Skip to content

Pustaka Banjar

Pusat Informasi Sejarah dan Budaya Banjar

Menu
  • Beranda
  • Sejarah
  • Budaya
  • Adat
  • Sastra
  • Seni
  • Opini
Menu

Kampung Cina di Banjarmasin: Pembentukan dan Perkembangannya Hingga Awal Kemerdekaan

Posted on by

Ditulis oleh:
Dana Listiana
Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak
Email: dna_listy@yahoo.co.id

 

ABSTRAK

Penelitian ini membahas pembentukan dan perkembangan Kampung Cina di Banjarmasin hingga masa awal kemerdekaan. Untuk mengungkapnya, digunakan metode penelitian sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kampung Cina tumbuh dan berkembang di zona ekonomi kota dan berada dekat area pemerintah kolonial. Permukiman terbentuk dengan basis aktivitas ekonomi. Sementara struktur permukiman dan bentuk huniannya menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi. Adapun peran Kampung Cina bagi Kota adalah pembentuk struktur dasar zona ekonomi kota yang merupakan elemen wajib setiap kota kolonial.

Kata Kunci: Permukiman, Cina, Banjar.

ABSTRACT

            This research discusses about the forming and the developing of Chinese settlement at Banjarmasin until early days of independence. To do the research, we use history research method. The result of this research shows that Chinese settlement arised and developed at economic zone city and closed with colonial government area. The settlement formed based on economic activities. Meanwhile the settlement structure and form shelter showed about the high level adaptation. The role of Chinese settlement for the city is formed the basic structure of economic zone city which is the must element for each colonial spaces.    

Keywords:Settlement, Chinese, Banjar.

 

A. Pendahuluan

Berawal dari sebuah bandar dagang penyokong bagi bandar dagang utama Kerajaan Nagara Daha, [1] Banjarmasin berkiprah dalam dunia perdagangan (Ras, 1968: 398; 402). Suksesi Kesultanan Banjar pada pertengahan abad ke-16 menjadikan Banjarmasin yang berada dalam lintas pelayaran niaga “Jalur Sutera” berkembang menjadi daerah entrepot[2] dengan barang dagang yang hampir seluruhnya merupakan komoditas internasional. Sistem angin musim yang berhembus secara periodik membuatnya menjadi tempat berlabuh bagi kapal-kapal di jalur tersebut untuk menunggu siklus angin yang akan mendorongnya kembali ke daerah asal. Akibat jejaring perdagangan internasional di persimpangan antara Cina, India, Persia, Arab, dan Eropa, kota pelabuhan ini kemudian terbentuk dan berkembang sebagai kota dagang di kawasan pantai Asia Tenggara.

Di antara para pedagang asing, pedagang Cina memberi kontribusi cukup besar bagi aktivitas perdagangan di Banjarmasin. Mereka datang memanfaatkan angin musim utara antara Januari dan Februari dan memanfaatkan angin musim selatan antara Juni dan Agustus untuk kembali ke daerah asal (Widodo, 2009: 81). Kecuali itu, mereka juga menunggu kedatangan pedagang lain dengan membawa barang dagangan yang akan dibeli dan dibawa ke negeri asalnya (Reid, 2011: 65). Dalam masa menunggu tersebut mereka berinteraksi dan bermukim di Banjarmasin dan sebagian diantaranya kemudian memutuskan untuk menjadi penduduk kota dan melakukan kawin mawin bahkan ada yang menikahi perempuan pribumi (Banjar) dan memiliki keturunan di Banjar. Jumlah mereka semakin besar sehingga membentuk suatu komunitas dan membentuk permukiman yang memberi warna bagi Banjarmasin sebagai kota dagang.

Penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang pembentukan permukiman kaum migran Cina di daerah baru berdasarkan pandangan hidup yang kuat. Selain bentuk dan struktur permukiman, kehidupan masyarakat sebagai pembentuknya juga akan dibahas. Untuk itu, penulis menggunakan konsep tentang kawasan Pecinan. Penggunaan konsep akan membantu penulis dalam membentuk kerangka pemikiran saat menjalani penelitian dan penulisan.

Rudy Prasatya Lilananda mendefinisikan Pecinan sebagai kawasan yang merujuk pada suatu bagian kota yang dari segi penduduk, bentuk hunian, tatanan sosial serta suasana lingkungannya memiliki ciri khas karena pertumbuhan bagian kota tersebut berakar secara historis dari masyarakat berkebudayaan Cina (Lilananda dalam Antariksa, 2010).

Jika dibandingkan dengan tulisan Pratiwo tentang permukiman Tionghoa di Semarang dan Lasem sebagai bagian dari transformasi sebuah kota dan perubahan bentuk arsitektur rumah-rumah tradisional Tionghoa pada permukiman tersebut. Ia menganalisa tahap perubahan dan setiap elemen yang berubah tidak hanya berdasarkan jiwa zaman yang berlaku saat itu (kebijakan sosial politik yang memengaruhi kehidupan dan tempat hidup masyarakat Tionghoa) melainkan pula berdasar filsafat hidup para pembentuknya (Pratiwo, 2010).

Sejalan dengan kedua tulisan di atas, penulis menyimpulkan untuk “memotret” Kampung Cina Banjar secara utuh dibutuhkan gambaran baik unsur fisik maupun nonfisik dari sebuah permukiman Cina dan hubungkait antara keduanya. Unsur fisik berupa rumah dan lingkungannya. Sementara unsur nonfisik adalah masyarakat juga kehidupan dan pandangan hidupnya. Untuk itu dirumuskanlah dua butir masalah berikut untuk dijawab dalam uraian karya tulis ini.

  1. Bagaimana pembentukan dan perkembangan permukiman Cina di Banjarmasin hingga awal kemerdekaan?
  2. Bagaimana peran permukiman Cina di Kota Banjarmasin hingga awal kemerdekaan?

Selama pembahasan dalam tulisan ini, penulis memilih menggunakan istilah Cina walaupun sebutan ini setelah Orde Baru dipersoalkan karena oleh sebagian kalangan dinilai memuat diskriminasi rasial. Karena dibandingkan dengan penggunaan istilah Tionghoa, istilah Cina bagi urang Cina Banjar dirasa lebih mewakili identitas kesukuan mereka sebab sebutan itulah yang dikenakan selama berabad-abad hidup dan berinteraksi dengan kelompok etnis lain di Tanah  Banjar. Istilah itu pula yang digunakan baik oleh orang di luar maupun oleh kelompok mereka dalam mengidentifikasi diri. Kecuali itu, sebutan Cina juga tidak dirasa mengurangi nilai dirinya.

Penelitian ini dilakukan tahun 2011 dan 2012 di Jakarta dan Banjarmasin namun penyusunan karya tulis ini sendiri dijalankan di Pontianak. Metode yang dilakukan adalah metode penelitian sejarah yang mencakup tahap heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.

Heuristik yakni mencari, menemukan dan menghimpun sumber sejarah dilakukan melalui studi pustaka, pengamatan lapangan, dan wawancara. Studi pustaka memberi sumbangan data terbesar. Kecuali data primer yang banyak dimuat dalam dokumen kolonial dan laporan langsung dari media masa sezaman, data sekunder berupa monografi dan artikel sezaman juga didapat di Arsip Nasional RI dan Perpustakaan Nasional RI. Adapun pengamatan lapangan khususnya di Pacinan dan kawasan permukiman yang berdasarkan studi pendahuluan diduga kuat merupakan permukiman Cina memberi gambaran nyata tentang bentuk dan kehidupan urang Cina Banjar. Kondisi fisik khas kawasan permukiman Cina berupa struktur jalan, keberadaan klenteng, dan bentuk hunian merupakan artefak yang harus didokumentasikan keberadaan dan fungsinya. Sementara wawancara tetap dilakukan agar dapat menggali ingatan pemukim Cina. Walaupun hanya mendapat data sekunder karena sumber primer telah tiada, namun memori yang diturunkan terhadap generasi selanjutnya dimanfaatkan dalam proses koroborasi dan penyusunan fragmen fakta yang terserak.

