Bayani Dahlan*1, Tarwilah1, Nada Rahmatina2
1UIN Antasari Banjarmasin, Banjarmasin, Indonesia
2UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Indonesia
Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 2024
Vol. 23, No. 1, 35-49
DOI 10.18592/alhadharah.v23i1.11638
*Email Korespondensi: bayanidahlan389@gmail.com
ABSTRACT
Reading manakib is a tradition that has been carried out for generations by the Banjar people. Reading manakib is believed to be a good tradition, because religion and culture are two elements that continuously interact and influence each other. The reading of manakib from an anthropological perspective does not arise by itself, but through a long process and intersects with the concept of shifts in society and culture. This study aims to examine the meaning of manakib according to the Banjar community. This study is a field study (field research) which examines the tradition of reading manakib of figures who are believed to be Wali Allah in the beliefs of the Banjar people. Primary data in this study is information related to the tradition of reading manakib in the Banjar tradition, while secondary data is supporting information related to the study. The result of this research is that the practice of reading manakib in the Banjar community tradition is believed to be a religious practice that has social effects. People also believe that their lives will be more spacious and blessed, thus making them better individuals in living their lives. Despite the doubts and even distrust of certain parties regarding the power of manakib, Evans-Pritchard stated that the way to understand society must be from within, not through literature or observation as an outsider. In order to gain a complete understanding of a phenomenon, researchers must enter and live together with the community they are researching. The Banjar people’s reading of the manakib of Wali Allah is in line with the principle of cultural da’wah which elaborates local culture as a means of da’wah.
KEYWORDS anthropology; Banjar society; cultural da’wah ; manakib
ABSTRAK
Pembacaan manakib merupakan sebuah tradisi yang secara turun temurun dilaksanakan oleh masyarakat Banjar. Pembacaan manakib diyakini sebagai tradisi yang baik, karena agama dan budaya merupakan dua unsur yang terus menerus berinteraksi dan saling mempengaruhi. Pembacaan manakib dari perspektif antropologi tidaklah lahir dengan sendirinya, tetapi melalui proses panjang dan bersinggungan dengan konsep pergeseran masyarakat dan kebudayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna manakib menurut masyarakat Banjar. Kajian ini adalah kajian lapangan (field research) yang meneliti tradisi pembacaan manakib para tokoh yang diyakini sebagai Wali Allah dalam kepercayaan masyarakat Banjar. Data primer dalam kajian ini adalah informasi terkait dengan tradisi pembacaan manakib dalam tradisi Banjar, sedangkan data sekunder adalah informasi pendukung yang berhubungan dengan kajian. Hasil dari penelitian ini adalah praktik pembacaan manakib dalam tradisi masyarakat Banjar diyakini sebagai suatu pengamalan keagamaan yang memberikan efek sosial. Masyarakat meyakini hidupnya akan lebih lapang dan berkah, sehingga menjadikannya pribadi yang lebih baik dalam menjalani hidup. Terlepas dari adanya keraguan bahkan ketidakpercayaan dari pihak-pihak tertentu terhadap kekuatan manakib, Evans-Pritchard mengemukakan bahwa jalan untuk memahami masyarakat haruslah dari dalam, bukan melalui literatur ataupun pengamatan sebagai orang luar (outsider). Demi mendapatkan pemahaman utuh terhadap suatu fenomena, peneliti haruslah masuk dan hidup bersama dengan masyarakat yang ditelitinya. Pembacaan manakib para tokoh yang diyakini sebagai wali Allah yang dilakukan masyarakat Banjar selaras dengan prinsip dakwah kultural yang mengelaborasikan kebudayaan lokal sebagai sarana dakwah.
KATA KUNCI antropologi; dakwah kultural; manakib; masyarakat Banjar
Pendahuluan
Setiap komunitas masyarakat pasti memiliki konsep tersendiri tentang agama. Oleh karena itu, meskipun perubahan sosial telah mengubah makna agama dalam beberapa hal, hal ini tidak menghilangkan keberadaan agama dalam masyarakat (Herniti 2012, 385). Urgensi agama dalam masyarakat menyebabkan kajian mengenai agama terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Antropologi agama sebagai sebuah ilmu tidak mempelajari salah benarnya suatu agama dengan segala unsurnya, tidak pula menjustifikasi maupun memaksakan pandangan peneliti terhadap keyakinan orang lain (Falikhah 2012, 131).
Agama dan budaya merupakan dua unsur yang terus menerus berinteraksi dan saling mempengaruhi. Agama mempengaruhi kebudayaan dalam proses pembentukannya, sehingga suatu tradisi bisa saja memiliki simbol kebudayaan, namun mengandung nilai agama di dalamnya. Sebaliknya, kebudayaan juga dapat mempengaruhi simbol agama, serta menggantikan sistem nilai dan simbol dalam agama. Dinamika keislaman di Indonesia meniscayakan adanya dialektika antara agama dan budaya, sehingga agama memberikan spirit dalam kebudayaan, dan kebudayaan memberi kekayaan dalam praktik keagamaan (Kuntowijoyo 2001, 211). Hubungan agama dan budaya lokal secara umum diklasifikasikan menjadi tiga, yakni sinkretis, akulturatif, dan sinkretis-akulturatif. Tokoh yang melihat hubungan Islam dan budaya lokal bersifat sinkretis misalnya Clifford Geertz, Andrew Beatty, dan Neils Mulder. Mark R. Woodward merupakan salah satu tokoh yang melihat hubungan Islam dan budaya lokal bersifat akulturatif, sedangkan tokoh yang melihat hubungan keduanya secara sinkretis akulturatif di antaranya adalah Nur Syam (Salehuddin 2018, 5).
