Mitos tentang hubungan genealogis antara nabinya orang Islam dengan nabinya orang Kristen melalui pengakuan terhadap Nabi Muhammad sebagai badingsanak (bersaudara) dengan Nabi Isa pada awalnya berkembang di kalangan orang Dayak di Hulu Banyu. Mitos ini kemudian juga diterima oleh orang Islam di desa ini. Seperti telah disebutkan terdahulu, mitos badingsanak versi lain juga ada di kalangan Dayak Meratus, yaitu mitos bahwa orang Banjar adalah keturunan Bambang Basiwara, sedang orang Meratus adalah keturunan Sandayuhan. Bambang Basiwara dan Sandayuhan adalah badingsanak. Sebenarnya kata badingsanak tidak mesti berarti saudara kandung karena dalam tradisi orang Meratus, dan dalam batas tertentu juga dalam tradisi orang Banjar, kata dingsanak (saudara) juga dipakai untuk memanggil seseorang sebagai panggilan akrab. Dalam upaya menyelesaikan konflik, kadang dilakukan upacara baangkatan dingsanak, di mana kedua orang yang berkonflik menyatakan sebagai saudara angkat satu sama lain.
Mengapa orang Banjar dan Dayak dapat menerima mitos bahwa Nabi Muhammad dan Nabi Isa itu badingsanak? Tidakkah di situ ada persoalan teologis? Sekilas memang demikian. Tetapi kalau dicermati lebih dalam, tampaknya persoalan teologis memang tidak ada. Bagi orang Dayak, yang hampir semuanya adalah penganut Kaharingan (walau kepada orang luar kadang mengaku Kristen), tentu tidak ada masalah menganggap Isa hanya sebagai Nabi, bukan ‘juru selamat’ yang posisinya amat tinggi dan tak sebanding dengan Muhammad seperti dalam teologi Kristen. Sedangkan bagi orang Banjar Muslim, mengatakan kedua nabi itu badingsanak tidak mesti diartikan bahwa keduanya adalah saudara kandung. Seperti telah disinggung, badingsanak dapat berarti memiliki hubungan yang dekat. Apalagi Muhammad diyakini sebagai pelanjut kenabian Isa. Dalam deretan nama 25 Rasul, Isa adalah Rasul yang ke-24, dan Muhammad yang ke-25.
Dalam kenyataan, mitos tentang badingsanak di antara kedua nabi itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk menyelesaikan perbedaan asal-usul antara orang Banjar yang diidentifikasi sebagai pendatang dan penganut Islam, dengan orang Dayak yang diidentifikasi sebagai penduduk asli dan penganut Kaharingan atau Kristen. Mitos itu sekaligus dijadikan landasan untuk menegaskan hubungan kekerabatan antara orang Dayak dan Banjar, yang tercermin dari perluasan makna bubuhan. Seperti telah disinggung terdahulu, semula konsep bubuhan mengacu pada unit sosial berdasarkan hubungan darah yang berpangkal pada seseorang yang diposisikan sebagai nenek moyang atau cikal–bakal. Pada saat ini istilah bubuhan telah digunakan untuk menyebut unit-unit sosial yang dibentuk berdasarkan basis baru di luar hubungan darah, misalnya kesamaan etnis, agama, dan teritorial. Oleh karena itu, orang Dayak di Hulu Banyu menyebut diri sebagai bubuhan Dayak Hulu Banyu, sedangkan orang Banjar menyebut diri sebagai bubuhan Banjar Hulu Banyu.
Namun demikian, pada saat berhadapan dengan orang luar, orang Dayak lebih senang mengidentifikasi diri sebagai warga bubuhan Hulu Banyu. Dalam konteks itu, daerah atau desa asal dianggap lebih penting sebagai acuan identitas dibandingkan dengan etnis atau agama. Orang Dayak menyadari bahwa pandangan orang luar terhadap mereka dibentuk oleh stereotip negatif melalui asosiasi antara Dayak dengan hal-hal yang membuat mereka ditampilkan sebagai entitas yang eksotis dan terasing, misalnya tradisi berburu kepala manusia (mengayau), animisme, dan kehidupan nomadis (Maunati, 2004: 61). Sebagaimana telah disinggung, istilah ‘Dayak’ cenderung berkonotasi negatif yang mengaitkan Dayak dengan keterbelakangan dan kebodohan (Coomans, 1987: 4-5).
Kebanyakan orang Dayak kini tinggal menetap dan menganut agama resmi. Meskipun demikian, stereotip negatif itu belum sama sekali hilang. Sebagian orang Banjar di daerah Pegunungan Meratus bahkan tetap menganggap orang Dayak di situ sebagai “orang lain” (Tsing, 1998: 290). Pandangan sebagian orang Banjar yang bernada negatif ini mungkin berhubungan dengan kedudukan mereka sebagai etnis mayoritas di wilayah Kalimantan Selatan yang sekaligus memegang dominasi politik, ekonomi, dan kultural.