Berikutnya adalah tahap analisa data berupa kritik atau verifikasi terhadap fisik (kritik eksternal) dan kandungan nilai dari sumber agar memperoleh fakta sejarah yang otentik dan dapat dipercaya (kritik eksternal). Kritik eksternal dilakukan dengan mengamati wujud kertas, tinta, dan membandingkan bentuk tulisan dan perubahannya sesuai trend zaman. Kritik internal yang dilakukan dalam menyusun tulisan ini adalah membandingkan kesesuaian teks pada naskah dengan identitas waktu yang termuat pada dokumen (kolofon), menelusuri identitas penulis dokumen guna menilai kredibilitas sumber, menguji pemaknaan konsep (terutama istilah Belanda) dengan realitas fakta pada zamannya, dan koroborasi (membandingkan dua atau lebih sumber) guna memperkuat pernyataan.

Fakta teruji lalu diinterpretasi dan dirangkai menjadi kesatuan peristiwa sejarah secara kronologis sehingga harmonis dan masuk akal. Penafsiran dan penyusunan pembahasan dituntun dan dikerangkai oleh konsep tentang kawasan Pecinan di atas.

B. Hasil dan Pembahasan

  1. Urang Cina Banjar

Sangat sulit untuk menentukan waktu yang tepat perihal kedatangan masyarakat Cina ke Banjarmasin. Tetapi setidaknya keberadaan awal orang Cina di Tanah Banjar telah disebut dalam Hikayat Banjar. Historiografi lokal yang selesai ditulis pada tahun 1728 ini bercerita mengenai peran serta mereka dalam perdagangan sejak masa Kerajaan Nagara Daha yang berpusat di Muara Bahan (Marabahan). Begitu pula ketika bandar dagang pindah ke Bandar Masih sekitar tahun 1526, pedagang Tionghoa dikabarkan ikut pindah dan menetap (Ras, 1968: 262; 402-404; 430).

Di awal abad ke-17 keberadaan orang Cina di Banjarmasin diketahui dengan kedatangan pencatat perjalanan Dinasti Ming. Dalam catatannya berjudul Dong Xi Yang Kao yang berangka tahun 1618, ia menginformasikan kegiatan perdagangan di Banjarmasin kala itu (Groneveldt, 2009: 149-150). Sebagaimana kabar tersebut, para penulis Eropa menyatakan bahwa sejak tahun 1630-an saudagar Cina telah eksis dalam kegiatan perdagangan di Banjarmasin. Malahan karena kalah saing, VOC meninggalkan Banjarmasin “untuk orang Cina (dan Inggris)” pada tahun 1635 (Sjamsuddin, 2001: 74; Linblad, 2012: 8).

Dalam surat perjanjian 4 September 1635 antara Kesultanan Banjar dengan Belanda disebut bahwa Sultan telah melakukan ikatan kegiatan dagang dengan seorang dengan seorang kepala orang-orang Cina di Batavia sekaligus pemilik perusahaan dagang (lantjong) bernama Bencon (Indonesia, 1965: 2-3). Betapa hebat dan besarnya armada dagang orang yang diduga bernama asli Souw Beng Kong adalah Kapitan Cina pertama di Batavia ini (Hoetink dalam Benedanto, 2007: 4). Sebab untuk menghindari kerjasama tersebut Sultan sampai mengirim utusan kepada pihak VOC di Batavia dan meminta perlindungan bagi keamanan Banjarmasin dengan menempatkan beberapa kapal seperti yacht, fregat, dan kapal cepat (Indonesia, 1965: 2-3).

Adapun informasi mengenai kiprah mereka pada kurun selanjutnya tertulis dalam cerita perjalanan Dan Beeckman tahun 1718. Orang Inggris tersebut menyatakan bahwa sebagaimana orang Portugis yang datang ke Maluku melalui Makassar, sejak pertengahan abad ke-16 orang Cina telah singgah di Banjarmasin. Ia juga menjelaskan bahwa di awal abad ke-17 sebagian besar penduduk Banjarmasin adalah orang Cina yang menguasai seluruh perdagangan di sana. Monopoli mereka saat itu terutama pada komoditas lada sebagian besar dialirkan untuk perdagangan di Tiongkok. Besarnya volume perdagangan yang dilakoni oleh para pedagang Cina ditunjukkan oleh kedatangan dua belas jung Tiongkok tiap tahun sejak awal abad ke-18. Kecuali itu meluasnya penggunaan uang picis di Banjarmasin terlihat melalui pembelian mata uang Tiongkok oleh para pedagang Banjar di Jawa dan penukaran ribuan real oleh VOC (Saleh, 1959: 48; 55-56).

Uraian di atas merupakan fase awal kedatangan orang Cina ke Tanah Banjar. Gelombang kedatangan selanjutnya terjadi pada paruh kedua abad ke-19. Karena adaptasi, kesetiaan, dan kemauan untuk memperbaiki diri (terutama menyangkut pelayaran), mereka berhasil merebut kedudukan para pedagang Bugis yang kala itu mendominasi perdagangan ekspor tradisional (Lindblad, 2012: 11).

Gelombang berikutnya muncul pada awal abad ke-20. Berbeda dengan sebelumnya yang mengandung motif ekonomi sangat kuat, sebagian pendatang dari fase ini memiliki motivasi khusus di dunia pengajaran. Mereka adalah guru di mana di antaranya ada yang mengajar di Ma Hua, sekolah dengan bahasa pengantar bahasa Cina di Jalan Martapura (kini Jalan Veteran), Banjarmasin. Sepertinya mereka adalah revolusioner pendukung Sun Yat Sen yang terkait dengan gerakan Nasionalisme Tiongkok. Gejala tersebut muncul di kota-kota Hindia Belanda sejak awal tahun 1900an. Gerakan yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran nasional di kalangan etnis Tionghoa di Hindia Belanda ini dipelopori oleh (Tiong Hoa Hwee Koan) THHK, sebuah perkumpulan Tionghoa yang menuntut persamaan hak antara orang Tionghoa dengan Belanda (Darini: 5-6).

Fase kedatangan selanjutnya terjadi pada masa awal Republik. Arus kedatangan terjadi ketika Orde Lama menerapkan peraturan bagi orang Cina untuk tingal di perkotaan. Itu menyebabkan penduduk yang tinggal di wilayah pedesaaan terutama dari Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah kebanyakan melakukan migrasi ke Banjarmasin (Pratiwo, 2009: 100).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa masa keberadaan mereka di Tanah Banjar cukup lama sehingga membuat sebagian dari mereka tidak lagi dianggap orang Asing (Saleh, 1959: 8). Bahkan kini sebagian besar orang Cina Banjar tidak paham mengenai asal-usul kelompok etnisnya. Sebagian besar hanya paham bahwa mereka adalah peranakan. Berkaitan dengan itu, Onghokham menyatakan bahwa hampir semua peranakan tidak dapat lagi ditelusuri asal-usulnya. Jika asal-usul ini dapat ditelusuri, leluhur mereka tidak akan lebih lampau dari abad ke-18 (Onghokham, 1983: 29). Namun berdasarkan informasi dari pengurus Tempat Ibadat Tri Dharma Soetji Nurani, Tiono Husin diketahui bahwa sebagian besar orang Cina Banjar adalah sub-etnis Hok Jia dan Hakka sebagian kecil  lainnya.

Hok Jia atau Fu atau Fuk Jing lebih populer dengan nama Fuqing atau Hok-Chiang, Hokchia, Hokchew, Foochowese, Fuzhounese atau Hokchiu adalah subetnis yang mengacu pada dialek Fuzhou. Etnis ini berasal dari shi Fuqing, Gutian dan Pingnan, di tepi laut Tiongkok Selatan, tepatnya selat yang memisahkannya dengan Taiwan sejarak 180 km. Jadi sub-etnis ini secara antropologis memiliki budaya bahari atau budaya maritim meski secara umum Provinsi Fujian secara topografis bernuansa pegunungan. Sub-etnis ini dikenal pula dengan keuletan, kekompakan yang tinggi, dengan kata lain saling membantu terutama dalam hal pemberian modal bagi kelompoknya (http://themanagers.org/ web/2012/02/kajian-antropologi-bisnis-etnis-tionghoa-di-Indonesia/).