Salah satu persinggungan antara agama dan budaya yang terus dilestarikan hingga menjadi tradisi adalah pembacaan manakib, yakni pembacaan kisah hidup tokoh-tokoh yang diyakini oleh masyarakat sebagai wali Allah, seperti Siti Khadijah dan Syekh Samman. Pada perspektif antropologi, pembacaan manakib tidaklah lahir dengan sendirinya, tetapi melalui proses panjang dan bersinggungan dengan konsep pergeseran masyarakat dan kebudayaan (Yahya 2020, 16). Ritual pembacaan manakib bagi masyarakat Indonesia bukanlah hal yang asing, bahkan telah menjadi tradisi yang dipertahankan sejak puluhan tahun yang lalu dan masih berlanjut hingga saat ini. Tradisi manakib yang selama ini erat dengan unsur mistis dalam kepercayaan masyarakat, perlu dikaji melalui perspektif akademik. Dalam hal ini, manakib yang telah menjadi sebuah adat bagi masyarakat Indonesia umumnya, maupun masyarakat Banjar khususnya, perlu dikaji melalui perspektif antropologis. Penulis juga akan mengelaborasi tradisi pembacaan manakib dengan fungsinya sebagai sarana dakwah.
Kajian mengenai praktik manakib telah cukup banyak dilakukan oleh peneliti sebelumnya dengan fokus yang beragam. Dalam penelusuran kajian terdahulu, penulis mengklasifikasikannya menjadi dua tipologi. Pertama, kajian tentang tradisi pembacaan manakib yang dilakukan di daerah atau pondok tertentu, seperti kajian yang dilakukan Munirah (Munirah 2019), Slamet Yahya (Yahya 2020), Muhammad Ainur Rofiq (Rofiq 2021), dan Miftahul Jannah (Jannah 2019). Kedua, kajian mengenai dampak dari praktik pembacaan manakib dengan kehidupan sehari-hari, seperti kajian Alfisyah (Alfisyah, Apriati, dan Azkia 2021) yang membahas peran perempuan dalam pembacaan Manakib Siti Khadijah, atau kajian Nurhayati (Nurhayati 2021) mengenai pengaruh tradisi pembacaan manakib dalam pertumbuhan sikap sosial.
Penelitian ini berusaha mengkaji tradisi pembacaan manakib para tokoh yang diyakini sebagai wali Allah oleh masyarakat Banjar dengan melihat dari sisi empirisnya, bukan dari sisi teologisnya. Praktik pembacaan manakib dianalisis dengan teori antropologis Evans-Pritchard, dengan berfokus pada pemaknaan masyarakat dari pembacaan manakib, serta kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadapnya. Tradisi tersebut kemudian dilihat melalui pendekatan dakwah kultural. Dengan demikian, kajian ini memiliki tiga rumusan masalah, yakni: (1) bagaimana masyarakat Banjar memaknai pembacaan manakib para tokoh yang diyakini sebagai wali Allah?; (2) bagaimana kepercayaan masyarakat dipahami dalam konstruksi teori antropologi Evans-Pritchard?; dan (3) bagaimana tradisi pembacaan manakib dilihat melalui pendekatan dakwah kultural?
Kerangka Teori
Konstruk Hati Masyarakat: Pendekatan Antropologis Evans-Pritchard
Edward Evan Evans-Pritchard merupakan seorang antropolog modern yang mendedikasikan penelitiannya pada suku Azande dan Agama Nuer dimana mereka memiliki kepercayaan terhadap hal magis. Berbeda dengan para antropolog pendahulunya yang cenderung menganggap masyarakat primitif dan kepercayaan mereka terhadap hal magis sebagai sesuatu yang irasional, Evans-Pritchard membantah dan membuktikan rasionalitas di balik kepercayaan tersebut. Hal ini dilakukannya dengan turun ke lapangan dan hidup bersama, sekaligus meneliti suku-suku primitif dengan sistem kepercayaan mereka. Pendekatan yang dilakukan Pritchard berbeda dengan teoritikus “belakang meja” –meminjam istilah Daniel Pals– yang hanya berlandaskan spekulasi-spekulasi dalam memahami masyarakat primitif. Kebanyakan teori tentang orang-orang primitif hanya bermuatan spekulasi tentang suatu masa yang tidak memiliki catatan sejarah tertulis, sehingga tidak dapat dibuktikan ataupun dibantah (Evans-Pritchard 2015, 263 64).
Evans-Pritchard ketika melakukan penelitian terhadap suku Azande (E.E.Evans Pritchard 1973), menemukan adanya kepercayaan masyarakat primitif yang sangat kuat terhadap tenung, wangsit, dan sihir. Pikiran magis yakni kepercayaan bahwa beberapa aspek kehidupan bisa dikontrol oleh daya mistik atau kekuatan supernatural. Namun, berbeda dengan pendapat Tylor dan Frazer yang meyakini orang-orang primitif sebagai irasional, Evans-Pritchard justru menyatakan bahwa di luar masalah gaib tersebut pastilah ada bukti-bukti yang mendukung keyakinan masyarakat primitif. Dari penelitian lapangannya pada masyarakat Azande, Evans-Pritchard menegaskan bahwa dalam setiap kebudayaan, terdapat kepercayaan-kepercayaan yang terlalu berharga untuk diabaikan (Evans Pritchard 2015, 269 73).
