Di kalangan orang Dayak Meratus di pegunungan Meratus daerah Tapin terdapat keyakinan yang menyatakan bahwa orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu sesungguhnya badangsanak (bersaudara) atau mempunyai ikatan darah; relasi genealogis. Adanya keyakinan itu dapat ditelusui dari adanya mitos Intingan dan Dayuhan yang berkembang di kalangan orang-orang Banua Halat dan orang Dayak Meratus di Harakit dan Batung Kabupaten Tapin.
Mitos itu menyebutkan bahwa antara orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu berasal dari satu rumpun induk yang sama yakni keturunan dua kakak beradik Intingan dan Dayuhan yang berasal dari desa Banua Halat. Orang Dayak Meratus memercayai bahwa Masjid Banua Halat dahulunya dibangun oleh Intingan, yakni saudara kandung Dayuhan; nenek moyang mereka.
Relasi genealogis berdasarkan religi dan mitologi orang Dayak Meratus ini tidak hanya terdapat di Banua Halat atau di pegunungan Meratus Kabupaten Tapin, namun juga terdapat di Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan hingga ke daerah Kabupaten Tabalong. Hanya saja menurut versi Dayak Meratus di Loksado mereka bernama Bambang Basiwara dan Si Ayuh (Sandayuhan). Perbedaan ini barangkali terjadi oleh adanya pengaruh masa Melayu Kuna atau dari Jawa.
Menurut mitos itu, Intingan dan Dayuhan sebagai dua orang bersaudara kandung (Bondan, 1953: 182-183). Di dalam banyak versi, Intingan selalu disebut pintar dan bijaksana, sedangkan Dayuhan dungu tapi jujur. Intingan yang pintar selalu dengan sukarela membimbing adiknya Dayuhan, namun Dayuhan tak pernah bisa juga (Ideham, et al, 2007:394).
Dua bersaudara kandung itu kemudian harus berpisah tempat tinggal karena berbeda kepercayaan. Ketika Islam masuk ke desa (waktu itu belum bernama Banua Halat), Intingan (Palui Anum) tertarik dan menyatakan meninggalkan kepercayaan lamanya dengan memeluk agama Islam. Sedangkan kakak Intingan yaitu Dayuhan (Palui Tuha) beserta keluarga dan pengikutnya yang tetap berkeinginan mempertahankan kepercayaan dan adat istiadat nenek moyangnya, berpindah ke daerah terpencil di pegunungan Meratus. Keturunan Dayuhan membangun desa-desa di Mancabung, Harakit, Balawaian, dan Danau Darah di pegunungan Meratus, Tapin. Sedangkan adiknya, yakni Intingan bersama keluarga dan pengikutnya tetap bertahan dan mereka mengembangkan komunitas masyarakat muslim di Banua Halat dan sekitarnya.
Desa mereka kemudian dinamakan ”Banua Halat” karena menjadi daerah perbatasan antara kedua bersaudara berbeda keyakinan tersebut, namun demikian Dayuhan tetap menganggap Intingan sebagai saudara kandungnya dengan panggilan “dangsanak” yang artinya “saudara kandung”. Pada tahun 1960 an dan informasi terakhir tahun 1970 an masih terdapat orang-orang Dayak Meratus yang berasal dari desa-desa di pegunungan Meratus sekitar Tapin yang apabila berhasil panen padi atau ketika datang ke kota Rantau, senantiasa menyempatkan diri berziarah ke Masjid Banua Halat dan mereka menyapa warga masyarakat Tapin yang tinggal di dataran rendah, khususnya warga desa Banua Halat, dengan sebutan dangsanak.
Sebagaimana dilaporkan oleh A. Gazali Usman (dalam Alfani Daud, 1997:49) konon dahulu nenek moyang masyarakat bukit di Mancabung (Kabupaten Tapin) membangun empat buah kampung (baca:balai) di pegunungan sedangkan dangsanaknya (dangsanak, saudara) membangun empat buah masjid antara lain di Banua Halat. Sehubungan dengan itu, beberapa keluarga di daerah Kariwayan (bagian kampung Mancabung?) tempat balai dibangun, belum merasa puas kalau belum berziarah ke Masjid Banua Halat atau Gadung.
