliau. Menurut Asywadi Syukur dan Abu Daudi, Syekh Arsyad menulis 12 kitab, sementara menurut Moh. Shaghir Abdullah, jumlahnya mencapai 15 kitab. Upaya pembaharuan yang dilakukan Syekh Arsyad berhasil mengubah masyarakat Muslim Banjar dari kelompok minoritas yang hanya dianut oleh kalangan keraton menjadi masyarakat mayoritas yang setia pada ajaran Islam. Perubahan ini sering kali dikaitkan dengan usaha para da’i, yang merupakan murid dan keturunan Syekh Arsyad, yang dikirim oleh beliau ke berbagai pelosok wilayah Kesultanan Banjar dan sekitarnya.[12]
Dalam memanggil seseorang secara khusus, biasanya digunakan istilah yang sesuai dengan budaya setempat. Contohnya, dalam budaya Jawa, ulama disebut dengan ‘kiyai’. Sementara itu, dalam budaya Banjar, terdapat beberapa sebutan seperti ‘tuan guru’, ‘syekh’, ‘datu’, ‘qadhi’, ‘mufti’, ‘mu’allim’, serta ‘ustadz’ atau ‘ustadzah’. Sebutan ‘tuan guru’ tampaknya merupakan istilah yang paling awal. Kata ‘tuan’ dalam bahasa Melayu berfungsi sebagai panggilan kehormatan untuk pria, sementara ‘guru’ berasal dari bahasa Sanskerta dan merujuk pada seorang pengajar serta pembimbing spiritual. Istilah ‘guru’ memiliki akar dalam budaya Hindu-Budha yang berpengaruh signifikan di Nusantara sebelum kedatangan Islam, termasuk di Kalimantan Selatan. Selain itu, perlu dicatat bahwa sebutan ‘tuan guru’ juga digunakan di Nusa Tenggara Barat. Di sisi lain, orang Bugis menyebut ulama dengan istilah ‘gurutta’, yang berarti ‘guru kita’.[13]
“Tuan Guru” adalah sebutan kehormatan yang digunakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk merujuk pada ulama atau tokoh agama Islam yang dihormati. Sebutan ini berasal dari bahasa Arab dan Melayu yang merupakan bentuk penghormatan kepada orang yang memiliki pengetahuan agama yang tinggi dan berperan sebagai pembimbing spiritual.
Tuan Guru, yang merupakan sebutan untuk “orang alim” atau ilmuwan yang menguasai ilmu agama Islam, mungkin tidak termasuk dalam kategori elit menurut teori yang dikemukakan oleh Mosca dan Pareto, serta oleh penulis-penulis lainnya yang terpengaruh oleh pandangan mereka tentang masyarakat Barat. Namun, jika kita sepakat bahwa elit adalah kelompok minoritas dengan kompetensi tertentu yang mampu mempengaruhi preferensi masyarakat dan mengendalikan sumber daya, maka Tuan Guru sebenarnya termasuk dalam kategori elit juga.