Teori antropologi Evans-Pritchard merupakan teori yang objektif, yang berusaha memandang suatu keyakinan masyarakat secara apa-adanya sesuai dengan kepercayaan penganutnya, tanpa menghakimi dan mencari validasi. Dalam hal ini, pembacaan manakib yang mungkin dianggap tidak masuk akal atau sia-sia oleh sebagian pihak tertentu, seharusnya tidak dilihat melalui kacamata outsider. Masyarakat Banjar yang mengikuti pembacaan manakib, meyakini adanya kesakralan dalam kegiatan tersebut. Kepercayaan ini dibuktikan dengan konsistensi kehadiran pada kegiatan pembacaan manakib sehingga menjadi sebuah tradisi yang lestari hingga sekarang.
Pendekatan Dakwah Kultural dalam Fenomena Keagamaan
Istilah dakwah dalam KBBI didefinisikan sebagai (1) penyiaran, propaganda; (2) penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama (KBBI VI Daring 2016). Istilah dakwah berasal dari bahasa Arab da’ā-yad’ū-da’watan, yang secara bahasa berarti memanggil. Dakwah mengandung arti ajakan menuju kebaikan dan anjuran untuk menjauhi keburukan, sehingga esensi dakwah bukan hanya mengenai berbicara di atas mimbar. Lebih jauh, seluruh ajakan yang berisi amar makruf nahi munkar1 termasuk ke dalam dakwah. Dakwah dalam Islam dianggap begitu penting hingga di samping menjalankan ajaran Islam, umat Islam juga diwajibkan untuk menyebarkan ajaran Islam (Ahmad dan Nafis 2021, 149).
Perkembangan zaman meniscayakan perkembangan masyarakatnya, sehingga kondisi masyarakat di era modern yang jauh berbeda dengan kondisi di zaman kenabian, tentunya memerlukan metode dakwah yang berbeda pula. Dakwah humanis misalnya, merupakan metode dakwah yang menitikberatkan pada kebudayaan yang tidak bisa dilepaskan dari tatanan masyarakat di Indonesia (Ahmad dan Nafis 2021, 149). Pendekatan kultural dalam dakwah dapat pula dimaknai sebagai usaha pembumian ajaran Islam dengan memanfaatkan tradisi dan budaya lokal sebagai instrumen dakwahnya (Razi 2011, 167). Pada dasarnya, prinsip yang diamini adalah jika suatu budaya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan mengandung kebaikan di dalamnya, maka budaya tersebut dapat diterima, bahkan dapat dipertahankan sebagai suatu tradisi. Hal ini sebagaimana kaidah dalam ushul fiqh yaitu “al-ādah muhakkamah” yang bermakna suatu budaya dapat dijadikan sebagai pertimbangan hukum (Razi 2011, 170).
Dakwah kultural secara sederhana bermakna dakwah yang mengakomodasi kearifan lokal. Ia dapat juga dimaknai sebagai kegiatan dakwah dengan memperhatikan potensi manusia sebagai makhluk budaya dalam rangka menghasilkan budaya yang bernuansa Islami (Rosi 2019, 101 2). Dakwah kultural mensyaratkan sikap toleransi yang tinggi, bersamaan dengan nilai-nilai moderasi, gotong-royong, dan keadilan. Oleh karenanya, para pendukung dakwah kultural meyakini bahwa pertautan Islam dan budaya merupakan jalan bagi peradaban yang lebih unggul (Asmar 2018, 170). Dakwah kultural bukan hanya diartikan sebagai dakwah yang menggunakan sarana budaya saja, melainkan juga penyesuaian dai terhadap keadaan dan kebiasaan masyarakat (mad’u) (Ahmad dan Nafis 2021, 148).
Metode Penelitian
Kajian ini adalah kajian lapangan (field research) yang meneliti tradisi pembacaan manakib para tokoh yang diyakini sebagai wali Allah dalam kepercayaan masyarakat Banjar. Data primer dalam kajian ini adalah informasi terkait dengan tradisi pembacaan manakib dalam tradisi Banjar, sedangkan data sekunder adalah informasi pendukung yang berhubungan dengan kajian, seperti sejarah masyarakat Banjar, serta teori-teori yang digunakan dalam penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi terlibat serta penelusuran melalui literatur. Sumber data yang dijadikan responden dalam penelitian ini berjumlah 6 orang, diambil dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembacaan manakib. Narasumber berasal dari unsur masyarakat yang sering ikut serta dalam pelaksanaannya, ustaz/ustazah yang membacanya, serta dari kalangan ahli yakni pemerhati manakib dan budaya Banjar. Penelitian dilakukan selama 3 bulan ditahun 2023. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan kerangka teori konstruksi hati masyarakat Evans-Pritchard dalam melihat dan memahami tradisi keagamaan yang hidup dalam masyarakat, kemudian hasil pembacaan tersebut dilihat melalui pendekatan dakwah kultural.
Hasil Penelitian
Sejarah dan Perkembangan Manakib dalam Tradisi Islam dan Banjar
Manakib dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai “kisah kekeramatan para wali” (Daring 2023). Istilah manakib berasal dari Bahasa Arab, yakni manāqib, bentuk jamak dari naqib yang berarti akhlak (Munirah 2019, 190). Ia dapat juga bermakna al-atsar yang berarti jejak. Penggunaan istilah manakib seringkali dihubungkan dengan sejarah atau biografi tokoh besar, yang berisi garis keturunan, perjuangan, karamah (keutamaan), dan lainnya (Jannah 2019, 325). Selain menceritakan tentang sifat-sifat mulia, manakib juga memuat cerita-cerita atau legenda berupa kumpulan karāmah seorang wali atau orang saleh (Jaferi, Nirwana, dan Rahmadi 2006, 1).