Menurut Alfani Daud agaknya perubahan agama istana dari Hindu menjadi Islam dipandang oleh rakyat awam sebagai hal yang sewajarnya saja, dan tidak perlu mengubah loyalitas mereka. Kenyataan itu terekam, umpamanya, pada dongeng atau mitos yang berkembang di kalangan kelompok-kelompok Dayak, yaitu tentang rasa memiliki yang mereka rasakan turun temurun terhadap masjid-masjid kuno tertentu di Hulu Sungai, yaitu khususnya di Banua Lawas (Kabupaten Tabalong) dan di Banua Halat (Kabupaten Tapin), masing-masing oleh suatu kelompok Dayak Maanyan dan Dayak Bukit. Rupa-rupanya, dahulu, kelompok kelompok Dayak itu bertetangga dengan dekat dengan kelompok Dayak beralih agama, dan yang terakhir ini membangun masjid dengan bantuan sepenuhnya dari tetangganya atau kerabatnya dari kelompok dayak.
Mengacu kepada analisis Alfani Daud, maka kemungkinan Intingan sebagai pemuka kelompok masyarakat yang masuk Islam (disebut pula sebagai Palui Anum, Datu Ujung) membangun Masjid Banua Halat dibantu sepenuhnya oleh kelompok yang masih bertahan dengan kepercayaan lama pimpinan saudaranya Dayuhan (Palui Tuha). Meski kedua kelompok bersaudara itu terpisah tempat tinggal dan beda keyakinan, hubungan persaudaraan di antara mereka tetap terjalin. Bahkan anak cucu mereka masih mengenang peristiwa itu sebagai ingatan kolektif, dan ketika mereka datang ke Banua Halat maka mereka sempatkan untuk berziarah ke Masjid Banua Halat. Dalam kasus ini, Alfani Daud menyebut Masjid Banua Halat itu sebagai barang perpantangan yakni milik bersama antara orang Dayak Meratus di Tapin dengan orang Banua Halat (Daud, 1997: 49).
Adanya interaksi intensif antara dua kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan itu, yakni bubuhan Intingan dan bubuhan Dayuhan sebagaimana diwujudkan dalam pembangunan Masjid Banua Halat dan menyaksikan ritus agama Islam yang dijalankan bubuhan Intingan, mengakibatkan kelompok bubuhan Dayuhan mengenal nama Tuhan, malaikat, dan nabi-nabi yang diyakini oleh bubuhan Intingan. Hal inilah yang di kemudian hari, yakni pada sistem keyakinan orang Dayak Meratus sekarang, sebagaimana dituturkan oleh balian (tabib atau pemimpin upacara adat pada masyarakat Dayak Meratus yang menganut kepercayaan Kaharingan), mereka menyebut Sang Penguasa Tertinggi, Pencipta alam dan manusia dengan nama: Ilah atau Mahatara atau Maha Batara, Mahatala atau Alatala, yang kemungkinan mendapat pengaruh dari kata Allah, atau Allah Ta’ala nama Tuhan dalam Islam. Mereka juga mengenal malaikat seperti Jibril, Mikail, Israfil, dan menyebut Nabi Adam sebagai nenek moyang mereka, serta nabi lainnya seperti Ibrahim dan Muhammad. Menurut A. Gazali Usman et al (1992/1993:6) orang Bukit di daerah Harakit, Mancabung di hulu sungai Tapin di daerah pegunungan Meratus Kabupaten Tapin, dalam upacara aruh adat Babalian, para Balian berkali-kali memanggil Nabi Muhammad SAW untuk meminta tolong memelihara kampung halaman mereka. Hal seperti ini tidak terdapat pada suku Dayak Maanyan, Dusun, maupun Ngaju.