Peran Tuan Guru sebagai elit didasarkan pada penguasaan ilmu agama, bukan pada kekuasaan politik atau ekonomi. Meskipun Tuan Guru bisa saja terlibat dalam dunia politik, seperti yang terjadi pada “kiai-kiai politikus,” perubahan status ini tidak mengubah kenyataan bahwa status asli Tuan Guru sebagai tokoh spiritual tetap sah dan tidak terganggu.[14]
Dalam struktur sosial masyarakat Banjar tradisional, Tuan Guru mendapat kehormatan tertinggi. Di bawah mereka terdapat kelompok “orang kaya” (dalam bahasa Banjar: urang sugih), pegawai (atau “orang kantoran”), dan akhirnya kaum jaba (yang berarti “orang kebanyakan” atau rakyat biasa). Biasanya, orang kaya diidentifikasikan dengan para pedagang atau pemilik usaha dagang, tetapi saat ini, istilah ini lebih umum digunakan untuk menyebut individu yang memiliki banyak aset dan properti, tidak selalu terkait dengan perdagangan. Dalam masyarakat Banjar masa kini, bahkan pejabat pemerintah juga dapat disebut sebagai orang kaya. Sementara itu, jaba secara harfiah berarti “orang awam” dan awalnya merujuk pada kelompok yang pengetahuan agamanya terbatas, hanya cukup untuk shalat. Secara kultural, istilah ini digunakan untuk menggambarkan rakyat yang mencari nafkah secara mandiri, seperti petani, pedagang kecil, dan pengrajin, tanpa bergantung pada pemerintah.[15]
Bagi sebagian besar penduduk Kalimantan Selatan, yang merupakan keturunan dari rakyat Kerajaan Banjar, agama Islam sering kali dianggap sebagai “agama keturunan” dan tidak dipertanyakan lebih lanjut mengenai alasan mereka memeluk agama tersebut. Sebagai agama yang diwariskan secara turun-temurun, masyarakat Banjar mulai mempelajari Islam sejak usia dini, dan salah satu ajaran dasar yang diberikan adalah kewajiban untuk menghormati orang tua dan guru agama. Dalam konteks sosial, guru agama yang dihormati tersebut diwakili oleh sosok “orang alim” yang dikenal sebagai Tuan Guru.
Karena peran tradisional Tuan Guru, masyarakat Banjar dikenal sebagai komunitas yang sangat agamis. Pada masa pemerintahan Sultan Tamjidillah I (1745 – 78) dari Kerajaan Banjar, seorang ulama besar bernama Syekh Arsyad kembali dari studi panjangnya di Mekah. Kepulangan Syekh Arsyad disambut dengan antusias oleh Sultan, pejabat kerajaan, dan warga ibukota kesultanan Banjar. Sultan menghormatinya dengan menikahkannya dengan sepupunya, Ratu Aminah, dan memberinya sebidang tanah yang digunakan Syekh Arsyad untuk mendirikan tempat tinggal dan pengajian. Pengajian ini menjadi terkenal dan merupakan salah satu dari sedikit institusi pendidikan formal untuk masyarakat pribumi di kawasan kesultanan Banjar pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.
Pengaruh Syekh Arsyad semakin terasa dalam memperkuat kesadaran beragama masyarakat Banjar melalui karya-karyanya, seperti kitab Sabilal Muhtadin dan Tukhfa alRagibin. Warisan keilmuan Syekh Arsyad dilanjutkan oleh keturunannya yang banyak menjadi ulama terkemuka hingga saat ini. Begitupun murid-murid beliau yang tersebar di daerah-daerah di Kalimantan Selatan dan luarnya.
Istilah Tuan Guru sudah lama dikenal masyarakat Banjar. Sejak Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary pulang dari Negeri Mekkah, dan singgah di Batavia, kemudian mampu menghadapi para ilmuwan Belanda, khususnya ketepatan mengukur kedalaman laut Batavia. Gubernur Hindia Belanda van de Parra memberinya gelar Tuan Haji Besar dan Tuan Surgi. Ketika sampai di Martapura, pertengahan abad ke-18, ia membuka Pesantren Dalam Pagar dan menjadi guru. Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary kemudian dikenal pula sebagai Tuan Guru. Para zuriatnya, yang meneruskan pengabdian menjadi guru agama Islam dikenal dengan sebutan Tuan Guru.[16]
Sejarah menunjukkan bahwa Kerajaan Islam Banjar tidak dapat dipisahkan dari perkembangan budaya spiritualnya. Sejak awal berdirinya, Islam secara resmi diterima sebagai agama kerajaan, diikuti dan dianut oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga menjadi bagian integral dari identitas mereka. Dengan demikian, suku Banjar menjadi identik dengan Islam. Setelah itu, masyarakat meninggalkan kepercayaan animisme dan Hindu yang sebelumnya mereka anut. Pangeran Samudera, sebagai raja pertama, mengganti namanya dengan gelar Sultan Suriansyah, yang menandai lahirnya istilah Kesultanan Banjar. Sejak pendirian Kesultanan Islam Banjar, budaya yang dikembangkan oleh kesultanan lebih menekankan pada aspek spiritual (Islam), meskipun budaya material tetap ada karena Islam mengajarkan keseimbangan. Namun, budaya spiritual tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan masyarakat Banjar. Oleh karena itu dapat kita lihat bahwa eksistensi tuan guru terealisasi karena budaya spiritual dari Kesultanan Banjar yang merupakan ruh dari kesultanan Banjar itu sendiri.