2. Aktivitas Sosial-Ekonomi di Pecinan

Jumlah penduduk Cina di Banjarmasin berada di tengah-tengah antara masyarakat pribumi dan Eropa. Sensus penduduk (volkstelling) menyebutkan bahwa pada 1905 jumlah penduduk Cina di Banjarmasin berjumlah 2600 jiwa, tahun 1920 sejumlah 3207 orang, dan tahun 1930 berjumlah 4940 jiwa (Volkstelling, 1930).

Sebagaimana jumlahnya, peran ekonomi orang Cina berada di tengah-tengah aktivitas orang Banjar dan Eropa. Secara umum Lindblad juga menyatakan bahwa aktivitas perdagangan sungai yang banyak dilakoni oleh orang Banjar juga dijalani oleh mereka walaupun terbatas dalam hubungan pengiriman jarak jauh. Selain itu aktivitas perdagangan internasional yang dilakukan oleh orang Eropa juga dijajakinya terutama untuk jalur yang melalui Singapura (Lindblad, 2012: 13). Pergesekan tersebut dapat diatasi oleh motif ekonomi dan etos kerja mereka. Sehingga dalam perkembangannya malah memunculkan bentuk kegiatan ekonomi baru bagi mereka. Ketika bekerja sama dengan orang Banjar, mereka “mencuri” ilmu dan rahasia untuk berkomunikasi dengan orang Dayak di hulu Sungai Barito. Sementara saat bersentuhan dengan orang Eropa mereka bisa berperan sebagai agen perusahaan dagang Eropa.

Semula orang-orang Cina hanya berperan dalam jasa antar dan hanya memperoleh keuntungan dari upah transportasi mengangkut barang dagang atau penumpang ketika para pedagang Banjar mengumpulkan komoditas yang berasal dari pedalaman, terutama Tanah Dusun. Lama kelamaan, sekitar tahun 1930-an saudagar-saudagar Cina berhasil mencari hubungan langsung dengan penduduk asli Tanah Dusun bahkan menurut berita yang dilansir surat kabar lokal Oetoesan Borneo pamor mereka cukup bersaing dengan pedagang Hulu Sungai yang telah berkiprah lebih dulu. Kabarnya, hubungan dagang antara orang Cina dengan Tanah Dusun telah mengenalkan penduduk asli di sana dengan mata uang.

Selain Tanah Dusun, perdagangan di Hulu Sungai dijalani kemudian dengan usaha yang tidak jauh berbeda yakni menjual barang-barang bawaan dari kota kepada toko-toko baik milik orang Tionghoa maupun pribumi. Setelah berhasil membuka dan membuat jejaring perdagangan, pedagang Tionghoa tidak lagi mau lelah untuk membawa sendiri hasil bumi ke Banjarmasin melainkan memberi modal kepada para pedagang perantara pribumi di Hulu Sungai untuk menjualkannya (Listiana, 2011: 86-89).

Seiring berkembangnya perdagangan ekspor-impor, para saudagar Cina meluaskan usahanya di berbagai bidang. Di bidang transportasi ditunjukkan dengan kepemilikan kapal berupa armada kapal kecil (flottille) dengan daya tempuh ke sungai-sungai di pedalaman Borneo Selatan, ke Surabaya, dan Singapura. Tidak kurang dari dua puluh buah kapal perang tua dan kapal-kapal pemerintah digunakan oleh para pelayar Tionghoa hingga 1924 untuk melayani tongkang dan perahu yang memuat barang. Beberapa lainnya memiliki kapal pengangkut barang dan penumpang yang di antaranya diawaki oleh orang-orang Eropa pada pelayaran ke Singapura (Listiana, 2011: 109).

Usaha di bidang keuangan juga dilakoni oleh orang-orang Cina di Tanah Banjar. Seperti praktik sistem persekot (voorschot/ uang muka) oleh para pedagang pemborong hasil tani atau bumi yang biasanya untuk keperluan ekspor atau dijual kembali di dalam negeri. Pembayaran uang muka dilakukan pada masa proses produksi (sebelum panen) atau pada awal masa penanaman sebagai modal. Dengan begitu para pedagang mendapatkan hasil bumi lebih murah. Praktik pembelian ketika tanaman masih hijau (masih muda) memunculkan sebutan sistem ijon untuk sistem pemodalan ini.

Kecuali sistem persekot, pedagang Tionghoa (dan Arab) dikenal juga suka memberi kredit kepada kaum tani. Jenis kredit bisa diberikan dalam berbagai bentuk barang dan kebutuhan lain para petani kredit dengan jaminan hasil panen nanti. Mereka berusaha masuk ke pedalaman dan biasanya membuka toko atau menadah hasil bumi.

Kredit-kredit ini sama sekali tidak menguntungkan kaum tani karena bunganya sangat tinggi. Bisa dikatakan sebagian besar keuntungan dari produksi tanah justru diperoleh para pemberi pinjaman (Listiana, 2012: 90-92).

Di pusat kota, aktivitas ekonomi sangat sarat mewarnai kampung-kampung Cina. Catatan awal yang merekam kegiatan ekonomi di sekitar area tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 1806 kapal layar Cina yang membawa barang-barang dagang menambatkan kapalnya hingga berhari-hari di tepian Sungai di daerah Pacinan seberang Tatas (http://subiyakto.wordpress.com/2010/ 04/30/pelabuhan-dalam-otoritas-belanda/). Namun, kegiatan perdagangan mereka sudah disebut-sebut sejak lama terutama saat ledakan perdagangan lada di abad ke-17. Bahkan peran mereka pada masa itu dikatakan sebagai tulang punggung Sultan. Di mana kekuatan untuk memainkan harga lada di pasaran ada di tangan mereka karena memiliki toko-toko yang kerap menimbun lada dan memiliki pengetahuan standar harga dunia sebab berhubungan dengan jaringan perdagangan internasional. Karenanya tidak heran jika seorang saudagar Cina Banjar bernama Kiai Aria dijadikan syahbandar oleh Kerajaan Banjar tahun 1690-an (Saleh, 1959: 8; 12-13).

Perihal kegiatan ekonomi juga terlihat dari keberadaan gudang atau kantor dagang yang berderet di sepanjang pinggiran Sungai Martapura di tepi Jalan Pacinan yang berada di seberang Benteng Tatas (Masjid Sabilal Muhtadin) dan di sepanjang Jalan Martapura, juga yang berada di seberang pelabuhan yakni di tepian sungai sepanjang Jalan Rantauan Kuliling Ilir. Keberadaan bangunan tersebut jelas terlihat pada peta tahun 1901 dengan simbol kotak merah. Sejalan dengan keterangan pada peta, informasi dari beberapa informan diketahui bahwa para pemukim Tionghoa yang memiliki usaha sendiri biasanya memiliki tempat usaha di rumah tinggalnya atau membangun kantor, gudang, atau pabrik di depan rumahnya yang dibangun di tepian sungai atau jalan.

(Gambar lokasi Kampung Cina dan Kuburan CIna tahun 1990-an. Sumber: Perpustakaan Nasional RI)

Dunia perdagangan yang digeluti urang Cina Banjar di Kota Banjarmasin kala itu dapat dibagi menjadi tiga. Perdagangan besar yang berjalan adalah kegiatan ekspor-impor dan pabrik. Eksportir besar karet di Banjarmasin di antaranya adalah orang-orang Cina dengan persaingan yang sangat kuat. Pabrik karet Singapura, Tan Ka Ké menjual langsung ke Banjarmasin melalui cabangnya, begitu pula yang dilakukan oleh Swie Kie, sementara eksportir Cina lain menanganinya sendiri.

Adapun importir kala itu berbentuk perusahaan leverancier (pemasok barang). Perusahaan leverancier kebanyakan memasok beras dari Jawa (melalui Pelabuhan Semarang atau Surabaya), ada pula yang mengambil tembakau dari Jawa (Salatiga), mengimpor makanan dan minuman dari mancanegara, ataupun barang-barang perlengkapan rumah tangga. Perusahaan leverancier sebagian membuka toko di rumahnya, memiliki toko di dekat rumahnya atau di pasar, juga membawa dagangan ke daerah Hulu Sungai Barito.