Ini menandakan terjadinya proses akulturasi tidak hanya terjadi pada masyarakat yang memeluk agama Islam dengan membawab sebagian unsur kepercayaan lama dalam ritus keagamaan, melainkan juga memengaruhi religi atau kepercayaan lama yang masih dianut oleh masyarakat yang menolak memeluk agama Islam. Artinya, meski tidak memeluk agama Islam namun ternyata kemudian Islam memberikan pengaruh terhadap sistem keyakinan mereka. Bahkan yang terjadi kemudian adalah sinkretisme di antara keduanya, sebagaimana tergambar pada tutur asal-usul kejadian manusia oleh Damang Udas di Loksado. Menurut Damang Udas, agama dan kepercayaan Kaharingan yang mereka anut sumbernya adalah dari Nabi Adam (Patji, 2010:198). Nabi Adam dan isterinya Siti Hawa yang dalam Islam adalah manusia pertama yang menurunkan umat manusia sekarang, juga diyakini dalam kepercayaan Kaharingan dengan menyebutnya Datu Adam dan Datu Tihawa.
Asumsi lain adalah bahwa adanya unsur-unsur Islam seperti penyebutan nama-nama malaikat dan nabi dalam sistem religi Dayak Meratus itu terjadi karena akibat proses “Islamisasi terputus”. Maksudnya adalah boleh jadi sebagian dari nenek moyang orang orang Dayak Meratus itu sudah memeluk agama Islam, namun karena berbagai hal seperti kurangnya bimbingan juru dakwah, atau yang sudah memeluk agama Islam akan tetapi tidak ingin terpisah dengan orang tua atau saudaranya harus mengikuti kelompok yang belum memeluk agama Islam ke permukiman-permukiman baru yang dibangun di pegunungan Meratus, maka yang terjadi kemudian adalah mereka menjalankan agama baru (Islam) yang hanya sedikit mereka pahami bercampur dengan kepercayaan lama, atau malah mereka kembali kepada keyakinan semula.
Menurut tradisi lisan lainnya yang berkembang di masyarakat Banua Halat dan sekitarnya menyebutkan, bahwa Masjid Banua Halat didirikan atas prakarsa seorang tokoh agama bernama Datu Ujung bersama-sama masyarakat setempat. Selain membangun Masjid Banua Halat, Datu Ujung juga diyakini sebagai pemrakarsa pembangunan masjid di Parigi dan Gadung.
Sebagaimana dikutip dari Abbas dkk, (1994/1995:14) diceritakan bahwa Datu Ujung merupakan seorang yang mempunyai kelebihan tersendiri. Pada waktu membangun masjid, batang kayu ulin yang dibawa dari desa Batung, ternyata hanya cukup untuk tiga buah tiang guru saja, kemudian oleh Datu Ujung sebagian masyarakat diperintahkan untuk mencari ke hutan desa Gadung dan sebagian lagi disuruh mengumpulkan sisa bilah-bilah kayu yang ada. Ternyata setelah Datu Ujung sembahyang di lokasi masjid, keesokan harinya bilah-bilah kayu itu telah terikat menjadi satu membentuk sebuah tiang.
Datu Ujung dalam cerita rakyat masyarakat Banua Halat tiada lain adalah Intingan (Palui Anum), yakni sebutan yang diberikan orang Dayak di pegunungan Meratus. Intingan adalah tokoh masyarakat yang terkenal di daerah Tapin, setelah menganut agama Islam, ia kemudian dipanggil oleh pengikutnya sebagai Datu Ujung atau Datu Pujung. Memang terdapat beberapa versi cerita dan nama tokoh seperti: Intingan dan Dayuhan, Sandayuhan dan Bambang Basiwara, Palui Tuha dan Palui Anum. Mengenai hal ini, beberapa sumber di Banua Halat menerangkan bahwa Datu Ujung, Datu Pujung, atau Datu Banua Halat adalah nama atau sebutan lain dari dari Palui Anum atau Intingan.