Kesimpulan
Sejak pendirian Kesultanan Islam Banjar, budaya yang dikembangkan oleh kesultanan lebih menekankan pada aspek spiritual (Islam), meskipun budaya material tetap ada karena Islam mengajarkan keseimbangan. Namun, budaya spiritual tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan masyarakat Banjar. Oleh karena itu dapat kita lihat bahwa eksistensi tuan guru terealisasi karena budaya spiritual dari Kesultanan Banjar yang merupakan ruh dari kesultanan Banjar itu sendiri. Di samping hal tersebut tuan guru juga memiliki berperan dalam islamisasi Kesultanan Banjar dari masa pra-Islam hingga tersebarnya agama Islam di seluruh wilayah Kesultanan Banjar.
Referensi
Asmaran, Asmaran, Husnul Yaqin, and Mahmud Mahmud. “Transmisi Ilmu Tasawuf Tuan
Guru Di Kalimantan Selatan.” Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan 16, no. 2 (February 20, 2022): 510–26. https://doi.org/10.35931/aq.v16i2.896.
Buseri, Kamrani. “Kesultanan Banjar Dan Kepentingan Dakwah Islam.” Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman 11, no. 2 (2012). https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/al-banjari/article/download/457/349.
Hidayatullah, Dede. “Peran Kerajaan Banjar Dalam Penulisan Naskah Di Tanah Banjar.” Manuskripta 2, no. 1 (2012): 163–79.
M.A, Drs Samsul Munir Amin. Sejarah Peradaban Islam. Amzah, 2024.
Miranti, Alfrida Dyah, and Lutfiah Ayundasari. “Kesultanan Banjar: Peranan Dalam Persebaran Islam Di Kalimantan (Abad XVI M – XIX M).” Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial 1, no. 2 (February 28, 2021): 227–37. https://doi.org/10.17977/um063v1i2p227-237.
Noor, Yusliani. “Sejarah Perkembangan Islam Di Banjarmasin Dan Peran Kesultanan Banjar (Abad XV-XIX).” Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman 11, no. 2 (2012). https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/albanjari/article/download/458/350.
Noor, Yusliani, and Rabini Sayyidati. “Peranan Tuan Guru Haji Muhammad Kasyful Anwar Dan Tuan Haji Setta Dalam Mendirikan Pesantren Darussalam Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 1924.” JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam) 2, no. 2 (December 12, 2018): 210–24. https://doi.org/10.30829/j.v2i2.3037.
“Peran Tuan Guru Dalam Peta Politik Lokal – CORE.” Accessed August 23, 2024. https://core.ac.uk/outputs/79443062/?utm_source=pdf&utm_medium=banner& utm_campaign=pdf-decoration-v1.
“SEJARAH TOKOH PENDIDIKAN ISLAM DI KALIMANTAN SELATAN (TUAN GURU H. ABDURRASYID, TUAN GURU H. MAHFUZ AMIN, PROF. DRS. H. M. ASYWADIE SYUKUR, LC DAN KH. MUHAMMAD ZAINI ABDUL GHANI) | Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam.” Accessed August 12, 2024. https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/tiftk/article/view/1818.
Solihah, Ratnia. “PROSIDING SEMINAR NASIONAL POLITIK DAN KEBUDAYAAN_Ratnia-Unpad.Pdf.” Accessed October 3, 2024. https://www.academia.edu/ 34723970/PROSIDING_SEMINAR_NASIONAL_POLITIK_DAN_KEBUDAYAAN_Ratnia_Unpad_pdf.
