Pola perkampungan orang Banjar umumnya mengelompok padat. Walaupun demikian secara umum bentuk pemukiman penduduk orang Banjar dapat dibedakan menurut letaknya yaitu di daerah rawa, sungai, dan daerah kering atau pegunungan. Di daerah rawa dan tepi sungai, rumah dibangun berderet-deret menghadap sungai atau saling berhadapan dengan sebuah jalan raya atau bisa pula berseberangan dengan sungai sebagai sarana lalu lintas perhubungan.
Demikian pula halnya dengan rumah-rumah penduduk dibangun di atas tiang atau rumah panggung. Bahkan pada daerah tertentu seperti di Banjarmasin sendiri banyak pula rumah berada di atas air yang sering disebut rumah lanting. Oleh karena rumah yang dibangun di atas air ini seringkali dilalui kapal-kapal dan perahu yang lalu lalang sebagai kegiatan sehari-hari penduduk, maka kebanyakan dari mereka memfungsikan rumah tersebut sebagai tempat berjualan berupa kebutuhan sehari-hari, seperti bahan makanan dan minuman, pakaian, bahan bakar premium dan lain-lainnya.
Rumah lanting ini dibangun berhubungan dengan maksud atau tujuan tertentu yang mempunyai kegunaan ganda, baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai lapangan kerja bagi pemiliknya. Pola perkampungan yang demikian ini akhirnya menetap dan selalu ada sepanjang zaman. Tidak jarang pula rumah lanting atau rumah terapung di sungai ini dibangun bukan disebabkan tanah untuk membangun rumah tidak ada, tetapi lebih bersifat agar dapat dijadikan suatu usaha untuk berdagang khususnya yang terdapat di Banjarmasin. Di daerah lainnya dikenal pula rumah lanting ini dibangun di areal persawahan yang gunanya untuk memelihara ternak itik.
Tetapi kebanyakan dari perumahan penduduk bangsa Banjar ini dibangun di atas tiang. Perkampungan penduduk yang kehidupannya dari bertani, biasanya tidak jauh dari tanah pertanian. Pada hakekatnya penduduk Banjar ini tidak dapat tinggal di daerah yang belum pasti lapangan pekerjaannya.
Keadaan desa-desa umumnya memanjang, di sepanjang jalan raya dan sungai-sungai. Tidak jauh dari tempat-tempat tinggal mereka terbentang lah sawah-sawah maupun kebun-kebun sebagai sumber kehidupan mereka. Pada tiap desa ini selalu ada tempat ibadah berupa mesjid dan surau. Di samping itu, terdapat di desa-desa orang Banjar sekolah-sekolah/madrasah sebagai gambaran dari penduduknya yang beragama Islam.
Tanah lapang untuk kepentingan olah raga cukup banyak terdapat di daerah ini. Lapangan sepakbola hampir selalu ada di tiap kampung-kampung. Di desa-desa umumnya lapangan sepakbola ini hanya ada pada musim kemarau. Hal ini disebabkan tanah lapangan tersebut berasal dari tanah pahumaan atau areal persawahan.
Lokasi tanah pekuburan umumnya mengambil areal yang keadaannya agak tinggi agar tidak tergenang air. Tanah pekuburan yang khusus seperti ini disebut alkah (kompleks makam) yang merupakan milik bersama dari suatu perkumpulan. Sesuai dengan banyaknya tanah di daerah Kalimantan Selatan ini, maka untuk tanah pekuburan tidak terlalu sulit dan cukup banyak jumlahnya. Alkah-alkah ini ada yang khusus dipunyai oleh suatu organisasi rukun kematian, namun ada pula milik keluarga. Pada alkah milik keluarga ini biasanya yang berkubur di situ terbatas pada kerabat mereka saja.
Komunikasi yang terjalin lewat jalan-jalan raya dan lintas perdagangan melalui sungai, darat dan udara. Selain jalur komunikasi dengan melalui jalan-jalan tersebut juga dikenal komunikasi radio, televisi, telepon dan surat menyurat, yang di daerah ini berjalan lancar sekali. Demikian pula dengan Kantor Pos sebagai media berkomunikasi lainnya juga terdapat pada pemukiman suku Banjar.
Adanya komunikasi modem yang cukup lancar, menyebabkan kontak-kontak kebudayaan dan proses modernisasi berkembang cepat. Oleh karena arus komunikasi yang cepat ini mencapai hampir seluruh pedesaan dan tempat pemukiman suku Banjar, sedikit banyak akan memengaruhi pola hubungan kekerabatan yang ada.
(Sumber: Dampak Modernisasi Terhadap Hubungan Kekerabatan Daerah Kalimantan Selatan. Syarifuddin R, Attabranie Kusuma, Sabri Hermantedo, Syahrir. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1986)