Tradisi manakib tentunya tidak terlepas dari asas agama Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadits. Manakib yang sejatinya berisi kisah tokoh-tokoh religius mencontoh Al-Qur’an yang juga berisi kisah para Nabi, begitu juga dengan hadits yang banyak menarasikan kisah dan keutamaan Nabi Muhammad serta para sahabatnya. Meskipun awal mula praktik pembacaan manakib tidak diketahui, namun praktik menceritakan riwayat hidup seseorang telah dicontohkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana kisah Nabi Musa, Nabi Isa, Luqman, Maryam, dan lainnya.2
Kisah Nabi Muhammad saw. sendiri sebagai figur besar dalam agama Islam banyak diceritakan baik dalam bentuk hadits ataupun tulisan Sīrah Nabawiyyah, yang berisikan seluruh aspek kehidupan Nabi. Begitu juga dengan para sahabat Nabi yang kisah kehidupan mereka termaktub dalam kitab-kitab, seperti Shahīh al-Bukhārī yang memuat hadits tentang keutamaan para sahabat. Penulisan manakib mulai dilakukan secara khusus seperti dalam karya Manākib Imām Syāfi’ ī yang ditulis oleh Muhammad bin al-Husain bin Ibrahim bin ‘Asim. Kitab-kitab manakib mulai berkembang pada masa abad ke 4-10 H hingga sekarang.
Dalam perkembangannya, kitab-kitab manakib bahkan digunakan sebagai sarana ekspresi bagi orientasi politik atau doktrin tertentu selama periode formatif (Munirah 2019, 190 91). Di Indonesia, tradisi manakib tidak terlepas dari peran tarekat yang menyebar luas di Indonesia. Hal ini dikarenakan pada mulanya, manakib yang tersebar adalah manakib Syekh Abdul Qādir al-Jailānī sebagai tokoh pendiri tarekat Qadiriyyah, yang manakibnya dibawa oleh Syekh Yusuf al-Makassari ke Indonesia. Tokoh tarekat lain yang juga sering dibaca manakibnya adalah Syekh Bahā al-Dīn Naqsyabandi, pendiri tarekat Naqsyabandiyah (Munirah 2019, 191 92). Tarekat yang paling terkenal di Indonesia berkaitan dengan tradisi pembacaan manakib adalah tarekat Sammaniyah dan Naqsyabandiyah. Sedangkan di tanah Banjar sendiri, tarekat – Kari al-Qadaro al-Hasani al-Sammani al-Madani adalah yang paling berpengaruh dan sering dibaca manakibnya. Tarekat Sammaniyah dibawa dan disebarkan di Kalimantan Selatan melalui Syekh Nafīs al-Banjarī. Pendapat lain mengatakan bahwa tarekat tersebut dibawa oleh Syekh Arsyad al-Banjarī seperti yang dituliskannya dalam buku Kanz al-Ma’rifah . Namun, tarekat Sammāniyah mendapatkan banyak pengikut dan penerimaan yang besar sejak dipopulerkan oleh Tuan Guru KH. Zaini Abdul Ghani, dikenal juga dengan sebutan Guru Ijai atau Guru Sekumpul (Jannah 2019, 326 27). Selain tokoh Banjar, Syekh Abdushshamad al-Falimbani juga berperan besar dalam menyebarkan tarekat Sammāniyah melalui karyanya berjudul Hidāyat al-Sālikīn dan Sayr al-Sālikīn yang populer digunakan dalam pengajian agama masyarakat Banjar (Jaferi, Nirwana, dan Rahmadi 2006, 3).
Waktu pembacaan kitab manakib biasanya dilakukan pada saat haulan masing-masing tokoh, seperti Manakib Siti Khadijah yang diadakan pada tanggal 10/11 Ramadhan, yaitu tanggal wafatnya. Hal yang sama juga berlaku bagi Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Syekh Samman, dan lainnya. Banyak juga masyarakat yang mengadakan acara khusus dengan mengundang warga setempat dengan berharap mendapatkan keberkahan dari ritual pembacaan manakib. Selain itu, manakib ketiga tokoh di atas juga sering dibaca pada pada waktu tertentu, seperti saat ada nazar, hajatan, tasmiyah, dan sebagainya (Jannah 2019, 332).
Latar Belakang Masyarakat Banjar: Pendidikan dan Religiusitas
Pendidikan Islam dalam sejarah masyarakat Banjar telah dilakukan sejak abad ke 18, meskipun hingga abad ke-19 pendidikan Islam masih diajarkan dengan sistem halaqah atau mangaji baduduk. Pada awal abad ke-20, pendidikan Islam mulai mengadopsi sistem klasikal, sebagaimana dilakukan oleh Pondok Pesantren Darussalam yang berlokasi di Martapura dengan model pendidikan salaf (khusus mengajarkan kitab kuning), dan Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah yang berlokasi di Hulu Sungai Utara dengan model pengajaran semi modern (Mujiburrahman 2017, 235 36). Hingga sekarang, dua pesantren tersebut telah berusia lebih dari satu abad dan terus melahirkan alumni-alumni dengan jumlah ribuan.