Dengan latar belakang itu dapat dipahami mengapa orang Dayak di Hulu Banyu lebih senang menyebut dirinya sebagai warga bubuhan Hulu Banyu, dan bukan warga bubuhan Dayak Hulu Banyu, pada saat mereka berhadapan dengan orang luar. Dilihat dari sudut pandang orang Dayak, identifikasi diri yang dibangun dengan mengacu pada daerah atau desa asal lebih menguntungkan, karena dengan cara itu mereka merasa lebih bermartabat. Melalui sebutan itu orang Dayak berusaha mencegah munculnya pandangan dari orang luar yang bernada mengejek sambil menegaskan posisi mereka yang setara dengan orang Islam Banjar Pahuluan. Klaim itu mendapat pembenaran dari mitos badingsanak, baik antara Nabi Muhammad dan Nabi Isa, atau antara Bambang Basiwara dan Sandayuhan.
Begitu pula orang Banjar lebih suka mengaku kepada orang luar sebagai bubuhan Hulu Banyu ketimbang bubuhan Banjar Hulu Banyu. Ini tampaknya merupakan upaya negosiasi identitas mereka sebagai pendatang. Orang Banjar seolah ingin menegaskan, walaupun ayah-ibu atau kakek-nenek mereka adalah pendatang, kini mereka adalah penduduk yang setara dengan orang-orang Dayak yang menempati desa itu lebih awal. Apalagi orang-orang Banjar itu sudah termasuk generasi kedua dan ketiga, yang tentu saja lahir dan dewasa di desa itu. Karena itu, hal ini secara positif ini bisa dilihat sebagai upaya mendamaikan identitas kedua belah pihak. Namun secara negatif bisa pula dibaca sebagai upaya orang Banjar melegitimasi hegemoni mereka atas orang Dayak.
Selain itu, adapula akomodasi terhadap kepercayaan orang Dayak yang ditemukan dalam upacara di kalangan orang Islam Banjar Pahuluan, khususnya upacara yang berhubungan dengan perladangan. Cara orang Islam Banjar Pahuluan memperlakukan atau menghormati padi dalam upacara penanaman dan pemanenan padi dilakukan dengan meniru orang Dayak. Dalam pandangan orang Dayak Meratus atau orang Dayak Bukit, padi merupakan buah pohon langit yang suci yang diturunkan ke bumi berkat jasa Datu Bini Kabungsuan. Karena padi berasal dari pohon suci, maka ia harus diperlakukan dengan penuh penghormatan melalui upacara mulai dari tahap penanaman, penuaian, hingga penyimpanannya ke dalam lumbung (Radam, 2001: 177-179). Upacara-upacara yang berhubungan dengan padi atau aktivitas perladangan di kalangan orang Dayak Meratus diadopsi oleh orang Islam Banjar Pahuluan. Namun upacara-upacara itu telah dimodifikasi dengan menghilangkan pembakaran dupa dan mengganti mantra pemanggil roh dengan syair.
“Dunia” orang Banjar sejatinya terbentuk dari kombinasi tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu Islam, lingkungan pesisir, dan perdagangan. Oleh karena itu, selain diasosiasikan dengan Islam, orang Banjar diidentifikasi sebagai pedagang atau urang dagang (Alfisyah, 2005; Radam, 2001: 97). Dalam sistem budaya mereka, termasuk di kalangan orang Islam Banjar Pahuluan di Hulu Banyu, pada awalnya tidak dikenal pengetahuan dan nilai-nilai yang berhubungan dengan perladangan, khususnya mengenai perlakuan dan penghormatan terhadap padi. Berdasarkan
konsep psikoanalisis dari Heinz Kohut (dalam Geerz, 1993: 57), kehidupan sebagai masyarakat pesisir dan urang dagang dapat dikatakan masih menjadi bagian dari pengalaman dekat (experience–near) orang Banjar yang telah bermigrasi ke pahuluan. Sebaliknya, cara hidup sebagai peladang di pahuluan merupakan pengalaman jauh (experience–distant), kendati hal itu telah menjadi realitas kehidupan mereka sekarang. Barangkali karena itu pula orang Islam Banjar Pahuluan di Hulu Banyu menggunakan kata kulayarakan (kulayarkan) dalam syair yang dibacakan pada saat mengawali penanaman padi dalam upacara bamula batanam.
Akomodasi tentu tidak hanya dilakukan secara sepihak oleh orang Banjar. Dalam kajiannya yang mendalam tentang dinamika hubungan sosial antara orang Dayak dan orang Banjar di pegunungan Meratus, Tsing (1998: 290) melaporkan bahwa hubungan yang intensif dengan orang Banjar telah mendorong orang Dayak untuk mengikuti Islam, yang mereka sebut “ajaran orang Banjar”, sejauh mereka mampu melakukannya. Dalam bagian berikut dideskripsikan tentang usaha orang Dayak di Hulu Banyu untuk mengikuti ajaran orang Islam Banjar Pahuluan.
Sumber: Badingsanak Banjar-Dayak. Identitas Agama dan Ekonomi Etnisitas di Kalimantan Selatan. Mujiburrahman, Alfisyah, Ahmad Syadzali. Riset Kolaborasi Program Knowledge Based Pluralism CRCS Universitas Gadjah Mada.