Ada juga pemilik perusahaan (NV/ Naamloze Venootschap) yang membuka pabrik. Seperti Teng SB&Zonen NV Handel Mij. yang berkantor di Pacinan, Firma Khiam Aik Chan milik Tan Ka Ké yang memiliki rumah asap, Sam Hap Oliefabriek milik Lim Tjoe Keng dan Tjeng Pek Thay di Kalayan mengusahakan pabrik penggilingan padi, pabrik minyak kelapa, dan pabrik es, pabrik limun, dan usaha bioskop, adapula Tjie Hin Rijspellerij berupa pabrik penggilingan padi.

Pedagang menengah bergerak di bidang perdagangan langsung. Ada pula pedagang Cina yang menjajakan dagangannya berupa barang kelontong ataupun bahan kebutuhan pokok ke daerah Hulu Sungai Barito seperti Pleihari, Puruk Cahu, Marabahan, Amuntai, Barabai, Kandangan, Muara Teweh, ataupun Tangkisong. Sebagian pedagang membawa barang dagangannya menggunakan cikar atau pedati maupun menggunakan kapal uap (stoom ketel) dan tongkang yang disewa atau milik pribadi.

Perdagangan kecil berupa perdagangan langsung secara eceran. Jenis perdagangan ini berlangsung di toko dan sampan. Toko beroperasi baik di rumah maupun pasar khususnya di Kompleks Pasar Baru yang meliputi Pasar Baru, Pasar Soedimampir, dan Pasar Lima. Para pedagang Cina juga melakukan perdagangan terapung di sungai menggunakan jukung.[3]

Di luar wirausaha sebagian kecil dari mereka bekerja di perusahaan Belanda atau perusahan milik orang Cina sendiri. Lainnya, dalam laporan umum (algemeen verslag) pejabat Belanda tahun 1858 dinyatakan adanya peran pachter Cina dalam mengelola komoditas dan jasa tertentu dalam bentuk pacht  (hak pengelolaan).[4] Hak pengelolaan tersebut meliputi pacht opium, lombard, permainan po dan tapho, minuman keras, dan tempat penyembelihan babi. Keseluruhan pacht ini dipegang oleh orang Cina dan pemerintah mengakui bahwa pendapatan atas sewa pacht ini cukup lancar hingga tidak menimbulkan masalah (Listiana, 2012: 91-93).

Zaman Jepang banyak saudagar Cina (juga para haji dan kaum cendikiawan) diinternir dan usaha mereka dibeslag. Melalui proses penculikan, nasib mereka tidak diketahui hingga kini. Sebagian dari keluarga Cina Banjar lari ke kota-kota besar lain terutama Surabaya. Sebagian lagi hidup dari simpanan dan jatah beras sebesar 60 kg sebulan.[5]

Memasuki Orde Lama, perusahaan-perusahaan Cina banyak yang gulung-tikar akibat diberlakukannya PP No.10 tahun 1959 mengenai pelarangan bagi masyarakat Tionghoa untuk melakukan perdagangan eceran di pedesaan. Peraturan tersebut mematikan usaha mereka dan aktivitas ekonomi di pedalaman berhenti.[6]

Selain peran ekonomi, orang Cina memiliki peran sosial yang bersifat internal dan eksternal. Nilai sosial-budaya berdasarkan filsafat hidup konfusianisme, taoisme, dan budhisme serta keadaan tempat migrasi lebih memperkuat sifat kekeluargaan dan tekad mereka untuk maju. Jalinan kekeluargaan yang kuat membentuk perkumpulan sesuku atau marga meskipun orang Cina Banjar cenderung berbaur dengan kelompok etnis lain. Perkumpulan-perkumpulan inilah yang membentuk hubungan pribadi (guanxi) dan kepercayaan (xinyong)[7] (Mackie, 1999: 181). Hingga kini perkumpulan sesuku masih tetap hidup di Kota Banjarmasin. Seperti perkumpulan orang Hok Jia, Sen Ho Hui dan Fu Cing Kung Hui; Tong Seng Hui untuk orang Khek; ataupun Fu Thien Kung Hui untuk orang Henghua. Perkumpulan tersebut tidak hanya untuk kesejahteraan kelompok melainkan pula bergerak dalam kehidupan sosial seperti perkawinan dan kematian. Adapun gerakan yang bersifat eksternal untuk kalangan yang lebih luas terwujud dalam lembaga amal. Lembaga yang didirikan baik oleh perseorangan maupun kelompok ini memiliki aktivitas yang beragam. Sebuah lembaga amal perseorangan milik Teng Sian Tjie bernama Armenzorg Fonds diketahui memberi derma berupa sembako kepada masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggalnya setiap sebulan sekali.

3. Ruko, Rumah Bidak, hingga Rumah Gadang

Aplikasi pandangan kosmologi dalam membangun rumah di tempat yang baru dengan kondisi iklim dan geografis yang berbeda dengan negeri asal cukup sulit begitu pula dengan pengamatan orientasinya. Oleh karena itu dalam uraian kali ini penulis lebih memotret tipe dan fungsi rumah. Berdasarkan data baik catatan kolonial maupun tinggalan fisik yang hingga kini masih dapat diamati, terdapat dua macam tipe rumah Kampung Cina Banjar. Yakni ruko dua lantai dan rumah satu lantai.

Tipe ruko dua lantai berderet dengan tembok bersama antara ruko yang satu dengan yang lain hanya tampak dibangun di kawasan Pasar Baru. Majalah Tropisch Nederland tahun 1939 memuat foto di jalan bernama Jalan Pertokoan Cina (Chineesche Winkelstraat) pada sebuah hari perayaan masyarakat Cina di Banjarmasin. Namun berdasarkan pengumpulan informasi di lapangan diketahui bahwa pada tahun 1940-an saja kawasan ini tidak lagi digunakan sebagai hunian. Kecuali itu pertokoan di kawasan ini juga tidak eksklusif difungsikan oleh orang-orang Cina karena banyak orang Banjar, orang Arab, dan Timur Asing lainnya juga berdagang di sini.

Jika pada tahun 1935 harian Dagblad Express menyebut keberadaan Pecinan di Pasar Baru maka semakin memperkuat dugaan bahwa kawasan ini pernah menjadi permukiman tempat tinggal dan fungsi tersebut semakin menurun karena ditinggalkan oleh pemiliknya. Gejala pindahnya orang-orang Cina dari kawasan padat ke daerah yang lebih longgar setelah memiliki kekayaan umum terjadi. Walaupun ruko-ruko tersebut tidak serta merta ditinggalkan karena tetap dijadikan sebagai tempat berusaha atau berdagang.

Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, masyarakat memiliki aktivitas ekonomi beragam yang berhubungan dengan tingkat kesejahteraan. Hal tersebut tercermin dari bangunan rumahnya karena bagi orang Tionghoa rumah merupakan simbol sosial yang memperlihatkan tingkat kekayaan. Mereka membangun rumah untuk tujuan ekonomi yang menunjukkan pemikiran mereka dalam membangun masa depan lebih baik.

Berdasarkan tinggalan fisik yang hingga kini masih dapat kita lihat di dua lokasi permukiman Cina lainnya (Pacinan dan RK Ilir), rumah urang Cina Banjar dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori rumah berdasarkan tingkat kemewahannya. Yakni, rumah petak, rumah tunggal sederhana, dan rumah gadang.

(Gambar rumah petak di RK Ilir, tampak sebuah rumah memasang pa-kua pada ventilasi. Sumber: Dok. Pribadi)

Rumah petak milik orang Cina Banjar di daerah RK Ilir. Rumah deret satu lantai ini merupakan tipe rumah paling awal di beberapa daerah dengan komunitas Tionghoa cukup besar, seperti Semarang dan Singkawang. Setiap rumah petak terbagi menjadi ruang dalam dan luar. Aktivitas sosial berpusat di depan untuk menerima tamu juga menyimpan altar dewa dan leluhur yang menghadap ke jalan sehingga akan terlihat jika pintu dibuka. Menurut informasi Teng Kim Nio diketahui bahwa penghuni yang tinggal di rumah-rumah petak pada tahun 1940an bekerja sebagai pedagang kecil atau bekerja sebagai pegawai di perusahaan swasta atau pabrik.