Di Kalimantan Selatan, setidaknya ada tiga tokoh besar yang rutin mengadakan pengajian yang dihadiri oleh ribuan jemaah, yakni Guru Bakhiet, (Alm) Guru Danau, dan (Alm.) Guru Zuhdi. Besarnya minat masyarakat untuk mengikuti pengajian ketiga tokoh tersebut, selain karena ilmu, karisma, dan pembawaan dari mereka, juga disebabkan oleh kecenderungan religius masyarakat Banjar. Praktik religiusitas masyarakat Banjar yang tinggi setidaknya terbukti bukan hanya dengan pengajian, melainkan juga kegiatan rutin yasinan, habsyi, burdah, pembacaan dala’il, dan pembacaan manakib. Beberapa masjid tertentu bahkan membuat jadwal kegiatan keagamaan rutin yang padat (Munirah 2019, 193 95).
Selain kegiatan keagamaan, masyarakat Banjar juga sangat menghormati tokoh agama setempat yang menjadi teladan. Figur besar seperti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Syekh Muhammad Nafis al-Banjari misalnya, yang berpengaruh besar pada abad ke 18-19 M (Azra 2013, 327 36). Begitu juga dengan Tuan Guru M. Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul yang amat dihormati masyarakat Banjar dan sejak wafatnya hingga kini, setiap tahunnya diadakan haulan di Sekumpul, Martapura, yang selalu penuh sesak dengan lautan manusia. Fenomena ini membuktikan besarnya pengaruhnya, dan betapa masyarakat menghormati dan meneladani akhlaknya.
Makna Manakib bagi Masyarakat Banjar
Praktik pembacaan manakib pada dasarnya merupakan salah satu sarana masyarakat Banjar dalam mengekspresikan religiusitasnya. Pelaksanaan pembacaan manakib bisa dilaksanakan di langgar/mushalla, maupun di rumah penduduk dengan mengundang warga serta tokoh agama sebagai penceramah dan pembaca manakib. Pembacaan manakib dapat dilaksanakan sendiri ataupun disertai dengan pengajian, selamatan, haulan, maupun acara lainnya. Dalam praktiknya, masyarakat Banjar mempercayai adanya keberkahan dalam perangkat pembacaan manakib, baik dari tokoh yang dibaca manakibnya, maupun sajian yang disediakan dalam praktiknya (Aidina 2023).
Lazimnya, pembacaan manakib bertujuan untuk mengenang wafatnya sang tokoh, sebagai bukti cinta kepada mereka. Jamaah pembacaan manakib biasanya berniat agar di majelis tersebut diturunkan berkah (Al-Fattaah 2023). Karena itu, pembacaan manakib biasanya dilakukan pada bulan wafatnya sang tokoh, selain juga dilakukan pada saat-saat terkabulnya hajat. Pembacaan manakib seringkali dilakukan di daerah Banjarmasin, Martapura, dan sekitarnya (Nirwana 2024). Manakib yang paling banyak dibaca oleh masyarakat Banjar adalah Manakib Syekh Muhammad Samman al-Madani, Siti Khadijah, dan Guru Sekumpul. Prosesi pembacaan manakib terdiri dari tiga sesi, yakni pembukaan, inti, dan penutup. Sesi pembukaan berisi ajakan istighfar, ajakan untuk bermunajat kepada Allah. Sesi inti terdiri dari tawassul, menyampaikan salam ke hadirat Nabi dan Wali Allah, penyampaian isi manakib mengenai riwayat hidup, tabiat, akhlak, pesan, serta karomah sang tokoh. Terakhir, sesi penutup berisi doa (Suraijiah 2024).
Pada umumnya, masyarakat yang meminta untuk dibacakan manakib bertujuan agar hajatnya dikabulkan, atau sebagai bentuk rasa syukur atas hajat yang telah terkabul. Secara khusus, motivasi dari permintaan pembacaan manakib adalah hajat dilancarkan dalam persalinan atau bukti syukur atas lancarnya persalinan, permohonan kelancaran dalam mengikuti ujian atau mendapatkan pekerjaan, permohonan untuk kebaikan dan panjang umur untuk anak atau cucu yang berulang tahun, serta bukti syukur atas terlaksananya walimah anak (Suraijiah 2024). Praktik pembacaan manakib dipercaya oleh masyarakat dapat mempengaruhi hidup menjadi lebih baik, seperti rezeki yang lebih lapang, jauh dari bala musibah, mendapatkan keberkahan hidup, dan mengabulkan hajat. Secara sederhana, membaca manakib adalah sarana untuk mencari keberkahan (tabarruk) dari orang-orang yang dibaca manakibnya. Hal ini menjadikan praktik pembacaan manakib bukan hanya sebagai fenomena agama, namun juga fenomena sosial yang memiliki kekuatan besar.
Masyarakat mempercayai bahwa membaca manakib bisa membantu mengabulkan hajat mereka melalui wasilah sang wali, dan masyarakat pun melakukan pembacaan manakib kembali jika hajatnya terkabul. Kepercayaan masyarakat terhadap kekuatan manakib bukanlah hal yang semu, dikarenakan banyaknya yang merasakan kelapangan hidup setelah mengikuti tradisi tersebut. Hajat yang dikabulkan, hidup yang lebih lapang, berkah, dan positif adalah beberapa dampak positif yang dirasakan peserta yang hadir. Di samping itu, adanya perasaan ketagihan dan keinginan kuat untuk ingin terus mengikuti pembacaan manakib seringkali juga mereka rasakan (Aidina 2023). Selain memiliki efek positif pada audiens, tokoh agama yang membacakan manakib juga merasakan dampak positifnya, seperti rasa syukur karena bisa mengabulkan hajat shahibul hajat, rasa syukur karena bisa duduk bersama dalam majelis ilmu, khususnya mengambil berkah dari manakib Wali Allah, serta adanya harapan bahwa dengan mendoakan orang lain, Allah juga mengabulkan harapan dari tokoh agama yang membacakan manakib tersebut (Suraijiah 2024).