Tim MUI Kalsel, and Tim LP2M UIN Antasari. Ulama Banjar Dari Masa Ke Masa. Banjarmasin: Antasari Press, 2018.
Wasino, and Endah Sri Hartatik. METODE PENELITIAN SEJARAH Dari Riset Hingga Penelitian. DI Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama, 2018.
Catatan Kaki
[1] Kamrani Buseri, “Kesultanan Banjar Dan Kepentingan Dakwah Islam,” Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman 11, no. 2 (2012): 221, https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/albanjari/article/download/457/349.
[2] “SEJARAH TOKOH PENDIDIKAN ISLAM DI KALIMANTAN SELATAN (TUAN GURU H. ABDURRASYID, TUAN GURU H. MAHFUZ AMIN, PROF. DRS. H. M. ASYWADIE SYUKUR, LC
DAN KH. MUHAMMAD ZAINI ABDUL GHANI) | Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam,” 138, accessed August 12, 2024, https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/tiftk/article/view/1818.
[3] Asmaran Asmaran, Husnul Yaqin, and Mahmud Mahmud, “Transmisi Ilmu Tasawuf Tuan Guru Di Kalimantan Selatan,” Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan 16, no. 2 (February 20, 2022), https://doi.org/10.35931/aq.v16i2.896.
[4] Ratnia Solihah, “PROSIDING SEMINAR NASIONAL POLITIK DAN KEBUDAYAAN_Ratnia-Unpad.Pdf,” 90, accessed October 3, 2024, https://www.academia.edu/34723970/PROSIDING_SEMINAR_NASIONAL_POLITIK_DAN_KEBUD AYAAN_Ratnia_Unpad_pdf.
[5] Wasino and Endah Sri Hartatik, METODE PENELITIAN SEJARAH Dari Riset Hingga Penelitian (DI Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama, 2018), 11.
[6] Alfrida Dyah Miranti and Lutfiah Ayundasari, “Kesultanan Banjar: Peranan Dalam Persebaran Islam Di Kalimantan (Abad XVI M – XIX M),” Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial 1, no. 2 (February 28, 2021): 228, https://doi.org/10.17977/um063v1i2p227-237.
[7] Drs Samsul Munir Amin M.A, Sejarah Peradaban Islam (Amzah, 2024), 340.
[8] Yusliani Noor, “Sejarah Perkembangan Islam Di Banjarmasin Dan Peran Kesultanan Banjar (Abad XV-XIX),” Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman 11, no. 2 (2012): 243, https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/al-banjari/article/download/458/350.
[9] Dede Hidayatullah, “Peran Kerajaan Banjar Dalam Penulisan Naskah Di Tanah Banjar,” Manuskripta 2, no. 1 (2012): 166.
[10] Buseri, “Kesultanan Banjar Dan Kepentingan Dakwah Islam.”
[11] Miranti and Ayundasari, “Kesultanan Banjar,” 231.
[12] Buseri, “Kesultanan Banjar Dan Kepentingan Dakwah Islam,” 223.
[13] Tim MUI Kalsel and Tim LP2M UIN Antasari, Ulama Banjar Dari Masa Ke Masa (Banjarmasin: Antasari Press, 2018), x.
[14] “Peran Tuan Guru Dalam Peta Politik Lokal – CORE,” 2, accessed August 23, 2024, https://core.ac.uk/outputs/79443062/?utm_source=pdf&utm_medium=banner&utm_campaign=pdfdecoration-v1.
[15] “Peran Tuan Guru Dalam Peta Politik Lokal – CORE,” 5.
[16] Yusliani Noor and Rabini Sayyidati, “Peranan Tuan Guru Haji Muhammad Kasyful Anwar Dan Tuan Haji Setta Dalam Mendirikan Pesantren Darussalam Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 1924,” JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam) 2, no. 2 (December 12, 2018): 213, https://doi.org/10.30829/j.v2i2.3037.
Jurnal ini disalin di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License