Rumah tunggal sederhana dapat ditemukan di RK Ilir dan Pacinan. Tipe rumah ini menunjukkan model yang lebih variatif namun menunjukkan adaptasi dengan arsitektur lokal dan bahkan ornamen lokal. Keumuman yang tampak adalah ukuran rumah dan luas halaman yang kecil. Kecuali itu keberadaan simbol-simbol kepercayaan masyarakat Cina seperti ukiran lambang yin-yang, pa-kua (diagram segi delapan arah mata angin) dipasang di atas rangka pintu guna menolak bala karena dipercaya memiliki kekuatan mengusir roh jahat dan pengaruh buruk, dan pot penyimpanan batang hio yang biasanya tergantung di tiang atau dinding muka rumah menjadi ciri dari rumah urang Cina Banjar.

(Rumah tunggal sederhana di RK Ilir dan Pacinan. Sumber: Dok. Pribadi)

Orang-orang kaya akan membangun rumah berhalaman (courtyard) yang lebih nyaman. Seperti rumah-rumah gadang (besar dan mewah) di daerah RK Ilir dan Pacinan. Rumah-rumah tersebut menunjukkan pengaruh arsitektur kolonial yang kental dan dihiasi oleh ornamen khas Banjar, namun mengaplikasikan pola dasar dan konfigurasi ruang khas tradisional Cina. Seperti rumah gaya indis  yang dibangun Tjoe Eng Tjie pada 1922. Arsitektur indis adalah bentuk bangunan rumah tinggal yang memiliki ciri-ciri perpaduan antara bentuk bangunan Belanda dan rumah tradisional (Soekiman, 2011: 3). Elemen Belanda (Eropa) paling jelas ditunjukkan oleh bentuk tubuh bangunan. Elemen tradisional banyak ditunjukkan oleh ornamen Banjar. Elemen Tionghoa tampak dari konfigurasi ruang dan beberapa kelengkapan interior. Lihat juga rumah modern gaya Art Deco yang dibangun oleh Tan Ek Shiang (kemudian dibeli oleh Lim Sek Tjhiang). Konstruksi beton yang menonjolkan garis-garis vertikal sangat proporsional tersebut tidak mengubah organisasi ruang fungsional tradisional Cina.

(Rumah gadang gaya indis milik saudagar Cina di RK Ilir dan Art Deco di Pacinan. Sumber: Koleksi Keluarga Tjoe; Dok. Pribadi)

Rumah Tjoe Eng Tjie pada tahun 1920an terpisah dengan tempat usaha keluarga. Kantor dan gudang yang digunakannya untuk menyimpan komoditas tembakau, karet, dan rotan terletak di seberang jalan muka rumahnya di daerah Rantauan Kuliling Ilir.  Begitu pula rumah Lim Sek Tjhiang yang memiliki usaha pabrik penggilingan beras dan pabrik es menggunakan rumahnya di Pacinan untuk tempat tinggal. Sementara gudang tempat usahanya berada di Kalayan dan kantor firma dan sebuah gudang lagi di kawasan Pasar Baru (Gids voor Bandjermasin, 1931; Telefoongids, 1949). Guna kemudahan lalu lintas barang letak kedua bangunan tempat usaha tersebut berdiri di tepian sungai.

(kiri: Rumah Kantor; kanan: Rumah Gadang; bawah: Rumah Toko. Sumber: Dok. Pribadi)

Fenomena pemanfaatan rumah-rumah gadang semata-mata sebagai hunian merupakan dampak dari profesionalisasi pekerjaan. Modernisasi perusahaan-perusahaan milik orang Cina yang ditandai dengan adanya badan hukum dan menjadikan usaha mereka sebagai perseroan terbatas ataupun firma telah mengubah pola bertempat tinggal dengan memisahkan antara tempat kerja dan rumah yang hanya untuk dihuni.

Namun demikian tidak seluruh perusahaan Cina menerapkannya. Wujud pemikiran praktis dan efisien masyarakat Cina dapat dilihat pada rumah-rumah yang selain dihuni juga difungsikan sebagai tempat kegiatan ekonomi. Seperti rumah yang dibangun oleh Lim Tjoey Gwat tahun 1944. Sebuah ruang di bagian depan rumah tersebut digunakan sebagai kantor oleh keturunannya bernama Lim Tjoe Keng. Ada pula rumah milik Tan Ek Shiang di mana bagian mukanya digunakan sebagai toko sedangkan bagian belakang menjadi tempat tinggal.

Secara umum, rumah-rumah Cina tersebut membentuk suatu kawasan yang tidak hanya berupa lanskap permukiman namun sekaligus lanskap perekonomian atau perdagangan.

4. Pemukiman Cina

Orang-orang Cina telah datang saat Kota Banjar masih menjadi bandar dagang Kesultanan Banjar yang berpusat di Banjarmasin Lama. Kala itu, pembesar kerajaan yang merupakan pelaku utama perdagangan menjalin hubungan dagang dengan saudagar Cina. Karena itu pula tampaknya pendatang Cina diberikan izin untuk tinggal di Banjar.

Dalam penempatan permukiman, sebagaimana masyarakat Cina di belahan dunia lainnya, akan diterapkan pandangan kosmologi yang terbentuk berdasarkan posisi geografis dataran Tiongkok yang dianggap sebagai dunia. Sehingga jika kosmologi Tiongkok mengibaratkan dunia ini sebuah persegi maka kaisar sebagai putra surga berada di tengah dan diibaratkan sebagai bumi. Sementara sisi selatan yang dihadapkan dengan Laut Cina Selatan dianggap sebagai sumber kehangatan sehingga diibaratkan sebagai api, musim panas, dan merak merah. Sisi timur yang berhadapan dengan Samudera Pasifik dianggap sebagai sumber kehidupan yang dilambangkan sebagai pohon, musim semi, dan naga biru. Sisi utara berupa Gurun Gobi yang luas dan dingin dianggap tidak bersahabat dengan manusia diasosiasikan dengan air, musim dingin, dan kura-kura hitam. Adapun sisi barat yang berhadapan dengan Pegunungan Himalaya dipandang sama seperti Gurun dan dianggap sebagai kematian yang diasosiasikan sebagai logam, musim gugur, dan macan putih (Pratiwo, 2010: 20-23).

Jika di Tiongkok aplikasi pandangan kosmologi berdasarkan arah mata angin cenderung mutlak dilakukan maka di Nusantara dan khususnya di Banjarmasin akan ditemui beberapa penerapan yang adaptif dengan kondisi geografis. Tentunya menggunakan pedoman feng shui , ilmu tata ruang Cina yang berpegang pada persepsi tersebut. Sebuah persepsi klasik yang mengharuskan manusia untuk hidup selaras dengan kosmos dan menyejajarkan aturan-aturan guna menentukan terjaganya harmoni, khususnya aturan-aturan pembangunan rumah.

Permukiman yang ideal berdasarkan kosmologi Tiongkok sebenarnya menghadap ke sungai atau laut dan membelakangi pegunungan atau perbukitan. Namun, untuk daerah dataran rendah yang jauh dari perbukitan, lokasi yang baik adalah tikungan sungai di mana naga biru dan macan putih bertemu sehingga dapat menangkap Qi (nafas hidup yang mengalir dari sungai). Lokasi Kota Banjarmasin dilalui oleh banyak meander (kelokan sungai) merupakan lokasi strategis bagi mereka untuk membangun sebuah permukiman.

Kebijakan segregasi rasial pada kawasan hunian di kota-kota kolonial menempatkan permukiman Cina tetap berada lingkaran inti kota. Adapun wijkenstelsel (1826-1915) yaitu peraturan yang mengharuskan penduduk berdasarkan etnik untuk tinggal di wilayah yang telah ditentukan telah memperkuat konsolidasi masyarakat Cina di daerahnya sendiri dan malah memperkuat kehadiran daerah Pecinan dengan aktivitas ekonominya yang kental.