Keyakinan masyarakat setempat terhadap keberadaan Datu Ujung selaku pendiri Masjid Banua Halat sebenarnya dikaitkan dengan kejadian aneh saat beberapa warga masyarakat mengalami kesurupan, dirasuki, atau digampiri makhluk halus mengeluarkan kata–kata yang diyakini adalah suara Datu Ujung.
Kembali kepada cerita tentang pembangunan masjid. Pada waktu itu pekerjaan gotong royong membangun Masjid Banua Halat merupakan pekerjaan yang cukup berat. Semua penduduk kampung, laki-laki, perempuan, maupun anak-anak ikut bergotong royong. Ada yang bertugas di dapur umum untuk menyediakan makanan dan minuman, dan ada pula yang khusus membangun masjid seperti menegakkan tiang-tiang guru yang terdiri dari empat batang tiang ulin yang besar dan panjang.
Menjelang tengah hari, tiga tiang guru sudah berhasil ditegakkan, tinggal satu tiang yang belum, dan untuk menegakkan tiang itu memerlukan waktu lama, padahal perut mereka sudah lapar.
Melihat situasi itu Datu Ujung selaku pimpinan pekerjaan memutuskan untuk beristirahat dan membiarkan tiang guru itu tegak di atas lubang yang tanpa dikunci atau disunduk.
Setelah makanan yang tersedia siap untuk disantap, dilihat oleh Datu Ujung bahwa lauk ikannya hanya sedikit atau tidak mencukupi. Datu Ujung kemudian berniat untuk mencari lauk tambahan. Dia memerintahkan kepada masyarakat yang bergotong royong untuk jangan makan dulu karena ia akan mengambil ikan haruan kering atau iwak garih ke Nagara dengan mengayuh perahunya sendiri.
Karena menganggap bahwa Datu Ujung tentu akan lama kembali mengingat jarak ke Nagara cukup jauh, maka orang-orang tersebut memutuskan untuk makan dengan lauk seadanya. Belum selesai makan Datu Ujung datang dengan membawa ikan yang banyak. Melihat orang-orang sedang makan, maka Datu Ujung marah dan melampiaskan kemarahannya pada tiang guru yang belum sempurna tertancap di lubangnya. Tiang itu ditekannya ke bumi, sehingga dengan cepat meluncur masuk tanah yang keras, seperti layaknya masuk ke dalam lumpur. Kemarahannya juga dilampiaskan dengan menghentakkan kakinya ke lantai dekat bangunan mihrab (ruang kecil tempat imam berdiri waktu sholat berjamaah) sehingga tiang guru yang sedang dibangun dekat mihrab menjadi miring sampai sekarang, meski masjid itu sudah beberapa kali dipugar.
Dalam hal pembangunan Masjid Banua Halat, orang Dayak Meratus di daerah Batung Kecamatan Piani mempercayai salah satu tiang Masjid Banua Halat yang ditinggal sebatang di Batung merupakan tanda bahwa orang Banua Halat dan Batung asal usulnya bersaudara. Oleh orang Dayak di Batung, tiang Masjid Banua Halat yang ditinggal itu dikeramatkan oleh mereka (Usman dkk., 2007:2).
Dengan demikian keterkaitan masjid ini dengan masyarakat Banua Halat dan sekitarnya tidak semata sebagai tempat ibadah tetapi juga dianggap sebagai bangunan bersejarah yang dikeramatkan, atau sebagaimana disebut Alfani Daud (1997:49) berstatus barang perpantangan yakni milik bersama antara orang Dayak Meratus di Tapin dengan orang Banua Halat. Anggapan keramatnya masjid ini, selain tidak terlepas dari adanya sisa-sisa unsur kepercayaan lama pada para pengunjungnya, juga karena berkaitan erat dengan cerita tentang tokoh Datu Ujung, serta kejadian-kejadian aneh yang dialami oleh beberapa orang.
Sumber: Wajidi. Akulturasi Budaya Banjar di Banua Halat. Penerbit Pustaka Book Publisher 2022.
