Seluruh daerah Kalimantan Selatan yang dihuni oleh suku bangsa Banjar, memiliki bahasa Banjar yang terdiri atas beberapa dialek. Dalam garis besarnya dapat dibagi atas 2 bagian besar, yaitu Bahasa Banjar Hulu dan Bahasa Banjar Kuala.
Dalam lingkungan bahasa Banjar Hulu dan Kuala terdapat sub-sub dialek. Bahasa suku asli sesuai jenis etnisnya Maanyan, Lawangan, Bukit atau Ngaju. Hendrik Kern peneliti bahasa asal Belanda pernah menulis bahwa bahasa Dayak Labuan Atas adalah bahasa Banjar Arkais, bukan suatu bahasa Dayak yang tersendiri atau berbeda. Dialek-dialek Banjar tergantung daerah-daerah yang bersangkutan umpamanya, Banjar, Martapura, Kandangan, Kelua, Amuntai, dan sebagainya.
Bahasa ritual tergantung ritus yang diadakan. Umumnya bahasa Arab digunakan dalam upacara agama Islam, sedangkan upacara Sampir pada masyarakat Bakumpai seperti mengusir roh jahat, memohon keselamatan, atau permintaan hajat tertentu menggunakan bahasa Banjar campur bahasa Kawi, Arab, dan sebagainya.
Bahasa ritual untuk Banjar secara khusus tidak ada. Tulisan yang digunakan dulu umumnya tulisan Arab gundul dengan bahasa tulis Melayu. Semua kitab yang ditulis tangan seperti puisi, syair Siti Zubaidah, syair Tajul Muluk, menggunakan huruf Arab berbahasa Melayu.
Karena adanya pengaruh bahasa Jawa dan Melayu, terutama dalam bahasa keraton yang meluas pada kalangan atas dan menengah, mengakibatkan adanya tingkatan sosial dalam bahasa yang dipakai penguasa dan rakyat. Dalam bahasa halus pengaruh Jawa terlihat dominan yang membedakan bahasa yang dipakai antara golongan atas kepada golongan bawah atau sebaliknya, atau antara yang tua terhadap yang muda.
Sebagai bahasa ritual dalam menjalankan ibadah agama Islam berlaku bahasa Arab sesuai tuntunan, tetapi dalam upacara yang berhubungan dengan adat atau kepercayaan, bahasa ritualnya adalah campuran antara bahasa Arab, Melayu, Banjar, dan Jawa. Dalam mantera-mantera umpamanya dimulai dengan Bismillah, kemudian inti mantera diucapkan dalam bahasa Melayu atau Bahasa Banjar dan ditutup dengan berkat La illa ha ilallah, Muhammaddar Rasulullah.
Bahasa Banjar adalah bahasa sastra lisan. Apabila berpidato, menulis atau mengarang, orang-orang Banjar menggunakan bahasa Melayu dan huruf Arab. Bahasa Indonesia tidak membawa kesulitan bagi orang Banjar sampai ke daerah jauh di hulu. Rakyat biasa dapat dengan mudah memahaminya sebagai bahasa Melayu.
Mayoritas penduduk Kalimantan Selatan adalah suku bangsa Banjar yang terdiri dari Banjar Kuala dan Hulu. Proses pembaurannya secara historis memakan waktu amalgamasi atau proses peleburan yang berabad-abad lamanya. Kelompok etnis inti yang membentuknya adalah suku Dayak Maanyan, Lawangan, Bukit Meratus. Di daerah Hulu Sungai dan daerah Dayak Ngaju di Kuala, Orang-orang pada suku ini berubah dengan cara meninggalkan bahasanya berganti bahasa Melayu yang banyak bercampur kata-kata Jawa dan masuk ke agama Islam.
Kelompok Dayak yang menggunakan bahasa Banjar, beragama Islam, dan bercampur darah dengan suku Melayu dan Jawa ini lambat laun dalam Kerajaan Banjar menjadi bangsa Banjar. Kecuali suku Bakumpai dari suku Bara-ki (subetnis Dayak Bakumpai), beragama Islam, berganti kebudayaan Banjar, tetapi tetap berbahasa Dayak. Orang Dayak yang tetap pada agama nenek moyang atau beragama Kristen tetap disebut sebagai orang Dayak sesuai jenis sukunya.
Sumber : Adat Istiadat Daerah Kalimantan Selatan. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun 1977/1978.