Perkembangan kawasan Pecinan dari permukiman menjadi kawasan ekonomi terlihat dari peta Kota tahun 1925. Tampak pada peta bahwa perkembangan aktivitas ekonomi paling pesat terjadi di area Pasar Baru di mana area kampung yang pada peta tahun 1901 masih mendominasi telah berubah menjadi bangunan pertokoan di tahun 1925. Begitu pula di inti area Pacinan yakni di Jalan Pacinan Laut.

Data paling awal yang menyebut permukiman Cina secara tekstual adalah Laporan Umum tahun 1850. Disebut bahwa Kampung Cina di Banjarmasin terdiri atas Kampung Ulu dan Kampung Ilir (Algemeen Verslag, 1850). Keberadaan kedua kampung tersebut tidak diketahui dengan pasti karena laporan tersebut merupakan informasi mengenai data kependudukan kampung-kampung di Banjarmasin. Namun berdasarkan peta Banjarmasin tahun 1861, toponim, peninggalan sejarah (klenteng dan bangunan lain), informasi lapangan yang dikoroborasi dengan data primer mengenai aktivitas di lokasi tersebut pada masa itu atau bahkan masa sebelumnya, penulis menyimpulkan bahwa Kampung Ulu adalah Pacinan yang terletak di sekitar Jl. Pacinan dan karena posisinya di pinggir Sungai maka disebut Pacinan Laut (kini Jl. Pierre Tendean) serta Jl. Pacinan Darat (Jl. Nasution) [permukiman di Jl. Martapura (Jl. Veteran) dan sepanjang Sungai Takkong (anak Sungai Martapura yang sejajar dengan Jl. Veteran) merupakan perkembangan masa berikutnya].

Adapun Kampung Ilir yang dimaksud adalah permukiman Cina di Kompleks Pasar Baru. Keberadaan permukiman Cina di area Pasar diperkuat oleh keberadaan sebuah klenteng tua yang disebut klenteng pasar di Jl. Niaga dan adanya penyebutan pecinan di sekitar Jalan Sudimampir atau area Pasar Baru (Dagblad Expresse, 1935). Jika dibandingkan dengan arsip kolonial yang mengungkap bahwa pada 1894 setidaknya telah terdapat 85 perusahaan toko Cina di Pasar Baru (Lindblad, 2012: 14) maka perkiraan tersebut semakin kuat walaupun informasi yang disebut bukan berupa permukiman (rumah/ tempat tinggal).

Pada 1850 Kampung Cina adalah kampung terpadat di Kota Banjarmasin. Kala itu jumlah penduduk di Kampung Ulu adalah 697 orang dengan rincian 275 orang pribumi dan 422 orang pendatang yang terdiri atas orang Cina, orang Moor, orang Arab, dan Timur Asing lainnya. Sementara Kampung Ilir berjumlah 493 orang dengan rincian 173 orang pribumi dan 493 orang penduduk keturunan (Algemeen Verslag, 1850).

Informasi berikutnya didapat dari laporan pertambangan tahun 1887. Laporan tersebut menjelaskan sedikit informasi perihal letak Kampung Cina di Kota. Yakni dua buah kampung di sebelah kiri aliran Sungai Martapura dan satu buah kampung di sebelah kanan aliran Sungai (Jaarboek Mijnwezen, 1893: 13). Dengan begitu pada tahun tersebut diketahui telah muncul sebuah perkampungan baru Tionghoa di sebelah kanan aliran Sungai Martapura. Untuk menganalisa lokasi perkembangan permukiman tahap selanjutnya, penulis menggunakan peta Kota Banjarmasin 1901 yang menggambarkan keadaan tidak terlampau jauh dari masa itu. Berdasarkan titik-titik lokasi perkuburan Tionghoa yang dimuat pada peta tersebut, penulis menaksir lokasi permukiman terakhir yakni di Kampung Rantauan Kuliling Ilir. Dugaan lokasi itu diperkuat oleh tinggalan fisik berupa rumah-rumah lama di sepanjang sungai dengan orientasi menghadap ke sungai. Uraian di atas menunjukkan bahwa Pacinan, Pasar Baru, dan Kampung Rantauan Kuliling Ilir adalah tiga kampung Cina awal yang berdiri sebelum abad ke-20 di Banjarmasin.

Permukiman Cina di Banjarmasin dibangun berdasarkan norma dan nilai-nilai budaya para pendatang Cina. Karenanya kampung-kampung Cina di Banjar akan menunjukkan jiwa pendirinya, para imigran Cina. Struktur dasar Kampung Cina Banjar berupa Sungai Martapura adalah wujud dari pemikiran mereka yang praktis dan strategis di mana sungai menjadi tempat menambatkan perahu. Sebagaimana yang dapat kita lihat dari gambar sebuah Kampung Cina Banjar pada tahun 1862 berikut.

Lingkungan Kampung Cina Banjar memperlihatkan asas-asas geometris. Salah satunya tampak dari penerapan pola grid orthogonal pada lingkungan permukiman merupakan cerminan dari pemikiran yang efisien (kemudahan, keteraturan, kecepatan) (Handinoto, 1999: 26-27). Jaringan jalan menyerupai jaring laba-laba dengan karakter dasar berupa lintasan rute yang secara pararel mengikuti ruas jalan yang ada dapat dilihat di kawasan Pasar Baru.

Jaringan jalan tersebut seperti jalan-jalan di kota-kota China yang biasanya membujur dari utara-selatan dan barat-timur, pola ini akhirnya membentuk sejumlah blok besar (Putra, 2010). Kawasan Pasar Baru dikelilingi dan dilalui jalan primer yang termasuk jalan utama di kota, yakni Jl. Lambung Mangkurat, Jl. Pangeran Samudra, dan Jl. Pasar Baru. Sementara jalan sekunder dalam jaringan ini tidak begitu tersistematik sehingga beberapa terputus di tikungan atau jalan sempit, tempat jalan berakhir (jalan buntu).

Ditinjau dari segi feng shui, kawasan Pasar Baru berada di “Jalur Naga” yang dipercaya memberi keberuntungan ―naga adalah simbol rezeki dan kemakmuran. Jalur tersebut adalah Jl. Lambung Mangkurat yang merupakan kelanjutan dari Jl. Jenderal Sudirman di mana pusat kekuasaan (pemerintahan) berada dan berlanjut dengan Jl. R.E. Martadinata lokasi pelabuhan kala itu. Menilik pernyataan Suhu Benny, seorang ahli feng shui, bahwa lokasi kepala naga ada di sekitar kantor pusat pemerintahan. Naga akan hidup dengan dibangunnya jalur jalan dan infrastruktur mengikuti kepala naga (http://bisnis.news.viva.co.id/ news/read/263755-pilihaninvestasi-properti-ahlifeng-shui). Infrastruktur yang berdiri dan menghidupkan jalur naga mulai dari Benteng Tatas, Societet de Kapel (klub hiburan), hotel, kantor pos, penjara, Kompleks Pasar Baru itu sendiri, penjara, hingga pelabuhan pada bagian paling akhir (Petah Kota Bandjarmasin, 1955).

Adapun Pacinan dan RK Ilir dibangun secara linier mengikuti aliran sungai. Namun masih tetap menampakkan ciri khas Cina dengan jalan utama dan jalan kecil dengan gang di luar jalan utama (Kurnadi, 2009: 43).

Perkembangan permukiman Cina selanjutnya masih mengandung nilai-nilai tersebut. Seiring dengan pembangunan jalan raya maka orientasi rumah juga diarahkan ke jalan sebagai akses transportasi dan komunikasi berbeda dengan gambaran tahun 1862 yang menunjukkan orientasi awal rumah-rumah Cina menghadap sungai. Dengan pola tata ruang permukiman yang strategis di ruas-ruas jalan utama membuat Pecinan termasuk dalam area perdagangan yang ideal atau lebih luas lagi area perekonomian.