Dalam praktik pembacaan manakib, sajian yang dihidangkan bervariasi, tergantung dari tokoh yang manakibnya dibacakan. Jika tokoh tersebut berasal dari negeri Arab seperti Syekh Samman, Syekh Abdul Qadir al-Jailani, atau Siti Khadijah, maka sajiannya adalah kurma dan nasi samin sebagai representasi dari makanan Arab, serta roti, kopi pahit dan kopi manis sebagai pelengkap. Berbeda halnya jika tokoh yang dibaca manakibnya adalah tokoh lokal seperti Guru Sekumpul dan Syekh Arsyad al-Banjari. Menurut tradisi, ikan lais pepes akan disajikan jika Guru Sekumpul yang dibacakan manakibnya, karena lauk tersebut adalah makanan kesukaan beliau. Dengan membahagiakan sang tokoh melalui penyajian makanan kesukaannya, peserta pembacaan manakib mengharapkan agar hidup mereka dan keluarganya selalu bahagia. Sedangkan sajian untuk manakib Syekh Arsyad al-Banjari, dikenal juga dengan sebutan Datu Kalampayan, adalah wadai 41 yang merupakan adat masyarakat Banjar (Latifah 2023).
Suraijiah, ustazah yang sering diminta membacakan manakib oleh masyarakat, menyebutkan berbagai jenis sajian dan peralatan yang digunakan dalam pelaksanaannya, yakni air minum berupa kopi pahit, kopi manis, susu, dan air putih, kambang barenteng atau bisa juga air kembang, dupa bakar, buah buahan, serta berbagai kue khas banjar, seperti kue apem merah dan putih, kue cincin, kue cucur, roti, nasi ketan (wajik/nasi balamak/lamang), dodol, kakoleh, serta kue tambahan lainnya (roti atau puding) (Suraijiah 2024). Sedikit berbeda dengan tradisi penyajian makanan yang bervariasi tergantung pada tokoh yang dibaca manakibnya, Aidina menyatakan bahwa di daerahnya, kebiasaan setempat tidak mensyaratkan adanya makanan atau sajian tertentu, hanya buah dan air minum. Masyarakat percaya bahwa sajian yang dihadirkan pada saat pengajian dan pembacaan manakib mendapatkan berkah dari bacaan-bacaan doa yang dilantunkan ustaz/ustazah, sehingga peserta yang mengonsumi sajian tersebut mengharapkan adanya keberkahan melalui sajian tersebut (Aidina 2023).
Hal menarik dalam praktik pembacaan manakib dalam tradisi Banjar adalah adanya kebudayaan Hindu yang masuk ke dalamnya, seperti adanya kambang barenteng (bunga berangkai) dan sajian wadai 41. Kambang barenteng adalah hiasan rangkaian bunga yang terdiri dari bunga mawar, melati, kenanga, dan bunga kertas. Dalam praktik pembacaan manakib, kambang barenteng biasanya disediakan dengan minyak harum, atau hanya minyak harum tanpa hiasan kambang barenteng. Bunga yang harum, apalagi ditambah dengan minyak harum, dihadirkan dalam pembacaan manakib dengan harapan supaya hidup peserta yang hadir dalam acara tersebut menjadi harum (Latifah 2023).
Tradisi wadai 41 juga berawal dari tradisi masyarakat Hindu pada masa kerajaan Dipa di Hujung Tanah, yang kini menjadi Kalimantan Selatan. Awalnya, wadai 41 ditujukan untuk sesajen roh penghuni alam semesta agar tidak mengganggu kehidupan manusia (Anwar 2020). Namun, tradisi tersebut tetap dipertahankan meskipun setelah terjadinya Islamisasi besar-besaran di tanah Banjar. Wadai 41 adalah suatu tradisi menyajikan 41 macam kue, yang telah menjadi tradisi turun temurun Urang Banjar sejak zaman Kesultanan Banjar di abad ke-16. Wadai 41 biasanya disajikan di acara khusus, seperti upacara adat, pernikahan, tujuh bulanan, ataupun mandi-mandi. Selain dari itu, wadai 41 khususnya dalam praktik keislaman juga disajikan seperti dalam pembacaan manakib. Wadai 41 memiliki makna filosofis, salah satunya angka 41 serta hari ke 41 yang dianggap sakral bagi masyarakat Banjar. Selain itu, kue yang terdiri dari beragam warna juga memiliki makna filosofis masing-masing (Helmi 2022). Wadai 41 mengandung simbol-simbol, seperti putih melambangkan kebaikan, merah berarti keberanian, hijau bermakna kemakmuran, dan kuning melambangkan kemuliaan atau kejayaan, dan semua warna tersebut bersatu melambangkan harmoni kehidupan. Tradisi tersebut tetap dilakukan pada acara acara tertentu, namun sajian yang awalnya ditujukan untuk sesajen para roh, saat ini disajikan dalam rangka tabarruk dan dibagikan kepada masyarakat yang hadir dalam acara tersebut (Ermanto 2019).
Secara sederhana, prosesi dan pemaknaan masyarakat terhadap praktik pembacaan manakib terangkum dalam tabel 1 berikut.

Pembahasan
Pembacaan Manakib dalam Bingkai Antropologis dan Dakwah
Pritchard menyatakan bahwa dalam setiap sistem kebudayaan, terdapat kepercayaan yang terlalu berharga untuk diabaikan (Evans-Pritchard 2015, 273). Praktik pembacaan manakib dalam tradisi Banjar adalah hasil interaksi agama dan budaya dalam masyarakat. Pembacaan manakib yang sejatinya merupakan tradisi keagamaan, nyatanya mengandung unsur-unsur sosial. Pemahaman masyarakat Banjar terhadap komponen yang ada dalam praktik pembacaan manakib sangatlah sederhana, namun sarat akan makna. Hal ini sebagaimana disebut oleh Latifah selaku informan sebagai “hakikat”. Hidangan yang disajikan dalam pembacaan manakib bukan sekadar untuk dikonsumsi, namun juga memiliki makna tersendiri. Ungkapan seperti “Tapai supaya sampai” dan “kue cincin rasanya manis, supaya kehidupan kita semuanya manis” merupakan beberapa contoh pemaknaan masyarakat mengenai sajian tersebut. Jika diamati secara empiris, tentunya sajian pada praktik pembacaan manakib tidaklah esensial. Hal ini mereduksi makna yang diyakini oleh masyarakat yang mengamalkan tradisi tersebut. Dalam hal ini, teori Pritchard untuk hidup bersama masyarakat yang diteliti demi memahami mereka sepenuhnya sangatlah relevan.
Fenomena keagamaan merupakan hasil interaksi agama dan budaya lokal, sehingga pembacaan manakib yang menjadi tradisi dan senantiasa dilaksanakan oleh masyarakat, tidak bisa dipandang sebagai hal yang remeh. Nilai-nilai filosofis yang terdapat dalam praktik pembacaan manakib, seperti sajian khusus yang disiapkan dengan alasan tertentu, membuktikan adanya pemaknaan yang diberikan masyarakat terhadap tradisi tersebut. Bentuk ekspresi keberagamaan selalu berubah, dinamis seiring dengan perubahan pemikiran, pemahaman, dan penghayatan agama oleh masyarakat. Hal ini sebagaimana berlaku terhadap Al Qur’an yang senantiasa terjaga kemurniannya, namun penafsirannya selalu berkembang (Salehuddin 2018, 92, Rahman 1982, 49). Ajaran Al-Qur’an mengenai anjuran untuk berdoa dan bersilaturahim tidaklah berubah, akan tetapi cara masyarakat dalam mewujudkannya bisa bervariasi seiring dengan perkembangan zaman. Praktik pembacaan manakib adalah sarana silaturahim yang amat baik, serta memberikan kesan yang positif terhadap masyarakat yang mengamalkannya.
Praktik pembacaan manakib bukan hanya berkaitan dengan aspek sosio kultural dalam masyarakat, namun juga sebagai sarana dakwah yang baik dalam menyebarkan ajaran Islam. Dalam pembacaan manakib, tokoh-tokoh besar yang diceritakan kisah hidupnya dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan menyebarkan citra yang baik terhadap karakteristik orang saleh dalam perspektif Islam. Pembacaan manakib mengandung kisah keteladanan berupa tabiat atau akhlak sang tokoh, wasiat, dan nasihat-nasihatnya dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat. Teladan tersebut secara langsung dan tidak langsung menganjurkan jamaah untuk mengikuti jejak langkah sang tokoh, baik dalam keilmuan, ibadah, maupun akhlak. Hal ini sesuai dengan prinsip dakwah, yakni amar makruf nahi munkar yang tercantum dalam Q.S [3] : 104 dan 110.


Dakwah kultural merupakan dakwah yang dilakukan dengan mengikuti kultur masyarakat setempat agar dakwah dapat diterima oleh masyarakat (Arifin 2004, 3). Dakwah kultural yakni penyampaian ajaran Islam dengan menyeru kepada yang ma’ruf, namun tetap memperhatikan kecenderungan dan karakteristik manusia sebagai makhluk budaya, sehingga kegiatan dakwah dilakukan dengan memanfaatkan adat dan kebudayaan lokal yang terdapat dalam masyarakat (Irawan dan Suriadi 2019, 93). Praktik pembacaan manakib yang disertai dengan tradisi lokal seperti sajian makanan khusus, menunjukkan adanya akulturasi antara kebudayaan dan agama. Budaya lokal bukanlah musuh agama, melainkan sarana untuk menyampaikan dakwah yang lebih ramah dan tetap toleran terhadap tradisi masyarakat lokal.
Simpulan
Praktik pembacaan manakib dalam tradisi masyarakat Banjar diyakini sebagai suatu pengamalan keagamaan yang memberikan efek sosial. Masyarakat yang mengadakan pembacaan manakib tentunya menjadi lebih akrab dan dekat sehingga hubungan silaturahim antar manusia menjadi terjaga. Dengan pembacaan manakib, peserta juga meyakini hidupnya akan lebih lapang dan berkah, sehingga menjadikannya pribadi yang lebih baik dalam menjalani hidup. Terlepas dari adanya keraguan bahkan ketidakpercayaan dari pihak-pihak tertentu terhadap kekuatan manakib, Evans-Pritchard mengemukakan bahwa jalan untuk memahami masyarakat haruslah dari dalam, bukan melalui literatur ataupun pengamatan sebagai orang luar (outsider). Demi mendapatkan pemahaman utuh terhadap suatu fenomena, peneliti haruslah masuk dan hidup bersama dengan masyarakat yang ditelitinya. Pembacaan manakib juga merupakan sarana dakwah yang efektif dalam menyebarkan kisah-kisah keteladanan para tokoh atau wali. Interaksi antara kebudayaan lokal dengan ajaran agama menghasilkan dakwah yang dapat diterima dengan lebih baik oleh masyarakat.
Referensi
Ahmad, Nur, dan Umi Zakiatun Nafis. 2021. “Dakwah Kultural Nilai-Nilai Kearifan Lokal: Ajaran Sunan Muria di Kampung Budaya Dawe Kudus.” At-Tabsyir: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam 8 (1): 147. https://doi.org/10.21043/at-tabsyir.v8i1.11176
Alfisyah, Yuli Apriati, dan Laila Azkia. 2021. “Banjar Women’s Cultural Patterns in Building Local Awareness About Welfare (A Study on the Tradition of Reading the Manaqib Siti Khodijah at the Ar-Rahmah Sekumpul Recitation).” Proceedings of the 2nd International Conference on Social Sciences Education (ICSSE 2020) 525 (Icsse 2020). https://doi.org/10.2991/assehr.k.210222.046
Anwar, Syaiful. 2020. “Wadai 41 Macam Khas Banjar Ada Sejak Zaman Hindu, Ini Maknanya. “Banjarmasin Post, 1 Mei 2020. https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/05/01/wadai-41-macam-khas-banjar-ada sejak-zaman-hindu-ini-maknanya.
Arifin, M. 2004. Psikologi Dakwah: Suatu Pengantar. Jakarta: Bumi Aksara.
Asmar, Afidatul. 2018. “Geneologi dan Strategi Dakwah Kultural NU.” Islamica 12 (1). http://www.ncbl.nlm.nih.gov/pubmed/7556065%OA
Azra, Azyumardi. 2013. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII
dan XVIII . Kencana.
Daring, KBBI VI. 2023. “Manakib.” Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2023. https”//kbbi.kemdikbud.go.id/entri/manaqib
Evans-Pritchard, Edward Evan. 1973. Wicthcraft, Oracles, and Magic among the Azande. Oxford: Clarendon Press.
Evans-Pritchard, Edward Evan Nine Theories of Religion . New York: Oxford University Press.
Ermanto, Muhammad Amrullah. 2019. “Membaca Manaqib, Melestarikan Tradisi Urang Banjar.” Apahabar Banjarmasin. 2019. https://banjarmasin.apahabar.com/post/membaca-manaqib-melestarikan-tradisi-urang-banjar-i7amu3x5.
Falikhah, Nur. 2012. “Santet dan Antropologi Agama.” Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah 11 (22): 129-138.
Helmi, Muhammad. 2022. “Awal Mula Tradisi Menyajikan Wadai 41 di Kalsel.” Radar Banjarmasin, 8 Juni 2022. https://radarbanjarmasin.jawapos.com/ragam-info/tahulah-pian/08/06/2022/tradisi-menyajikan-41-macam-wadai-di-kalsel/.
Herniti, Ening. 2012. “Kepercayaan Masyarakat Jawa terhadap Santet, Wangsit, dan Roh Menurut Perspektif Edwards Evans-Pritchard.” Jurnal Thaqafiyat 13 (2): 385-400. http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39871/.
Irawan, Deni, dan Suriadi. 2019. “Komunikasi Dakwah Kultural di Era Millenial.” Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah 18 (1): 86-99. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v18i2.3383.
Jannah, Miftahul. 2019. “Manaqib in the Reception of the Banjar Community: Sanctification of Religious Text.” DINIKA: Academic Journal of Islamic Studies3 (3):323. https://doi.org/10.22515/dinika.v3i3.1353
KBBI VI Daring. 2016. “Dakwah.” Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2016. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/dakwah
Kuntowijoyo. 2001. Muslim Tanpa Masjid: Essai – Essai Agama, Budaya, dan Politik dalam
Bingkai Strukturalisme Transedental . Bandung: Mizan.
Mujiburrahman. 2017. Agama Generasi Elektronik . Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Munirah. 2019. “Pembacaan Manaqib dalam Menumbuhkan Sikap Sosial di Kecamatan Banuaanyar Kabupaten Probolinggo.” Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.
Rahman, Fazlur. 1982. Islam and Modernity: Transformation of Intellectual Tradition .
Chicago dan London: University of Chicago Press.
Razi, Fahrur. 2011. “NU dan Kontinuitas Dakwah Kultural.” Jurnal Komunikasi Islam 1 (2):161-171. http”//jki.uinsby.ac.id/index.php/jki/article/view/86.
Rofiq, Muhammad Ainur. 2021. Pembacaan Manaqib al-Syaikh ‘Abd al’Qadir al-Jilani di Kajen . Yogyakarta: Penerbit KBM Indonesia.
Rosi, Bahrur. 2019. “Internalisasi Konsep Ummatan Wasathan dengan Pendekatan Dakwah Kultural.” Ulumuna: Jurnal Studi Keislaman 5 (1).
Salehuddin, Ahmad. 2018. Masjid yang Terbelah: Kontestasi Antar Aliran Islam dan
Masyarakat Jawa . Yogyakarta: Spasi Book.
Yahya, Slamet. 2020. “Tradisi Manaqib Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Mushalla Raudlatut Thalibin Kembaran Kebumen.” IBDA : Jurnal Kajian Islam dan Budaya 18 (1). https://doi.org/10.24090/ibda.v18i1.3505.
Catatan Kaki:
1 Ungkapan ini diserap dari bahasa Arab, al-‘amru bi al-ma’ruf wa al-nahyi ‘an al munkar, yang secara bahasa bermakna ajakan kepada kebaikan dan larangan dari keburukan.
2 Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Q.S. an-Nisa’ [4]: 164

Jurnal ini disalin di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License