Elemen utama dari permukiman adalah klenteng. Klenteng  merupakan pusat kehidupan masyarakat Cina karena itu keberadaannya juga menjadi inti dalam sebuah permukiman Cina. Bagi mereka ―yang sikap hidupnya dibentuk oleh pandangan hidup berupa kosmologi Tiongkok― pendirian klenteng adalah usaha untuk menjaga keseimbangan kosmos, antara manusia dan alam. Di mana aplikasinya terwujud dari maksud khusus dalam setiap pembangunannya yang ditujukan untuk kepentingan tertentu atau kalangan tertentu.

Klenteng di Kota Banjarmasin yang dibangun sebagai klenteng komunitas (community temple) karena terletak di antara dua aliran sungai, Sungai Martapura dan Sungai Takkong adalah Klenteng Pacinan bernama Sen Sen Kung (thearoengbinangproject.com/wisata/wisata-banjarmasin/). Klenteng di posisi ini berfungsi sebagai penjaga komunitas di tempat tersebut (Chusna, 2009: 100-101). Sebagai kelompok etnis yang dikenal sangat menghormati leluhur (penyembahan arwah leluhur merupakan ritual dari kepercayaan mereka yang sangat tua), keberadaan klenteng adalah keharusan. Karenanya, sebelum permukiman Cina didirikan―sebagaimana tradisi Tiongkok, mereka akan melakukan ritual sembahyang memohon agar kehidupan di tempat yang baru berjalan dengan baik dan dijauhkan dari segala keburukan. Untuk menjalankan kegiatan tersebut mereka akan membangun sebuah tempat peribadatan meskipun bermula dari bentuk sederhana seperti pondok atau bahkan sebuah patung kayu ataupun hanya sebuah pot tempat meletakkan batang hio di bawah sebuah pohon.

Kecuali itu, Klenteng Sen Sen Kung atau kini bernama TITD Sutji nurani dapat dikategorikan sebagai klenteng jalan masuk (locality access temple) sekaligus klenteng lingkungan (neigbourhood temple) karena berada di ujung jalan masuk sehingga dapat dilihat siapa saja (Chusna, 2009: 100). Hal tersebut jelas terlihat dari letaknya di persimpangan antara Jl. Pierre Tendean dan Jl. Veteran.

Ada pula klenteng yang kemungkinan dibangun berdasarkan kepentingan tertentu berupa kepentingan perniagaan adalah Klenteng Pasar bernama Po An Kiong berada di belakang Pasar Harum Manis, di tengah-tengah “Pasar Malam Blauran” hingga peristiwa kebakaran sebelum tahun 1914 (www.xuezhengdao. com/587/po-an-kiong-banjarmasin/). Posisi Pasar Harum Manis di Jalan Pasar Baru terletak di satu akses jalan dengan pelabuhan. Posisi tersebut merupakan pola umum yang ditemukan di banyak permukiman selat Asia Tenggara (Handinoto, 1999: 23).

Pasca-kebakaran sejak 1914 Po An Kiong dipindahkan ke Kompleks Pasar Baru yakni persimpangan antara Jl. Niaga dan Jl. Brigjen. Katamso, tepatnya Jl. Niaga No. 45). Kini klenteng tersebut dinamakan Tempat Ibadat Tri Darma Karta Raharja. Berdasarkan keletakannya, Klenteng Po An Kiong yang baru termasuk dalam kategori klenteng jalan masuk sekaligus klenteng lingkungan.

Namun demikian pendirian setiap klenteng memiliki tujuan umum untuk ritual pemujaan, penghormatan, atau bakti terhadap dewa dan leluhur (Salmon dan Lombard, 2003: 15-40). Juga secara umum dapat disimpulkan bahwa pendirian klenteng dimaksudkan untuk menjaga lingkungan (manusian dan alam dalam kawasan tersebut) dari datangnya nasib buruk. Karenanya, bangunan klenteng di pecinan―dikenal sebagai permukiman padat penduduk dengan jalan yang bercabang-cabang― berdiri di persimpangan jalan. Secara praktis, posisi klenteng di pertigaan berfungsi untuk menghadang sha yang dibawa dari sumbu jalan di depannya (Pratiwo, 2010: 49) yang terlihat dari posisi dua buah klenteng tersebut.

Harmonisasi dan dinamika masyarakat Cina Banjarmasin membuat dua klenteng tersebut berfungsi sebagai klenteng besar. Yakni selain menjadi pusat kegiatan komunitas juga menjadi pusat kegiatan peribadatan dan pelindung aktivitas masyarakat Cina di lingkungan tersebut. (Salmon dan Lombard, 2003: 17 cf. Chusna, 2009: 100). Perkembangan tersebut tampak dari ritual peribadatan terutama di hari-hari besar warga Tionghoa, seperti Imlek.

Elemen penting lain dari permukiman Cina adalah kuburan yang sebenarnya adalah juga permukiman (bagi orang mati) dalam ilmu feng shui. Karenanya, kuburan tradisional yang disebut bong merupakan tempat dari arwah leluhur harus diatur perletakannya. Sebab bagi orang Cina, hubungan di antara orang hidup dan orang mati tidak putus bahkan mereka yang telah meninggal dipercaya dapat memengaruhi keberuntungan keturunannya. Kecuali itu, kuburan adalah unsur ying, sebuah penyeimbang bagi permukiman sebagai unsur yang dalam pencapaian suatu harmoni (Pratiwo, 2010: 76; Putra, 2010).

Berdasarkan feng shui, kuburan yang merupakan kematian diarahkan ke utara (dingin) atau barat (gugur). Setiap kuburan berada di sebelah selatan (bagian belakang) permukiman dengan harapan para leluhur akan menebarkan berkatnya (Pratiwo, 2010: 77). Secara personal, sebuah makam akan diletakkan sesuai dengan petunjuk luo-pan yang mempertimbangkan unsur-unsur kelahiran orang yang telah meninggal. Adapun pemilihan lokasi yang baik untuk makam Cina adalah di tempat yang tinggi sehingga jika bertempat di daerah dataran rendah biasanya dibuat gundukan besar dan masif yang dipercaya dapat menjaga keturunan menjadi mulia (Chusna, 2009: 102).

Jika dibandingkan dengan pola-pola umum permukiman di berapa kota pantai di Fujian (terutama di daerah kota bawah yang dekat dengan garis pantai dan sungai) dan pola awal permukiman Cina di Asia Tenggara (straits settlement) menunjukkan beberapa persamaan dengan permukiman Cina di Banjarmasin. Persamaan ditunjukkan oleh keberadaan elemen-elemen dasar sebagai inti dari permukiman Cina di daerah tersebut. Walaupun posisi jalan utama di mana klenteng, pasar, dan pelabuhan tidak tegak lurus dengan garis pantai sebagaimana permukiman lainnya.

Bagaimanapun aplikasinya, keseimbangan kosmos (antara lingkungan dan alam) tetap tercermin dari permukiman Cina di Banjarmasin. Baik dari struktur permukiman maupun konfigurasi ruang yang diwujudkan melalui perletakan klenteng dan kuburan serta posisi rumah.

Kampung Cina berkembang dalam lingkaran inti kota kolonial dan terletak terletak di lokasi paling strategis. Kedekatan dan peran orang Cina juga membuat posisi mereka dikelilingi oleh fasilitas pendukung kegiatan ekonomi mereka seperti pelabuhan, kantor-kantor pemerintah pendukung seperti kantor pos, kantor bea cukai, bank dan lembaga keuangan lainnya.

C. Penutup

Sebagai daerah entrepot Banjarmasin merupakan kota yang menarik bagi para migran Cina untuk mengadu peruntungan. Permukiman Cina di Kota Banjarmasin berkembang di sekitar wilayah pemerintahan Kolonial Belanda karena dengan begitu akan mudah diawasi. Pun di sekitar zona-zona ekonomi kota seperti pasar dan pelabuhan.

Bentuk Kampung Cina yang berkembang di Banjarmasin adalah permukiman dengan basis aktivitas ekonomi. Hal itu terwujud nyata dari beberapa bentuk hunian seperti rumah toko, rumah gudang, atau rumah kantor. Sementara struktur permukiman (backbone) dan bentuk hunian Kampung Cina di Banjarmasin menunjukkan tingkat adaptasi masyarakat pembentuknya. Di mana pandangan hidup yang tertanam kuat dari tanah leluhur kemudian diselaraskan dengan keadaan geografis dan budaya setempat juga kondisi sosial yang berjalan kala itu.

Adapun posisi Kampung Cina (masyarakat dan permukiman) merupakan komunitas awal pembentuk Kota Banjarmasin. Meskipun Kampung Cina di Banjarmasin tidak se-eksklusif gambaran Pecinan lain di Hindia Belanda (dari tiga titik permukiman awal diketahui terdapat penghuni di luar Cina) namun bersama permukiman multietnik dan elemen primer lain telah membentuk inti kota. Dan kehidupan orang Cina Banjar telah membentuk struktur dasar zona ekonomi kota yang terdiri atas pasar, gudang, pelabuhan. Di mana zona tersebut menjadi elemen wajib setiap kota kolonial.

 

DAFTAR PUSTAKA

Arsip/ Arsip yang telah diterbitkan
Algemeen Verslag, 1850.
Jaarboekmijnwezen, 1893.
Petah Kota Bandjarmasin, 1955.
Volkstelling, 1930.

 Buku

Benedanto, Pax dan Marcus (penyunting). 2007. Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia Jilid 10. Jakarta: KPG.

Chusna, Nur Lina. 2009. Tata Letak Pecinan di Bogor. Depok: Skripsi S1.

Groneveldt. 2009. Nusantara dalam Catatan Tionghoa. Jakarta: Komunitas Bambu.

Handinoto. 1999. “Lingkungan Pecinan dalam Tata Ruang di Jawa Pada Masa Kolonial,” dalam Dimensi Teknik Sipil Vol.27.

Kurnadi, Krishta Paramita. 2009. Studi Lanskap Bersejarah Kawasan Pecinan Suryakencana. Bogor: Skripsi S1.

Kusmartono, Vida Pervaya Rusianti. April 2006. “Organisasi Pemerintahan Early State Nagara Dipa di Kalimantan Bagian Tenggara”, dalam Naditira Widya.

Listiana, Dana. 2011. Banjarmasin Akhir Abad XIX hingga Medio Abad XX; Perekonomian di Kota Dagang Kolonial. Pontianak: BPSNT Pontianak.

Lindblad, J. Thomas. 2012. Antara Dayak dan Belanda; Sejarah Ekonomi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan 1880-1942. Malang-Jakarta: Lilin Persada Press-KITLV.

Lombard, Dennys. 2008. Nusa Jawa Silang Budaya: Jaringan Asia. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.

Mackie, Jimie. 1999. “Keberhasilan Bisnis di Kalangan Orang Cina Asia Tenggara,” dalam Budaya Pasar. Jakarta: LP3ES.

Onghokham. 1983. “Refleksi Seorang Peranakan Mengenai Sejarah Cina-Jawa,” dalam Rakyat dan Negara. Jakarta: LP3ES-Sinar Harapan.

Pratiwo. 2009. “Mencari Semangat Zaman: Arsitektur Cina di Indonesia Masa Kini,” dalam Masa Lalu Masa Kini: Arsitektur di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

_______. 2010. Arsitektur Tradisional Tionghoa dan Perkembangan Kota. Yogyakarta: Ombak.

Ras, Johannes Jacobus. 1968. Hikajat Bandjar; A Study in Malay Historiography. The Hague: Martinus Nijhoff.

Rahmayani, Any. 2012. Permukiman Tionghoa di Singkawang Abad Ke-19. Pontianak: BPSNT Press.

Reid, Anthony. 2011. Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Saleh, M. Idwar. 1959. Bandjarmasin: Selajang Pandang Mengenai Bangkitnja Keradjaan Bandjarmasin, Posisi, Funksi dan Artinja dalam Sedjarah Indonesia dalam Abad Ketudjuhbelas. Bandung: Balai Pendidikan Guru.

Salmon, Claudine dan Denys Lombard. 2003. Klenteng-Klenteng dan Masyarakat Tionghoa di Jakarta. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka.

Sjamsuddin, Helius. 2001. Pegustian dan Temenggung: Akar Sosial, Politik,Etnis, dan Dinasti, Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859-1906. Jakarta: Balai Pustaka.

Seman, Syamsiar dan Irhamna. 2011. Arsitektur Tradisional Banjar Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Lembaga Pengkajian dan Pelestarian Budaya Banjar Kalimantan Selatan.

Soekiman, Djoko. 2011. Kebudayaan Indis, Dari Zaman Kompeni Sampai Revolusi. Jakarta: Komunitas Bambu.

Widodo, Johanes. 2009. “Morfologi dan Arsitektur Kota Komunitas Diaspora Cina di Indonesia,” dalam Masa Lalu Masa Kini: Arsitektur di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Majalah dan Surat Kabar

Dagblad Expresse, 1935.
Gids voor Bandjermasin, 1931.
Telefoongids, 1949.

Laman

Antariksa. “Melihat Sejarah dan Arsitektur Kawasan,” dalam http://antariksaarticle.blogspot.com/2010/02/melihat-sejarah-dan-arsitektur-kawasan.html.

Darini, Ririn. “Nasionalime Etnis Tionghoa di Indonesia 1900-1945,” dalam staff.uny.ac.id/system/files/…M…/mozaikNASIONALIS ME.pdf.

Putra, Heddy Shri Ahimsa. “Arsitektur Permukiman Tradisional Cina di Kawasan Pecinan Semarang,” dalam http://planologiku.wordpress.com/2010/01/17/ arsitektur-permukiman-tradisional-cina-di-kawasan-pecinan-semarang-2/.

http://themanagers.org/web/2012/02/kajian-antropologi-bisnis-etnis-tionghoa-di-Indonesia

thearoengbinangproject. com/wisata/wisata-banjarmasin/

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/263755-pilihaninvestasi-properti-ahli-feng-shui

http://subiyakto.wordpress.com/2010/04/30/ pelabuhan-dalam-otoritas-belanda/

 

[1]Kesultanan Banjar merupakan kelanjutan dari negara suku bernama Negara Dipa dan Negara Daha. Kerajaan tersebut berada di Kalimantan bagian tenggara pada masa klasik (Hindu-Buddha) sekitar abad ke-14 Masehi (Kusmartono, 2006: 33).
[2] Secara leksikal, entrepot berarti tempat yang berada di antara. Kata ini berasal dari bahasa Latin inner (di antara) dan postitum  (lokasi) (Widodo, 2009: 81).
[3] Wawancara dengan Go Po Tjoe (71 th.), Lina Tanu (94 th.), Go Giok Liong (57 th.), Tjoe Kiok Swan (56 th.), Iwan (± 60 th.), Teng Kim Nio (91 th.).
[4] Pacht merupakan sistem pengelolaan suatu bidang usaha di mana hak pengelolaan didapatkan melalui pelelangan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Pemenang lelang yang disebut pachter memiliki kewajiban untuk menyetor sejumlah uang kepada pemerintah.
[5] Informasi dari Mariana Jayanegara/ Teng Kim Nio (91 th.).
[6] Informasi dari Iwan (±60 th.).
[7] Informasi dari anggota perkumpulan kedai kopi Tionghoa di Pasar Soedimampir menyatakan bahwa kepercayaan merupakan harga diri untuk mereka terus hidup. Kepercayaan yang tercedera oleh seorang Tionghoa dapat “menelanjanginya” yang berarti membuat malu seumur hidup. Karenanya, mereka akan sangat menjaga kepercayaan.

  • Facebook
  • Share on X
  • LinkedIn
  • WhatsApp
  • Email
  • Copy Link
Category: Sejarah

Navigasi pos

← Masuknya Islam ke Kalimantan Selatan
Pada Awalnya Banjar adalah Sebuah Negara Bukan Suku →

Categories

  • Budaya
  • Opini
  • Sastra
  • Sejarah

Sebuah upaya untuk mengenalkan sejarah dan melestarikan budaya Banjar kepada generasi di masa yang akan datang.

© 2026 Pustaka Banjar | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme