CHARACTERISTICS OF ARCHAEOLOGICAL SITES IN SOUTH KALIMANTAN BASED ON GEOGRAPHICAL LOCATION
Nia Marniati Etie Fajari
Balai Arkeologi Kalimantan Selatan,
Jalan Gotong Royong II, RT 03/06 Banjarbaru 70711 Kalimantan Selatan;
email: nia.marniati@kemdikbud.go.id
Naditira Widya Vol. 11 No. 1 April 2017 (61 – 79) Balai Arkeologi Kalimantan Selatan
Abstrak. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki bentang lahan berupa wilayah Pegunungan Meratus, perbukitan karst Meratus, lahan basah pada daerah aliran sungai, serta wilayah pesisir dan kepulauan. Lingkungan di keempat satuan lahan tersebut menyediakan kekayaan hayati melimpah sehingga menjadi kawasan budaya yang dihuni oleh manusia sejak masa prasejarah sampai dengan saat ini. Penelitian arkeologi di Kalimantan Selatan menemukan situs-situs arkeologi yang tersebar pada tiap-tiap satuan lahan. Artikel ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana karakteristik situs arkeologi yang berada di Kalimantan Selatan berdasarkan kondisi geografisnya. Penelitian ini diawali dengan pengumpulan data berdasarkan Laporan Penelitian Arkeologi di Balai Arkeologi Kalimantan Selatan dari tahun 1993-2015 di wilayah Kalimantan Selatan. Metode penelitian dilakukan dengan melakukan klasifikasi situs berdasarkan lokasi geografis. Langkah selanjutnya adalah identifikasi situs berdasarkan parameter letak geografis dan kondisi lingkungan, karakteristik temuan, karakteristik budaya, dan kronologi waktu baik absolut ataupun relatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik situs pada setiap lokasi geografis yang berbeda. Hasil analisis menghasilkan kecenderungan karakteristik situs arkeologi di Kalimantan Selatan, yaitu adanya orientasi pemilihan lokasi hunian seiring dengan kronologi waktu, karakteristik situs dan data arkeologi dipengaruhi oleh kondisi geografisnya, dan usulan lokasi strategis yang dapat ditindaklanjuti oleh tim peneliti di Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.
Kata kunci: situs arkeologi, lahan rawa, sungai, Pegunungan Meratus, Barito, Kalimantan Selatan
Abstract. South Kalimantan Province has a landscape in the form of Meratus Mountains, Meratus karst hills, wetlands in the Barito River Basin, coastal areas and islands. Environment at those landscapes provides abundant resources and become cultural areas that has been occupied since prehistory until recently. The archaeological research in Kalimantan Selatan has found archaeological sites that spreads along each landscapes. This article discusses about characteristics of archaeological sites in Kalimantan Selatan based on geographical location. The sources of study are from some archaeological reports conducted by Balai Arkeologi Kalimantan Selatan during 1993 to 2015. The research method has been done by classifying the archaeological sites based on geographical location. Then identyfication is conducted to develop the parameter consisting of geography and environmental conditions, characteristic of data, cultural characteristics, and the chronology either absolute or relative to define the character of archaeological sites. This study aims to determine the characteristics of sites in each different geographic location. The result shows that there is a tendency of the characteristics such as orientation of residential location choice which is along with chronology, the characteristics and archaeological data are influenced by geographical conditions, and the proposed strategies of site location that can be followed up by researchers at Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.
Keywords: archaeological site, wetland, river, Pegunungan Meratus, Barito, Kalimantan Selatan
PENDAHULUAN
Geomorfologi Kalimantan Selatan (Kal-Sel) dapat dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu daerah Pegunungan Meratus, dataran rendah timur tenggara yang terdapat di antara perbukitan jalur Pegunungan Meratus, dan dataran rendah barat yang berada di daerah rawa-rawa sepanjang aliran Barito. Pegunungan Meratus memiliki panjang sekitar 472,1 km dan lebar sekitar 100 km. Kawasan ini membentang di zona utara yang meliputi Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan,dan Tapin; zona tenggara di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru; dan zona barat daya di Kabupaten Banjar. Wilayah geografis Pegunungan Meratus memiliki jajaran bukit karst yang membentang di zona utara dan tenggara Pegunungan Meratus. Bukit karst yang ada di di Pegunungan Meratus umumnya berupa satu bukit yang berdiri sendiri, dengan kemiringan bukit antara 30º hingga 90º.
Selain Pegunungan Meratus, ikon wilayah geografis di Kal-Sel adalah Sungai Barito yang merupakan sungai terpanjang di Kalimantan (900 m). Sungai ini berhulu di Pegunungan Muller mengalir ke arah selatan melalui daerah rawa-rawa, dan bermuara di laut sekitar Kota Banjarmasin. Aliran Sungai Barito memiliki sistem sungai yang terdiri atas cekungan dan dataran rendah, serta danau tapal kuda atau oxbow lake (Mackinnon dkk. 1996: 12). Oleh karena itu, daerah Kalimantan Selatan sebagian besar merupakan wilayah lahan basah yang berada pada cekungan Barito.
Definisi lahan basah berdasarkan Konvesi Ramsar 1971 adalah wilayah rawa, lahan gambut, dan air, baik alami maupun buatan yang bersifat tetap atau sementara, berair ladung (stagnant) atau mengalir yang bersifat tawar, payau, atau asin yang mencakup wilayah air marin yang pada waktu surut dalamnya tidak lebih dari enam meter (Notohadiprawiro 1997: 1). Lahan basah di Kal Sel sebagian besar adalah lahan rawa yang merupakan wilayah peralihan antara sistem daratan dan perairan. Lahan rawa dapat diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu zona I, zona II, dan zona III (Widjaja-Adhi 1992 dalam Subagyo 2006a: 3).
Zona I adalah rawa pasang surut air asin/payau yang terdapat di daratan yang bersambungan dengan laut, khususnya muara sungai besar. Wilayah ini memiliki fisiografi utama gambut dan marin dengan tanah yang mengandung kadar garam tinggi sehingga tidak sesuai untuk pertanian. Zona II adalah rawa pasang surut yang berada di daerah aliran sungai bagian bawah, namun posisinya lebih ke arah hulu. Daerah ini dipengaruhi oleh curah hujan dan limpahan banjir yang terendapkan secara periodik sehingga membentuk tanggul alam (Subagyo 2006a: 3-8).
Lingkungan di Pegunungan Meratus dan DAS Barito menyediakan kekayaan hayati yang melimpah, sehingga menjadi kawasan budaya yang telah dihuni oleh manusia. Penelitian pada kedua kawasan tersebut menemukan sejumlah situs arkeologi yang memberikan gambaran okupasi manusia sejak masa prasejarah sampai sekarang. Artikel ini mencoba mengangkat permasalahan mengenai bagaimanakah karakteristik situs-situs arkeologi yang berada di wilayah Kal-Sel berdasarkan kondisi geografisnya?.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik situs pada setiap lokasi geografis yang berbeda. Bintliff menyebutkan bahwa, menempatkan suatu situs hunian kuno dalam konteks geografis merupakan hal yang menarik (Bintliff 1992: 5) karena akan mempengaruhi seluruh sistem pemukiman kuno. Selain itu, segala bentuk aktivitas manusia dalam suatu ekosistem akan membawa pengaruh pada perubahan geomorfologi dan lingkungannya (Bintliff 1992: 12). Lokasi geomorfologi dan lingkungan perlu diperhatikan terutama yang terkait dengan batas batas kawasan di mana situs arkeologi berada. Kondisi geografis juga sangat berpengaruh terhadap cara hidup manusia yang terwujud dalam pola adaptasi.
Pembahasan mengenai karakteristik tentunya tidak lepas dari arti kata itu sendiri. Kata ‘karakteristik’ bermakna memiliki ciri khusus atau mempunyai sifat yang khas (Tim Penyusun 1995: 445). Karakteristik dapat didefinisikan sebagai fitur pembeda dari seseorang atau sesuatu. Oleh karena itu, karakteristik situs berarti ciri khusus situs arkeologi yang membedakannya dari situs lainnya. Situs arkeologi yang dimaksud dalam artikel ini adalah lokasi dengan data arkeologi yang berada pada satuan lahan tertentu dan sudah didata oleh Balar Kal-Sel berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan. Pembahasan mengenai sebaran dan karakteristik situs menggunakan pendekatan arkeologi ruang, yang menitikberatkan perhatian pada kajian dimensi ruang (Mundardjito 2002: 2).
Kajian dalam arkeologi ruang berkaitan dengan aktivitas manusia dalam satuan ruang, data arkeologi yang ditinggalkan, infrastruktur fisik yang memberikan akomodasi bagi manusia pendukungnya, lingkungan fisik, dan interaksi yang terjadi di antara seluruh aspek tersebut. (Mundardjito 2002: 4; Kantner 2008: 41). Dasar yang diterapkan dalam arkeologi ruang adalah penekanan pada hubungan spasial antara manusia dan lingkungannya, yang dalam beberapa hal hampir serupa dengan pola yang muncul pada analisis pemukiman (Kantner 2008: 43). Sementara itu, Mundardjito yang sependapat dengan Clarke (1977 dalam Mundardjito 2002: 4) mengatakan bahwa arkeologi ruang tidak hanya analisis terhadap pemukiman saja tetapi mencakup semua tempat pusat aktivitas dari komunitas manusia pada masa lalu.
METODE
Artikel ini disusun dengan menelaah kembali hasil-hasil penelitian Balar Kal-Sel dalam LPA (Laporan Penelitian Arkeologi) yang ditulis pada tahun 1993-2015. Penelitian difokuskan untuk mengungkapkan karakteristik situs-situs arkeologi di Kal-Sel berdasarkan lokasi geografisnya. Langkah awal yang dilakukan adalah klasifikasi situs berdasarkan letak geografisnya. Langkah selanjutnya adalah identifikasi situs berdasarkan parameter letak geografis dan kondisi lingkungan, karakteristik temuan, karakteristik budaya, dan kronologi waktu baik absolut ataupun relatif. Parameter tersebut menjadi dasar untuk menentukan karakteristik situs arkeologi di Kalimantan Selatan. Selanjutnya, analisis dilakukan secara kualitatif dengan memaparkan hubungan yang saling mempengaruhi antara karakteristik situs arkeologi dan kondisi geografis geomorfologis di mana situs berada. Aspek pengamatan karakteristik situs yang dikaji meliputi jenis artefak/peralatan hidup yang dihasilkan manusia, pola subsistensi yang diterapkan, dan periodesasi serta kondisi lingkungan fisik di mana situs berada. Identifikasi ini menghasilkan kelompok situs dengan karakteristik tertentu yang diasumsikan dipengaruhi oleh kondisi lingkungannya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sebaran Situs Arkeologi di Kalimantan Selatan
Penelitian arkeologi di wilayah Kal-Sel dari tahun 1993-2015 menemukan total 43 situs dan 7 kawasan situs.[1] Pengamatan terhadap sejumlah situs arkeologi di Kal-Sel menunjukkan adanya karakteristik tertentu yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di mana situs tersebut berada. Secara umum, bentang lahan Kal-Sel dapat dikelompokkan dalam beberapa satuan lahan, yaitu (1) rawa lebak atau zona III berada di daerah Pegunungan Meratus yang menjadi hulu anak anak Sungai Barito; (2) rawa pasang surut atau zona II berada di cekungan Barito yang merupakan lahan rawa dan gambut; (3) estuari atau zona III yang berada di muara-muara sungai; dan (4) perbukitan karst. Situs-situs arkeologi di Kal-Sel berdasarkan keletakan geografisnya dibagi menjadi empat kelompok, yaitu situs yang berada di daerah hulu sungai/rawa lebak, situs di wilayah basin Sungai Barito/rawa pasang surut, situs di daerah pesisir atau hilir/estuari, dan situs yang terletak di perbukitan karst.
Situs di Hulu Sungai/Rawa Lebak
Rawa lebak atau zona III merupakan daerah yang tergenang dengan tinggi muka air antara 50- 200 cm selama minimal 3 bulan. Rawa lebak berada di wilayah pedalaman di mana pengaruh pasang surut air laut tidak ada lagi. Daerah ini berupa cekungan dan menjadi daerah tangkapan air suatu kawasan daerah aliran sungai. Sungai sangat berpengaruh pada lingkungan di rawa lebak, berupa banjir musiman yang terjadi secara periodik. Bentang lahan di wilayah ini dapat berupa dataran banjir, dataran banjir bermeander, bekas aliran sungai tua, dan danau oxbow (Subagyo 2006b: 100). Tipologi rawa lebak terdiri atas lebak pematang (memiliki kondisi tergenang air dengan kedalaman <50 m dalam waktu <3 bulan), lebak tengahan (tergenang air dengan kedalaman 50-100 m dalam waktu antara 3-6 bulan), dan lebak dalam yang tergenang air >100 m lebih dari 6 bulan. Jenis tanah di wilayah lebak umumnya terdiri atas tanah gambut dan tanah mineral. Tanah gambut merupakan tanah dengan lapisan gambut lebih dari 50 m, sedangkan tanah mineral adalah tanah dengan ketebalan gambut antara 0-50 m. Tanah mineral sendiri terbagi dalam dua tipe, yaitu tanah mineral murni yang memiliki ketebalan gambut kurang dari 20 cm, dan tanah mineral bergambut dengan ketebalan gambut antara 20-50 cm (Subagyo 2006b: 105-107).
Situs yang ditemukan di kawasan ini dapat dibagi menjadi dua berdasarkan periodesasi masa huniannya, yaitu situs prasejarah dan sejarah. Situs prasejarah ditemukan di kawasan hulu Sungai Riam Kanan yang terdapat pada lereng Pegunungan Meratus sisi barat daya, yaitu Desa Awangbangkal di Kecamatan Karangintan, dan Desa Rantau Balai serta Desa Belangian[2] Kecamatan Aranio. Temuan di Awangbangkal yang dilaporkan tahun 1939 (oleh H. Kupper), 1958 (oleh Toer Soetardjo), dan 1976 (D. D. Bintarti) berupa alat batu yang digolongkan dalam budaya kapak perimbas oleh van Heekeren (Soejono 1993: 102- 103). Situs Awangbangkal kemudian dikenal sebagai situs budaya paleolitik pertama yang ditemukan di Kalimantan. Sayangnya, keberadaan situs Awangbangkal saat ini sulit untuk ditelusuri kembali karena lokasinya telah ditenggelamkan akibat proyek pembangunan waduk Ir. P.M. Noor yang dibangun pada 1959-1973. Situs Rantau Balai berada di hulu Sungai Riam Kanan pada aliran Sungai Hajawa dan Paao (Fajari 2012: 6).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa data arkeologi lebih banyak ditemukan di aliran Sungai Paao.[3] Temuan yang didapatkan berupa kapak perimbas-penetak, batu inti, serpih, kerakal dipangkas. Pengamatan awal terhadap teknologi menunjukkan bahwa alat batu tersebut dibuat dari kerakal yang dipangkas secara monofasial yang merupakan ciri dari budaya paleolitik. Alat batu dibuat dengan memanfaatkan batu kerakal dari jenis rijang, andesit, basalt, kuarsit, dan diorite (Fajari 2012: 17-22). Data terbaru mengenai budaya paleolitik di Riam Kanan ditemukan di situs Pulau Sirang yang terdapat di Desa Belangian, dengan temuan berupa kapak perimbas-penetak, batu inti, serpih, serut berpunggung tinggi, kerakal dipangkas.
Selanjutnya, situs sejarah yang berada di lokasi rawa lebak antara lain situs Sungai Sipei terletak di Desa Sei Sipei, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar dengan temuan berupa gerabah, keramik, terak besi, fragmen bata, dan mata uang Belanda. Hasil penelitian mengung kapkan bahwa Sungai Sipei adalah lokasi hunian yang diperkirakan terjadi pada masa pendudukan Hindia Belanda di Kal-Sel. Lokasi Sungai Sipei berada pada aliran sungai kecil yang disebut guntung dalam istilah lokal (Fajari 2015: 87-92).
Situs Cindai Alus terletak di Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar, pada area rawa lebak di pertemuan antara Sungai Kemuning, Guntung Bayung, dan Danau Biru. Data arkeologi yang ditemukan berupa gerabah, katambung (semacam kendang), sendok dari kayu dan tempurung kelapa, wadah berbentuk bulat lonjong dari kayu, senjata dari kayu, palu dari kayu, tugal (alat pertanian), kulit kayu, anyaman tali ijuk, sirap, damar. Analisis stratigrafi menunjukkan adanya endapan organik yang memberikan indikasi keberadaan lahan gambut topogen, yang terbentuk karena topografi yang cekung. Gambut topogen dikenal memiliki tanah yang relatif subur (Tim Peneliti 2015a: 32-37; 76- 80).
Situs Lok Udat diketahui berada di aliran Sungai Rangas yang bermuara di Sungai Martapura (Tim Peneliti 2015b: 26-27). Penelitian di situs Lok Udat menemukan data arkeologi yang tersebar di lima sektor di wilayah Banjarbaru, yaitu, Sektor Perahu (Taluk 1), Tambak Tembikar (Taluk 2), Kebun Sayur (Taluk 3), Taluk 4, dan Taluk 5; serta tiga sektor di wilayah Banjar, yaitu Tambak Pulantan (CAS-1), Danau Biru (CAS-2), dan CAS-3. Data arkeologi yang ditemukan berupa keramik (mangkuk, piring, dan sendok), stoneware (botol, wadah terbuka, dan tempayan), gerabah (wadah tertutup, tungku, dan kendi), botol kaca, logam, tempurung kelapa, ijuk, gaharu, peralatan dari kayu (gasing, alat pemukul kulit kayu, ember, lesung, dayung, dan alat penyulam jala), logam, bijih besi, kerak besi, dan manik-manik. Hunian di Lok Udat umumnya terdapat pada areal tambak atau kubah gambut yang tidak tergenang air (Tim Peneliti 2015b: 63- 64).
Kawasan situs Negara yang berada di DAS Negara terdiri atas tiga lokasi, yaitu Penggadingan, Tanjung Selor, dan Bajayau. Ketiga situs tersebut diindikasi sebagai lokasi tempat tinggal dengan komunitas yang cukup besar, dengan temuan berupa gerabah, keramik, stoneware, genteng, bata, tugal, dayung, tonggak kayu ulin, patung kayu ulin, manik-manik, perhiasan emas, besi, dan terak besi (Sunarningsih 2007: 3-11).
Situs arkeologi di DAS Amandit berada di kawasan Padang Batung yang terdiri atas Jambu Hilir (gerabah, keramik, artefak besi, terak besi, pemberat jala dari tanah liat, kowi, oker, arang, batu setengah mulia), Jambu Hulu (Gerabah, keramik, pemberat jala dari tanah liat, besi, damar), dan Balanti (gerabah). Analisis pertanggalan terhadap empat sampel arang menunjukkan hasil pertanggalan yang beragam dengan perbedaan yang cukup besar, yaitu 33.730±315 BP, 17.953±81 BP, 2.922±45 BP, dan 19.427±97 BP. Perbedaan hasil analisis disebabkan karena beberapa faktor, yaitu prosedur pengambilan sampel yang kurang tepat dan kondisi sampel yang diambil sudah tidak insitu (lapisan teraduk). Hasil pertanggalan yang dapat diterima adalah 2.922±45 BP, memberikan gambaran bahwa situs Jambu Hilir berasal dari 1040-1210 SM dan menunjukkan keahlian dalam mengolah logam (Sunarningsih 2009: 22-23). Sementara itu, situs Jambu Hulu yang karakteristiknya serupa dengan Jambu Hilir memiliki pertanggalan 940±110 BP, atau 900-1120 M.
Lokasi di delta Sungai Tapin dan Negara memiliki dua situs, yaitu Candi Laras dan Pematang Bata. Kedua situs tersebut berada pada bentang lahan dengan kontur yang lebih tinggi dibandingkan dengan lokasi di sekitarnya, berupa cekungan yang dikelilingi oleh tanggul tanah setinggi 0,5-2 m. Temuan sebaran bata di Candi Laras diindikasi sebagai bangunan bata dengan konstruksi kayu kalang sunduk (Rangkuti dan Kusmartono 1998: 17-19). Serupa dengan Candi Laras, sebaran bata di Pematang Bata yang ditemukan dalam lahan seluas ± 1.600 m2 mengindikasikan adanya bangunan bata. Bangunan bata di situs tersebut diasumsikan sebagai bangunan suci dibangun langsung di atas tanah (Rangkuti dan Kusmartono 1998: 16- 27). Hasil pertanggalan situs Candi Laras (1240- 1426 M) dan Pematang Bata (1014-1267 M) berdasarkan sampel arang memberikan rentang waktu penggunaan bangungan pada abad 11-13 M (Sulistyanto dan Siswanto 1999: 25).
Selain situs pemukiman di atas, ditemukan bekas tambang batu bara di daerah Pengaron, Kabupaten Banjar. Berlainan dengan situs pemukiman yang lain, Pengaron merupakan pemukiman yang tumbuh karena adanya aktivitas pertambangan batu bara oleh pemerintah kolonial Belanda. Kawasan situs Pengaron terletak di Desa Benteng dan Pengaron, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Lokasi situs berada di kaki perbukitan di tepi Sungai Riam Kiwa. Data arkeologi yang ditemukan berupa fitur sisa bangunan pendukung tambang batu bara, seperti sumur putaran, makam, lorong tambang, lubang tambang, dan struktur tiang bata. Fitur-fitur tersebut ditemukan di Gunung Pagaran (21 LR dan 65 LBA), Gunung Jarum (1 LR), dan Gunung Kembang Kuning (4 LR dan 61 LBA) (Tim Peneliti 2012: 17-28 dan 2014: 18-27).Tambang batu bara di Pengaron yang dibuka pada 28 September 1849 dioperasionalkan oleh perusahaan Oranje Nassau (Tim Peneliti 2007: 252).
Situs Arkeologi di Rawa Pasang Surut
Rawa pasang surut atau zona II merupakan daerah aliran sungai yang meliputi wilayah hilir (agak ke dalam) ke arah hulu sungai. Wilayah ini memiliki bentang lahan sangat rata sejauh mata memandang dengan ketinggian 0-0,5 mdpl. Kondisi lingkungannya dipengaruhi oleh curah hujan dan air pasang ke arah hulu. Limpahan banjir yang terendapkan secara periodik membentuk bentang lahan dengan tanggul alam yang terlihat jelas ke arah hulu dan semakin menghilang ke arah hilir. Lahan rawa pasang surut memiliki dua jenis tanah, yaitu gambut dan mineral basah. Tanah mineral merupakan endapan bahan halus dan lumpur yang terendapkan air pasang bersama dengan bahan alluvium lain yang terbawa dari muara sungai. Jenis tanah di rawa lebak tergolong dalam tanah alluvial basah dengan endapan gambut tipis, yang terdiri atas alluvial hidromorf (selalu jenuh air) dan alluvial (relatif kering) (Subagyo 2006c: 24).
Lahan rawa pasang surut merupakan lokasi yang ideal untuk pertanian dan pemukiman. Situs arkeologi yang berada di rawa pasang surut terdapat di daerah cekungan Barito, yang telah menjadi pusat kehidupan manusia di Kal-Sel selama berabad-abad. Situs-situs tersebut adalah situs Candi Agung (Hulu Sungai Utara); Patih Muhur, Ulu Benteng (Barito Kuala); Jangkung (Tabalong); dan Karanganyar (Banjar). Tabel 1 (lihat lampiran) menyebutkan deskripsi singkat masing-masing situs serta pemaparan dan karakternya .
Situs Arkeologi di Rawa Estuari
Rawa estuari atau zona I adalah wilayah pasang surut air asin/payau yang berada di bagian daratan yang bersambungan dengan laut. Bentang lahan di daerah ini berupa mudflats, bukit bukit pasir (beting), dan danau-danau kecil (laguna) dengan tanah basah. Rawa estuari memiliki tanah berupa endapan marin dengan kandungan mineral besi-sulfida yang berukuran sangat halus dan disebut pirit. Jenis tanah ini disebut tanah salin dengan reaksi alkalis (ph<7,5) dan kandungan garam tinggi. Hal tersebut menyebabkan wilayah estuari tidak cocok untuk lahan pertanian (Subagyo 2006b: 25-27). Daerah estuari di Kal-Sel terdapat di area pesisir yang menjadi muara sungai dan pulau-pulau di pantai tenggara Pulau Kalimantan. Situs yang wilayah pesisir muara sungai antara lain Sungai Tabuk (Kabupaten Banjar), Tabanio dan Maluka (Kabupaten Tanah laut), serta Pagatan dan Sebamban (Kabupaten Tanah Bumbu). Situs arkeologi yang berada di pesisir wilayah kepulauan, yaitu Sigam dan Sebelimbingan yang terdapat di Kabupaten Kotabaru. Deskripsi masing-masing situs dapat dilihat pada Tabel 2 (lihat lampiran).
Situs Arkeologi di Karst Pegunungan Meratus
Kawasan karst Meratus didominasi oleh bukit karst yang secara morfologis serupa dengan tipe karst di Gunung Sewu, yaitu bentang lahan berupa puluhan ribu bukit gamping berketinggian 20-50 m yang berbentuk kerucut (Samodra 2001: 46). Bukit karst di Meratus tersebar secara terputus putus di wilayah Kabupaten Tabalong dan Balangan (zona utara), Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Selatan (zona barat), dan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru (zona tenggara).
Penelitian arkeologi di kawasan karst berhasil mendata sejumlah gua yang memiliki data arkeologi, yang ditemukan di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Balangan, dan Tanah Bumbu (lihat lampiran Tabel 3). Survei dan penelitian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sementara ini belum berhasil menemukan gua dengan data arkeologi. Sementara itu, data arkeologi di kawasan karst Kabupaten Kotabaru belum ditemukan karena penelitian di lokasi tersebut belum dapat dilaksanakan.
Karakteristik Situs Arkeologi di Kalimantan Selatan
Sebaran situs-situs arkeologi di Kal-Sel menunjukkan pola yang terkait dengan pemilihan dan pemanfaatan lingkungan untuk hunian. Pola tersebut terbentuk karena adanya hubungan antara aktivitas manusia dengan ruang dan lingkungan tempat tinggalnya. Hasil analisis terhadap sebaran situs memberikan gambaran pengelompokan karakter budaya dalam suatu kondisi geografis tertentu. Kelompok-kelompok tersebut antara lain budaya paleolitik di pemukiman lahan terbuka pada lembah sungai, budaya preneolitik-neolitik di gua-gua kapur, pemukiman masa proto sejarah-sejarah/klasik di lahan rawa, pemukiman dan pusat kerajaan Islam di pesisir, serta pemukiman dan industri pada masa Kolonial Belanda.
Pemukiman lahan terbuka dengan karakter budaya paleolitik ditemukan kawasan Riam Kanan yang terdapat di tiga situs, yaitu Awangbangkal, Rantau Balai, dan Pulau Sirang. Situs Awangbangkal disebutkan sebagai salah satu situs prasejarah dengan budaya yang tertua di Kalimantan. Temuan alat batu paleolitik di ketiga situs tersebut memiliki kesamaan dengan teknologi budaya Pacitanian, dengan teknologi kapak perimbas yang memiliki kronologi waktu 0,9 juta tahun yang lalu (Fajari 2012: 26-27). Kronologi absolut di kawasan Riam Kanan saat ini belum dapat ditentukan karena ketiadaan data untuk analisis pertanggalan karbon. Bentang lahan kawasan Riam Kanan adalah lembah sungai luas yang dikelilingi perbukitan tinggi pada lereng Pegunungan Meratus. Wilayah tersebut memiliki hutan tropis yang menjadi daerah tangkapan air. Sungai Riam Kanan memiliki jaringan anak sungai antara lain Sungai Kalaan, Amangung, Haui, Paao, dan Hajawa, yang saat ini semuanya sudah ditenggelamkan karena pembangunan waduk. Lingkungan tersebut menyediakan sumber daya alam yang mendukung pola subsistensi manusia prasejarah yang bertahan hidup dengan berburu dan mengumpulkan makanan.
Hasil analisis terhadap jenis batuan yang digunakan untuk membuat alat menunjukkan beberapa kecenderungan yang berbeda dari ketiga situs tersebut. Batuan yang digunakan di Awangbangkal dan Pulau Sirang didominasi oleh jenis kuarsa dan andesit/riolit, sementara alat batu di Rantau Balai banyak menggunakan jenis rijang atau chert. Pemilihan bahan batuan ini tentunya dipengaruhi oleh faktor ketersediaan sumber bahan yang ada di sekitar lokasi situs. Geologi Riam Kanan yang terdiri atas formasi Manunggul, formasi Paau, dan alluvium menyediakan berbagai batuan yang dapat digunakan sebagai bahan pembuatan alat batu.
Karakteristik budaya prasejarah dari masa yang lebih lanjut, yaitu preneolitik dan neolitik ditemukan pada gua-gua di perbukitan karst Pegunungan Meratus. Analisis terhadap sejumlah gua yang memiliki data arkeologi menghasilkan tiga kelompok gua, yaitu situs gua hunian, gua yang difungsikan sebagai hunian dan penguburan, serta gua hunian dan perbengkelan.
Gua hunian di Kal-Sel ditemukan di Gua Babi, Cupu dan Tengkorak; Gua Sidabong, Batu Batulis, Berangin, dan Debu (Balangan); Gua Janggawari, Pendalaman, dan Ultra (Hulu Sungai Selatan); serta Gua Liang Bangkai, Gua Payung, dan Liang Ulin 2 (Tanah Bumbu). Data arkeologi yang ditemukan di situs-situs tersebut memiliki jenis yang sama, yaitu (1) artefak yang berupa alat batu, alat tulang, gerabah, serta perhiasan kerang dan tulang; (2) ekofak yang berupa sisa makanan dari tulang binatang dan cangkang kerang air tawar, serta pecahan tulang dan gigi manusia; (3) lukisan dinding gua. Data pertanggalan sementara ini diperoleh dari Gua Babi (3200-3000 SM), Gua Tengkorak (3989-4403 SM), Liang Bangkai (3810- 3867 SM dan 14568-15514 SM), Gua Payung (1200-940 SM), dan Liang Ulin 2 (9198-9770 SM).
Penggunaan artefak batu nonmasif dan alat tulang merupakan salah satu ciri dalam budaya preneolitik. Tinggalan artefak dan ekofak tersebut menunjukkan adanya aktivitas manusia untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang paling dasar. Hasil analisis terhadap temuan di Liang Ulin 2 memberikan gambaran mengenai penggunaan gerabah, alat batu, dan alat tulang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan pola adaptasi dengan melakukan eksploitasi sumber daya lingkungan (Fajari dan Oktrivia 2015: 105). Eksploitasi tersebut tampak pada pemanfaatan kerang air tawar dan beberapa jenis binatang sebagai sumber makanan yang diperoleh dengan pola subsistensi berburu dan meramu. Penggunaan wadah dari gerabah juga menjadi salah satu karakter hunian gua pada masa preneolitik. Analisis gerabah dari Gua Payung memberikan gambaran adanya pengaruh budaya Austronesia di kawasan karst Mantewe. Gerabah Gua Payung memiliki ciri teknologi dan motif hias yang sama dengan gerabah budaya Austronesia, yaitu penggunaan tatap pelandas yang dipadukan dengan roda putar, penambahan slip merah, dan penerapan motif hias lubang bulat yang tembus (dentate) (Fajari 2010: 19-22).
Gua hunian yang juga digunakan untuk penguburan antara lain Gua Babi, Gua Tengkorak, Liang Bangkai 10, dan Liang Ulin 2. Data arkeologi di gua-gua tersebut memberikan gambaran adanya pembagian ruang gua untuk hunian dan penguburan. Temuan fragmen tulang dan gigi manusia berasosiasi dengan data artefaktual berupa gerabah, alat batu, dan alat tulang yang diasumsikan sebagai peralatan hidup sehari-hari.
Analisis terhadap himpunan tulang dan gigi manusia di Gua Babi menunjukkan jumlah minimal individu, yaitu 11 individu (Widianto dan Handini 2003: 45). Rangka manusia yang ditemukan di Gua Tengkorak disebut sebagai Sang Pencipta Budaya prasejarah Batubuli. Rangka manusia ini diidentifikasi berasal dari ras Australomelanesid. Kecenderungan identifikasi tersebut didukung oleh karakter mandibula dengan bagian arcus alveolaris yang lebih tebal dibandingkan bagian basilaris. Selain itu, kondisi tulang tengkorak memiliki bentuk dan ukuran tulang parietal dan bagian bawah temporal lebih kekar dibandingkan dengan manusia sekarang (Widianto dan Handini 2003: 48). Kelompok ras inilah yang telah mengembangkan budaya batu di kawasan ini.
Keletakan rangka manusia tersebut secara kontekstual terkait langsung dengan distribusi alat alat batu yang menjadi temuan dominan di layer B yang diidentifikasi sebagai lapisan budaya Gua Tengkorak. Alat-alat serpih dan masif ditemukan menempel pada rangka yang mengindikasikan bahwa aktivitas kehidupan terus berjalan pada saat individu tersebut dikubur (Widianto dan Handini 2003: 59-60).
Temuan rangka manusia di Liang Bangkai 10 dan Liang Ulin 2 di kawasan karst Mantewe memberikan warna baru dalam informasi prasejarah di wilayah tersebut. Hasil analisis di Liang Bangkai 10 menunjukkan, terdapat empat individu yang terdiri atas tiga dewasa dan satu anak-anak. Informasi mengenai manusia pendukung budaya di Liang Bangkai, antara lain: berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, berasal dari ras Mongoloid, sumber diet umbi-umbian dan makanan keras yang belum diolah secara sempurna, serta memiliki ciri budaya pangur dan mengunyah sirih (Sugiyanto dkk. 2015: 7-25). Sementara itu, hasil analisis rangka yang ditemukan di Liang Ulin 2 menunjukkan terdapat minimum enam individu yang terdiri atas tiga dewasa dan tiga anak-anak. Analisis terhadap sisa rangka tersebut memberikan gambaran mengenai pendukung budaya di Liang Ulin, yaitu berasal dari ras Mongoloid, mengalami malnutrisi, sumber diet utama adalah umbi-umbian, serta mengenal budaya pangur gigi dan mengunyah sirih (Sugiyanto dkk. 2015: 26-31).
Selain sebagai hunian dan penguburan, gua juga dimanfaatkan sebagai situs perbengkelan. Istilah perbengkelan di sini maksudnya adalah lokasi yang menjadi tempat aktivitas pembuatan alat batu. Karakteristik situs perbengkelan ditunjukkan oleh serpih dan serpihan batu dalam jumlah yang signifikan. Hal ini ditemukan di Gua Liang Bangkai di mana artefak batu, berupa serpih, batu inti, fragmen serpih, dan tatal ditemukan dalam jumlah yang melimpah.
Pemilihan lokasi pemukiman selanjutnya bergeser ke dataran rendah di tepi aliran sungai, yang umumnya berupa rawa-rawa. Pemukiman di tepi sungai dapat ditemukan di setiap wilayah Kal-Sel, dari daerah hulu sampai ke hilir. Sungai memiliki peranan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat di Kal-Sel (Hartatik 2004: 148-149). Situs arkeologi yang terdapat di tepian sungai sebagian besar diidentifikasi sebagai pemukiman kuno. Pengelompokkan berdasarkan karakter geomorfologinya membagi situs arkeologi menjadi tiga, yaitu pemukiman di rawa lebak, pemukiman di rawa pasang surut/ cekungan Barito, dan pemukiman di daerah pesisir.
Pemukiman kuno di daerah rawa lebak ditemukan di situs Lok Udat, Cindai Alus, Sungai Sipei, kawasan situs Negara (Penggandingan, Tanjung Selor, dan Bajayau), kawasan situs Padang Batung (Jambu Hilir, Jambu Hulu, dan Balanti), Candi Laras dan Pematang Bata. Hasil pertanggalan situs Cindai Alus (448-606 M dan 105-267 SM) dan Jambu Hilir (1040-1210 SM) mengindikasikan bahwa kedua situs tersebut telah dihuni sejak masa prasejarah. Hasil penelitian di Cindai Alus sejauh ini belum menemukan data arkeologi yang memiliki karakteristik masa prasejarah. Sebagian besar temuan menunjukkan karakteristik hunian masa sejarah. Rentang waktu panjang antara pertanggalan Cindai Alus dan Lok Udat mengindikasikan bahwa kedua situs tersebut dihuni pada periode yang berbeda, meskipun secara geografis keduanya berada dalam kawasan yang berdekatan. Persamaan karakteristik hunian terlihat dari pemanfaatan kayu untuk membuat peralatan pertanian, senjata, perhiasan, perahu, dan rumah.
Temuan kayu sisa tiang rumah di Cindai Alus dan Lok Udat memberikan gambaran mengenai konstruksi rumah panggung sebagai pilihan tempat tinggal di lingkungan rawa. Tonggak-tonggak kayu sisa tiang rumah juga ditemukan di situs Tanjung Selor dan Penggandingan. Kayu juga menjadi bahan untuk membuat peralatan hidup lainnya, seperti wadah, senjata, kapal dan dayung, tugal, tutujah, dan gasing. Sisa alat pertanian berupa tugal dan tutujah menunjukkan bahwa pertanian merupakan salah satu sumber ekonomi masyarakat kala itu. Rawa lebak merupakan lahan yang cocok untuk pertanian dibandingkan dengan rawa pasang surut atau salin.
Sementara itu, kayu tidak ditemukan di situs Sungai Sipei, Jambu Hilir, Jambu Hulu, dan Balanti. Data arkeologi di keempat situs tersebut didominasi oleh temuan gerabah, yang berupa wadah, pemberat jala, dan tungku. Ketiadaan alat pertanian yang ditemukan di situs Jambu Hilir, Jambu Hulu, dan Balanti mengindikasikan bahwa pertanian bukan subsistensi utama. Keberadaan terak besi di situs Jambu Hilir, Jambu Hulu, dan Sungai Sipei menggambarkan adanya masyarakat pengolah logam. Temuan wadah pelebur logam atau kowi mengindikasikan bahwa Jambu Hilir merupakan situs pemukiman pada masa logam awal. Hal ini sesuai dengan salah satu hasil pertanggalan di Jambu Hilir, yaitu 1040-1210 SM. Namun, pertanggalan situs Jambu Hilir dengan Jambu Hulu yang berada dalam satu kawasan memiliki selisih yang jauh (Sunarningsih 2009: 23). Kondisi ini nyaris sama dengan di Cindai Alus dan Lok Udat, meskipun selisihnya tidak sebesar Jambu Hilir-Jambu Hulu. Oleh karena itu, angka yang diperoleh dari analisis pertanggalan di kedua situs, terutama di Jambu Hilir perlu dikonfirmasi ulang. Hasil analisis keempat sampel arang dari situs Jambu Hilir mengindikasikan adanya permasalahan, mengingat selisihnya terlalu jauh. Pertanggalan situs Jambu Hulu diperoleh dari analisis satu sampel saja, sehingga tidak ada data pembanding untuk penggambaran kronologi hunian secara tepat.
Hasil analisis pertanggalan situs Candi Laras (1240-1426 M) dan Pematang Bata (1014-1267 M) yang berdekatan juga menunjukkan rentang waktu yang berbeda. Kronologi di kedua situs tersebut dapat dijadikan acuan sebagai periode klasik Hindu-Buddha di wilayah Kal-Sel. Sebaran bata yang ditemukan bersama dengan konstruksi kayu mengindikasikan adanya bangunan yang bersifat keagamaan. Hal ini didukung oleh ketiadaan artefak fragmentaris yang umumnya dijadikan penanda adanya aktivitas hunian. Data arkeologi dari Candi Laras juga terdapat di Museum Lambung Mangkurat, yaitu arca babi, arca Buddha Dipangkara (perunggu), cincin emas bermata akik, lempeng emas berwajah dewa, prasasti batu berhuruf Pallawa dari abad VII Masehi yang ditemukan di Sungai Amas (bertuliskan “jaya siddha”), dan patung kayu setinggi 28 cm dengan lebar 5 cm (Suhadi dkk. 1994: 9-10).
Pengaruh Hindu-Buddha di lokasi lain diasumsikan berada di kawasan Negara yang berada di jaringan sungai yang sama.[4] Pertanggalan relatif diketahui berdasarkan identifikasi keramik yang ditemukan di Negara, yaitu Song (abad 11-13 M), Yuan (abad 13-14 M), Ming (abad 14-17 M), dan Qing (abad 17-19 M) (Sunarningsih 2013: 92). Situs-situs di Negara disinyalir memiliki kaitan dengan keberadaan kerajaan Negara Dipa-Daha, yang didirikan oleh tokoh bernama Mpu Jatmika yang berasal dari Keling. Interpretasi terhadap data arkeologi yang ditemukan sejauh ini belum bisa mengungkapkan mengenai keterkaitan tersebut. Sebutan ‘daha’ saat ini dikenal sebagai nama kecamatan di lokasi tersebut, yaitu Daha Barat dan Daha Utara. Lokasi tersebut sekarang lebih dikenal sebagai daerah penghasil gerabah. Negara sebagai perajin gerabah sudah dikenal sejak masa Kerajaan Tanjungpuri, Nagara Dipa, dan Nagara Daha. Jenis gerabah Negara terdiri atas tungku, kuali, cubik dan kukulak, kendi, padaringan, balanai, tajau, gadur, panai, kapit, pedupaan, pelebur logam/musa, pot bunga, wadah tabungan, dan mainan. Produksi gerabah tersebut dipasarkan ke wilayah-wilayah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Pemasaran gerabah ke wilayah pedalaman dilakukan melalui jalur sungai, antara lain Sungai Barito, Sungai Negara, dan Sungai Martapura (Sulistyanto dan Nurani 1999: 21-22).
Pembagian kronologi situs di daerah rawa pasang surut DAS Barito menyebutkan terdapat situs sejarah yang diasumsikan merupakan hunian yang berkelanjutan (masa prasejarah sejarah). Kronologi penghunian wilayah di DAS Barito telah dikemukakan oleh Sunarningsih (2015b: 94-102). Pertanggalan situs di kawasan tersebut menunjukkan bahwa hunian sudah ada sejak masa prasejarah, seperti yang berada di Candi Agung (242-226 SM) dan Pelajau.[5] Penghunian di Candi Agung tidak menunjukkan budaya yang berlanjut karena perubahan budaya tidak terjadi secara gradual, melainkan drastis. Hal ini ditunjukkan dengan perbedaan antara lapisan C yang diidentifikasi sebagai hunian dari masa prasejarah terlihat jelas tanpa ada gradasi sama sekali dengan lapisan B yang memiliki konsentrasi temuan jauh lebih sedikit. Penempatan lokasi tersebut sebagai pemukiman disebutkan sebagai hunian mendadak karena pada lapisan di bawahnya sama sekali tidak ditemukan data arkeologi. Hunian di Candi Agung diasumsikan berasal dari dua periode yang berbeda dan tidak berhubungan (Kusmartono dan Widianto 1997: 14-19).
Kontinuitas budaya sepertinya juga tidak ditemukan di Pelajau. Sampel analisis untuk ketiga pertanggalan untuk periode prasejarah tidak memiliki konteks data yang mendukung asumsi adanya budaya yang berkelanjutan. Pertanggalan tertua yang diperoleh di sektor Banua Asam berupa tonggak kayu yang tertancap di tanah. Secara kontekstual, tonggak kayu tersebut tidak berada pada matriks yang dapat memberikan dukungan kuat untuk kebenaran hasil pertanggalannya. Sementara itu, sampel dari kotak ekskavasi TP III dan TP IV yang memiliki temuan keramik dan logam membuat hasil pertanggalan menjadi bias.
Berdasarkan konteks sampel analisis, kronologi situs Pelajau dapat dikatakan berada pada kisaran 1776-1800 M, sesuai dengan informasi yang menyebutkan bahwa Masjid Keramat Pelajau dibangun bersamaan dengan lima masjid besar lainnya di Kalimantan Selatan pada pertengahan abad 18 M (Hartatik 2015: 39).
Pada periode selanjutnya pemukiman kuno di DAS Barito seperti di Banua Halat (14-19 M), dan Jangkung (15-19 M) berkaitan erat dengan Nansarunai yang terdiri atas komunitas masyarakat Maanyan yang muncul jauh sebelum pengaruh Hindu-Buddha datang. Pengaruh Hindu-Buddha ditandai dengan Kerajaan Dipa yang didirikan oleh Mpu Jatmika, dari Keling. Keberadaan Kerajaan Dipa dikaitkan dengan Candi Agung (708-745 M) dan Candi Laras, yang diasumsikan sebagai bangunan suci keagamaan yang didirikan oleh Mpu Jatmika. Pada perkembangannya, Kerajaan Dipa berubah nama menjadi Kerajaan Daha, yang berpusat di wilayah Negara dan sekitarnya (Sunarningsih 2015b: 94-102).
Situs arkeologi di rawa pasang surut pada cekungan Barito dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pemukiman dan bangunan keagamaan. Pemukiman kuno pada lahan rawa pasang surut ditemukan di Patih Muhur (1200-1420 M), Ulu Benteng, Jangkung, Pelajau, dan Karanganyar. Sementara itu, situs bangunan keagamaan ditemukan di Candi Agung. Pengamatan pada jenis data arkeologi yang ditemukan menunjukkan bahwa pemukiman kuno di cekungan Barito memiliki beberapa persamaan terkait dengan pola aktivitas hidup. Karakteristik yang menonjol adalah pemanfaatan konstruksi kayu untuk membangun rumah panggung di atas rawa-rawa. Sisa struktur kayu yang ditemukan di Candi Agung dan Patih Muhur menunjukkan teknologi yang serupa, yaitu sistem kalang sunduk.
Karakteristik berikutnya adalah sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, di mana sungai berperan besar sebagai sarana transportasi, sumber subsistensi dan perekonomian, serta keperluan tradisi dan religi. Keberadaan sungai menjadi sangat penting sebagai sarana transportasi yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya. Temuan artefak kayu bagian dari kapal (jukung) dan dayung di beberapa situs memberikan indikasi kuat bahwa sungai menjadi sarana transportasi utama saat itu. Sementara itu, hubungan dengan daerah lain ditunjukkan dengan keberadaan keramik asing dan manik-manik kaca. Gerabah juga dapat digunakan sebagai indikasi adanya hubungan antarlokasi pemukiman pada masa lalu. Ketiga benda tersebut menjadi komoditas penting dalam pertukaran dan perdagangan masyarakat.
Data arkeologi menunjukkan bahwa pertanian merupakan salah satu aktivitas penting yang menunjang kehidupan masyarakat. Temuan berupa alat-alat pertanian dari kayu ulin banyak didapatkan di lokasi situs, antara lain di Ulu Benteng, Patih Muhur, Karanganyar, dan Jangkung. Kondisi lingkungan di situs Ulu Benteng menunjukkan adanya sistem pengairan dengan membuat kanal-kanal (istilah lokal disebut saka) untuk mengalirkan air dari Sungai Barito ke tanah pertanian. Pola yang serupa juga ditemukan di situs Patih Muhur, yang memiliki sungai-sungai kecil yang menyuplai air dari Sungai Barito. Situs Patih Muhur berada di tepian Barito di antara dua sungai kecil, yaitu Handil Ulin dan Patih Muhur.
Usaha untuk memodifikasi kondisi lingkungan telah dilakukan oleh masyarakat masa lalu. Hal ini dapat dilihat pada situs Candi Agung yang menerapkan teknologi siring dari bahan kayu untuk menyediakan lahan kering yang digunakan sebagai area bangunan suci. Candi Agung, selain sebagai bangunan suci juga digunakan untuk pemukiman bagi masyarakat. Berbeda dengan Candi Laras yang diasumsikan hanya digunakan sebagai bangunan suci saja, karena tidak banyak data arkeologi yang menunjukkan adanya aktivitas hidup sehari-hari. Sebaran bata yang ditemukan menunjukkan bahwa lokasi bangunan suci di Candi Laras didirikan pada kubah-kubah gambut yang memang sudah disediakan oleh alam. Kubah tersebut berupa gundukan tanah yang menyerupai bukit kecil dan dikelilingi oleh cekungan yang tergenang air pada musim basah. Pemanfaatan kubah gambut sebagai lokasi hunian juga ditemukan di situs Karanganyar dan Jangkung. Pemilihan lokasi tersebut disebabkan karena kondisi kubah gambut yang kering sepanjang tahun meskipun daerah sekelilingnya terendam air.
Sementara itu, lokasi hunian di tepian sungai umumnya memilih wilayah yang terdapat di pertemuan dua aliran sungai. Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan faktor kemudahan aksesibilitas transportasi. Wilayah wilayah yang berada di titik pertemuan aliran sungai dianggap memiliki posisi strategis yang mendorong pertumbuhan pemukiman khususnya dalam bidang perekonomian. Situs yang berada pada titik strategis tersebut antara lain Negara, Jangkung, Candi Agung, dan Candi Laras. Candi Agung dan Negara merupakan situs pemukiman yang memegang peranan penting dalam perkembangan sejarah di Kalimantan. Keduanya diasumsikan memiliki keterkaitan dengan kerajaan besar di wilayah Kal-Sel, yaitu Negara Daha yang berlatar keagamaan Hindu. Negara Daha terletak di antara Candi Agung (ke arah hulu) dan Candi Laras (arah hilir), di mana keduanya merupakan bukti penting terkait dengan pemujaan agama Hindu (Sunarningsih 2013: 93). Keletakan situs Jangkung yang berada di antara aliran Sungai Lendang dan Sungai Tabalong memunculkan asumsi bahwa lokasi tersebut pernah menjadi pelabuhan. Temuan keramik asing yang melimpah memberikan indikasi kuat adanya aktivitas perdagangan yang cukup besar di Jangkung, meskipun data untuk menguatkan asumsi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.
Daerah pesisir menjadi lokasi tempat berkembangnya pemukiman yang dipengaruhi oleh kebudayaan pada masa Islam berkembang di Kal-Sel. Pesisir menjadi lokasi strategis pusat tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Kal-Sel. Salah satu kerajaan Islam yang pernah jaya adalah Kerajaan Banjar yang berpusat di Banjarmasin, yang terletak di muara Sungai Martapura dan Barito. Posisi yang strategis ini menjadikan Banjarmasin berkembang sebagai kota pusat perekonomian dan perdagangan. Sebagai ibu kota kerajaan, Banjarmasin dilengkapi juga dengan sistem pertahanan yang berupa banteng kayu (Hindarto 2009: 190-191). Sesuai dengan perjanjian dengan penguasa Banjar pada 18 Maret 1845 yang berisi penetapan batas-batas wilayah Kerajaan Banjar, Belanda menutup akses Kerajaan Banjar ke daerah pesisir. Hal ini menyebabkan wilayah Kerajaan Banjar menjadi lebih kecil dan sulit untuk berkembang (Tim Peneliti 2007: 251-252). Sebelumnya, Kerajaan Banjar merupakan kerajaan Islam yang memiliki pengaruh besar hampir di seluruh wilayah Pulau Kalimantan.
Kerajaan Islam lain yang pernah berkembang di Kal-Sel adalah, Kusan Hulu, Pagatan, dan Sebamban. Data arkeologi yang ditemukan di situs-situs tersebut berupa kompleks makam raja dan keluarga raja. Pagatan dan Sebamban berada di pesisir tenggara Pulau Kalimantan yang berhubungan langsung dengan Selat Makassar. Lokasi tersebut sangat strategis sebagai jalur perdagangan yang ramai. Pada awalnya, Kerajaan Kusan Hulu lebih dulu berkembang dibandingkan Pagatan dan Sebamban. Kusan Hulu berperan sebagai penyedia komoditas dagang yang meliputi hasil hutan (rotan dan damar), sumber emas dan intan, serta lada. Pada akhirnya, Kerajaan Pagatan dan Sebamban menjadi lebih berkembang dibandingkan Kusan Hulu, yang akhirnya menjadi negeri bawahan. Pagatan berkembang menjadi pusat perdagangan yang wilayah kekuasaannya meluas sampai ke Kusan Hulu. Kerajaan Sebamban dikenal sebagai penghasil emas dan intan (Tim Peneliti 1993: 10- 20). Di wilayah kepulauan, kerajaan Islam yang berkembang adalah Kerajaan Pulau Laut yang didirikan oleh Pangeran Jaya Sumitra setelah pecah perang Banjar pada tahun 1859.
Situs arkeologi dengan karakteristik budaya masa Kolonial Belanda di Kal-Sel sebagian besar merupakan bekas kawasan industri dan perkebunan. Pemukiman yang berada di lokasi situs merupakan bagian dari aktivitas industri tersebut. Situs yang ditemukan antara lain Sungai Tabuk (perkebunan dan industri karet), Maluka (perkebunan lada), Pengaron dan Sebelimbingan (tambang batu bara). Sungai Tabuk diketahui merupakan lokasi pabrik karet N.V. Nederlandsch Rubber Unie yang beroperasi pada tahun 1927. Lokasi tersebut dipilih karena posisinya yang strategis dengan bentang lahan dan daya dukung yang ideal untuk pemukiman dan pabrik. Sungai Tabuk berada pada daerah endapan alluvial tua yang merupakan point bar dari Sungai Martapura, yang dekat dengan pelabuhan besar di Banjarmasin (Sunarningsih 2015a: 52-64).
Situs Maluka diasumsikan sebagai hunian masyarakat yang berkembang karena adanya aktivitas pertanian dan perkebunan pada masa Belanda. Lokasinya yang subur cocok sebagai daerah pertanian, serta letaknya yang dekat dengan Banjarmasin dan dilalui sungai menjadikannya semakin strategis. Posisinya yang berada di wilayah pesisir juga mendukung Maluka sebagai daerah pertahanan keamanan yang dianggap cukup penting oleh Belanda untuk mendirikan sebuah lapangan terbang (Nuralang 2004: 36-43). Selain di Maluka, pertahanan Belanda juga didirikan di daerah Tabanio, dengan membangun sebuah banteng pada tahun 1789 untuk memberikan dukungan pada jalur perdagangan lada yang melalui Sungai Tabanio. Daerah tersebut merupakan wilayah pesisir yang strategis karena menghadap langsung ke Laut Jawa dan menjadi salah satu jalur untuk masuk ke daerah pedalaman.
Penemuan mesin uap di Eropa Barat pada abad 18 membawa perubahan besar dalam pembangunan berbagai industri dan penggunaan batubara yang meningkat pesat (Erman 2005: 24). Hal tersebut mendorong Belanda untuk mencari sumber-sumber batu bara, salah satunya ditemukan di Pengaron dan Pulau Laut. Batu bara yang ditemukan di Pengaron disebutkan sebagai salah satu yang terbaik, yang terdapat pada 19 lapisan dengan ketebalan 10-66 m (Posewitz 1892: 274-279). Data sejarah menyebutkan bahwa tambang di Pengaron memiliki dua lorong vertikal sedalam 80 m yang dibangun pada produksi tahap kedua, yaitu tahun 1872-1876. Kedua lorong tersebut dihubungkan dengan lorong horizontal pada kedalaman 25 m dan 75 m. Pada perkembangan operasionalnya, produksi batubara di Pengaron mengalami banyak hambatan yang berpengaruh secara signifikan terhadap produktivitas. Salah satu hambatan tersebut adalah faktor keletakan tambang yang berada di pedalaman dan belum didukung oleh prasarana transportasi, sehingga biaya produksi untuk mengangkut batu bara menjadi mahal. Selain itu, transportasi melalui sungai adakalanya menjadi tidak memungkinkan ketika air sungai dalam kondisi surut (Posewitz 1892: 463-469).
Berbeda dengan tambang di Pengaron, produksi batu bara di Sebelimbingan nampaknya memberikan hasil yang lebih baik. Produksi batu bara dioperasikan oleh perusahaan “Pulau Laut” yang mulai beroperasi pada tahun 1903 di daerah Sebelimbingan. Struktur pemukiman yang berkembang di Sebelimbingan diduga lebih lengkap daripada yang ada di Pengaron. Sebelimbingan memiliki unsur fasilitas kota, antara lain bangunan rumah sakit, rumah disel sebagai pembangkit listrik, serta rumah hunian dan makam. Faktor keberhasilan pertambangan di Sebelimbingan antara lain disebabkan oleh letaknya yang strategis dan dekat dengan pelabuhan di daerah Stagen. Pelabuhan Stagen saat itu merupakan satu-satunya pelabuhan untuk pengapalan batu bara di wilayah Selat Makassar. Letak yang strategis tersebut tentunya memudahkan aksesibitas untuk mencapai lokasi dan pengadaan sarana pengangkutan untuk hasil industri.Tambang batu bara di Pulau Laut diketahui lebih mendatangkan keuntungan daripada Pengaron yang lebih banyak merugi karena hasil produksinya tidak sesuai harapan.
PENUTUP
Keberadaan situs arkeologi di Kal-Sel menunjukkan kecenderungan terkait dengan karakteristik situs dan lokasi geografisnya. Pertama, adanya orientasi pemilihan lokasi hunian seiring dengan kronologi waktu. Pilihan lokasi hunian masa prasejarah di Kal-Sel memiliki pola yang umum, yaitu pemukiman dengan karakteristik budaya yang lebih tua (paleolitik) terdapat pada tepi-tepi aliran sungai dan hunian pada masa selanjutnya (preneolitik-neolitik) berada di dalam gua-gua di perbukitan kapur. Hal ini menunjukkan terdapat perubahan dalam kebutuhan manusia akan ruang. Gua yang telah disediakan oleh alam menjadi pilihan terbaik untuk ketersediaan ruang yang aman dalam beraktivitas tanpa mengerahkan upaya yang besar. Pada masa protosejarah/paleometalik, pilihan lokasi hunian kembali bergeser ke tepi-tepi aliran sungai, seperti yang ditemukan di Jambu Hilir-Jambu Hulu, dan Candi Agung. Gua tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia akan ruang yang semakin berkembang. Manusia kemudian memanfaatkan sumber daya di lingkungan sekitarnya untuk membangun rumah dari kayu. Konstruksi rumah panggung dipilih karena paling sesuai dengan kondisi lingkungan yang berada di daerah rawa pasang surut. Karakteristik pemukiman ini bahkan masih berlanjut sampai dengan masa sekarang, di mana sungai menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Kal-Sel.
Kedua, karakteristik situs dan data arkeologi dipengaruhi oleh kondisi geografisnya. Data arkeologi yang ditemukan menunjukkan model adaptasi manusia terhadap kondisi lingkungannya. Pendukung budaya paleolitik di kawasan Riam Kanan bertahan hidup dengan memanfaatkan sumber batuan di sekitar lingkungan untuk membuat alat-alat batu yang diperlukan. Temuan sisa konstruksi rumah panggung baik di area rawa lebak, pasang surut, maupun pesisir memberikan gambaran mengenai strategi manusia masa itu untuk menciptakan ruang kehidupan di atas lahan basah. Pemanfaatan kayu untuk bahan pembuatan rumah dan peralatan hidup menggambarkan eksploitasi manusia terhadap sumber daya alam sebagai bentuk interaksi dengan lingkungan. Demikian pula penempatan area industri pada masa Kolonial Belanda, pemilihan lokasi didasarkan pada ketersediaan sumber daya alam yang dapat dieksploitasi. Letak situs yang strategis kemudian berperan besar dalam sukses atau tidaknya hasil produksi. Lokasi yang kurang strategis, seperti halnya industri batu bara di situs Pengaron, nampaknya turut berperan dalam penutupan operasional tambang karena hasil produksi yang kurang menguntungkan.
Ketiga, pengelompokkan situs dan kawasan situs arkeologi ini memberikan gambaran mengenai titik-titik strategis yang dapat ditindaklanjuti oleh tim peneliti di Balar Kal-Sel. Penelitian mendalam mengenai kawasan strategis tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap posisi arkeologi Kalimantan, khususnya di bagian selatan, dalam kerangka nasional dan regional. Titik strategis yang perlu dikembangkan, yaitu (1) kawasan Riam Kanan, untuk mengetahui bentuk budaya paleolitik yang berkembang di Kalimantan dan menempatkannya pada kerangka prasejarah regional, (2) kawasan karst Meratus, untuk menjelaskan perkembangan budaya preneolitik-neolitik serta kronologinya dalam kerangka regional sehingga dapat menggambarkan persebaran dan jalur migrasi manusia, (3) kawasan cekungan Barito, untuk menggambarkan kehidupan masa Hindu-Buddha di Kalimantan Selatan, yang diasumsikan terkait dengan keberadaan Kerajaan Negara Dipa/Daha yang mendapat pengaruh dari Majapahit, (4) penelusuran lebih lanjut di daerah pesisir untuk mengetahui proses masuk dan berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan, dan (5) situs-situs industri Belanda untuk menggambarkan pola kota tambang yang terbentuk di Kalimantan Selatan. Pembahasan mendalam terhadap kelima hal tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyusun kerangka besar arkeologi Kalimantan Selatan dari masa prasejarah sampai dengan saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Atmojo, Bambang Sakti Wiku. 1998. “Peninjauan di Situs Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kota, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Bintliff, J. 1992. “Interaction Between Archaelogical Sites and Geomorphology”. Cuaternario y Geomorfologia 6: 5-20.
Erman, Erwiza. 2005. Membaranya Batubara Konflik Kelas dan Etnik Ombilin-Sawahlunto Sumatera Barat (1892-1996). Jakarta: Desantara.
Fajari, Nia Marniati Etie dan Vida Pervaya Rusianti Kusmartono. 2013. The Excavation of Gua Payung, South Kalimantan, Indonesia. Journal of Indo Pacific Archaeology 33: 20- 23.
Fajari, Nia Marniati Etie dan Ulce Oktrivia. 2015. “Liang Ulin 2: Informasi Baru Prasejarah Kalimantan Selatan”. Naditira Widya 9 (2): 93-106.
Fajari, Nia Marniati Etie. 2010. “Gerabah Gua Payung: Jejak-jejak Austronesia di Kalimantan Bagian Selatan”. Naditira Widya 4 (1):11-24.
_______. 2012. “Eksplorasi Jejak Budaya di Hulu Sungai Riam Kanan”. Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Banjarmasin 6 (1): 1-32.
_______. 2015. “Hunian Kuno di Sungai Sipei, Martapura, Kalimantan Selatan”. Kindai Etam 1(1): 77-94.
_______. 2016. “Survei Arkeologi di Daerah Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.” Kindai Etam 2 (1): 11-38.
Hakim, dkk. 2009. Sejarah Kotabaru. Kotabaru: Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotabaru.
Hartatik. 2004. “Situs dan Budaya Sungai, Prospek Wisata di Kalimantan”. Hlm. 139- 162 dalam Sungai dan Kehidupan Masyarakat di Kalimantan, diedit oleh Gunadi Kasnowihardjo, Wasita, dan Andi Nuralang. Banjarbaru: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komda Kalimantan.
_______. 2014. “Permukiman di Kawasan Pelajau Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2015. “Keberlanjutan Budaya di Pelajau”. Kindai Etam 1 (1): 19-48.
Hindarto, Imam. 2009. “Dikotomi Budaya Sungai pada Masa Perkembangan Budaya Islam”. Naditira Widya 3 (2): 185-194.
Kantner, John. 2008. “The Archaeology of Regions: From Discrete Analytical Toolkit to Ubiquitous Spatial Perspective”. Journal Archaology Res 16: 37-81.
Kusmartono, Vida Pervaya Rusianti, Endang Sri Hardiati, Priyo Panunggul, Agung Sukardjo, Wawan Suhawan, Normalina, Attaberani Kusuma, Harry Widianto, Bambang Sulistyanto, dan Siswanto. 1996. “Ekskavasi Situs Candi Agung Tahap I, Kabupaten Hulu Sungai Utara”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Kusmartono, Vida Pervaya Rusianti dan Harry Widianto. 1997. “Ekskavasi Situs Candi Agung Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan”. Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Banjarmasin 2: 1- 26.
Lukito, Nugroho Harjo. 2005. “Ekskavasi Candi Agung Tahun 2005”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Mackinnon, Kathy, Gusti Hatta, Hakiman Halim, Arthur Mangalik. 1996. The Ecology of Kalimantan Indonesian Borneo. Singapura: Periplus Edition.
Mundardjito. 2002. Pertimbangan Ekologis Penempatan Situs Masa Hindu-Buda di Daerah Yogyakarta. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 1997. Lahan Basah: Terra Incognita. Makalah dalam Seminar Nasional Pemberdayaan Lahan Basah Pantai Timur Sumatera yang Berwawasan Lingkungan Menyongsong Abad Ke-21, Fakultas Pertanian, Universitas Jambi, 22 Desember 1997. Diunduh dari http://soil.blog.ugm.ac.id/ files/2006/11/1997-Lahan-basah.pdf, tanggal 3 Februari 2016. Hlm. 1-10.
Nuralang, Andi. 2004. “Penelitian dan Ekskavasi Permukiman Kolonial di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Posewitz, Theodor dan Frederick H. Hatch. 1892. Borneo Its Geology and Mineral Resources. London: Edward Standford.
Rangkuti, Nurhadi dan Vida P. R. Kusmartono. 1998. “Penelitian Situs Candi Laras Tahap III, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Samodra, Hanang. 2001. Nilai Strategis Kawasan Kars di Indonesia Pengelolaan dan Perlindungannya. Bandung: Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumberdaya Mineral.
Soejono, R. P. 1993. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: Balai Pustaka.
Subagyo. 2006a. “Klasifikasi dan Penyebaran Lahan Rawa.” Hlm. 1-22 dalam Karakteristik dan Pengelolaan Lahan Rawa, diedit oleh Didi Ardi dkk. Bogor: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian.
________. 2006b. “Lahan Rawa Lebak”. Hlm 99- 116 dalam Karakteristik dan Pengelolaan Lahan Rawa, diedit oleh Didi Ardi dkk. Bogor: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian.
________. 2006c. “Lahan Rawa Pasang Surut”. Hlm. 23-98 dalam Karakteristik dan Pengelolaan Lahan Rawa, diedit oleh Didi Ardi dkk. Bogor: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian.
Sugiyanto, Bambang. 2002. “Survei Gua-gua Prasejarah di Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
________. 2008. “Penelitian Eksploratif Gua-gua Prasejarah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
________. 2012. “Penelitian Situs Prasejarah Liang Bangkai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan Tahap IV”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarmasin: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sugiyanto, Bambang, Jatmiko, Nugroho Nur Susanto, Yuka Nurtanti Cahyaningtyas, Imam Hindarto, Eko Herwanto, Sundoko. 2014. “Penelitian Gua-gua Hunian Prasejarah di Bukit Bangkai, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sugiyanto, Bambang, Sofwan Noerwidi, Ulce Oktrivia, dan Sundoko. 2015. “Penelitian Identifikasi Kubur pada Situs Liang Bangkai dan Liang Ulin, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.” Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.
Suhadi, Machi, Attabranie Kusuma, Agung Sukardjo, M. Rusli, dan Harry Widianto. 1994. “Survei dan Ekskavasi Candi Laras”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sulistyanto, Bambang dan Siswanto. 1999. “Pertanggalan Radiokarbon Situs Pematang Bata, Candi Laras, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sulistyanto, Bambang dan Indah Asikin Nurani. 1999. “Penelitian Etnoarkeologi Tradisi Pembuatan Gerabah Nagara Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan”. Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Banjarmasin 5: 1-33.
Sunarningsih. 2007. “Penelitian Ekskavasi Pemukiman Di Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2009. “Pemukiman Prasejarah Situs Jambu Hilir dan Jambu Hulu Kecamatan Padang BAtung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2012. “Penelitian Arkeologi Situs Pulau Jangkung Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2013. “Kerajaan Negara Daha di Tepi Sungai Negara”. Naditira Widya 7 (2): 85- 105.
_______. 2015a. “Pabrik Pengolahan Karet Peninggalan Belanda di Sungai Tabuk, Kalimantan Selatan”. Kindai Etam 1 (1): 49- 76.
_______. 2015b. “DAS Barito dan Jejak Kehidupan Masyarakat Masa Proto Sejarah.” Hlm. 85-116 dalam Budaya di Kawasan Pegunungan Meratus dalam Perspektif Arkeologi, diedit oleh Bambang Sulistyanto. Banjarbaru: Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.
Tim Peneliti. 1993. “Penelitian Arkeologi Islam di Daerah Pagatan dan Sekitarnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Tim Peneliti. 2007. Sejarah Banjar. Banjarmasin: Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan. Tim Peneliti. 2012. “Laporan Penelitian Arkeologi Situs Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjar.
Tim Peneliti. 2014. ” Penelitian Tambang Batubara Oranje Nassau, Pengaron Tahap II, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjar.
Tim Peneliti. 2015a. “Penelitian Pemukiman Kuna di Kawasan Cindai Alus, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Tim Peneliti. 2015b. “Penelitian Pemukiman Kuna di Kawasan Lok Udat, DAS Martapura, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Tim Peneliti. 2015c. Studi Potensi Arkeologi Karst di Kabupaten Balangan. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin dan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Tim Penyusun. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Wasita. 2007. “Ekskavasi Permukiman Lahan Basah di Situs Gambut, Kabupaten Banjar dan Patih Muhur Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2015. “Situs Karanganyar: Karakter Situs Lahan Basah, Ancaman, dan Upaya Pelestariannya”. Kindai Etam 1(1): 1-18.
Wasita, Hartatik, dan Gunadi. 2004. “Penelitian Eksploratif Gua-gua Prasejarah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Widianto, Harry dan Retno Handini. 2003. “Karakter Budaya Prasejarah di Kawasan Gunung Batubuli, Kalimantan Selatan: Mekanisme Hunian Gua Pasca-Plestosen”. Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Banjarmasin12: 1-91.
Catatan Kaki
[1] Awangbangkal, Rantau Balai, dan Pulau Sirang (kawasan situs Riam Kanan), Gua Babi, Gua Tengkorak, dan Gua Cupu (kawasan situs Batubuli), Gua Sidabong, Gua Berangin, Gua Batu Batulis, dan Gua Debu (kawasan situs Balangan), Gua Ultra, Gua Janggawari, Gua Pendalaman I, dan Gua Pendalaman II (kawasan situs Telaga Langsat), Gua Payung, Liang Bangkai, Liang Bangkai 10, dan Liang Ulin 2 (kawasan situs Mantewe), Penggadingan, Bajayau, dan Tanjung Selor (kawasan situs Nagara), Jambu Hulu, Jambu Hilir, dan Balanti (kawasan situs Padang Batung), dan Sungai Sipei, Cindai Alus, Lok Udat, Candi Agung, Candi Laras, Candi Pematang Bata, Patih Muhur, Ulu Benteng, Jangkung, Pengaron, Karanganyar, Pelajau, Pagatan, Sebamban, Sigam, Sungai Tabuk, Tabanio, Maluka, dan Sebelimbingan.
[2] Data arkeologi di Desa Belangian ditemukan di situs Pulau Sirang, sebuah daratan kecil di tengah waduk Riam Kanan yang mengalami penurunan debit air secara signifikan pada akhir 2016-awal 2017. Dalam kondisi normal, sebagian besar wilayah di Pulau Sirang tenggelam di bawah permukaan air
[3] Data arkeologi ditemukan pada 22 titik pengamatan di Sungai Paao, 8 titik di Sungai Hajawa, dan 6 titik pada aliran Sungai Riam Kanan setelah pertemuan Paao dan Hajawa. Titik pengamatan berada pada gosong pasir di meander sungai yang memiliki deposit endapan batuan (Fajari 2012: 6-11).
[4] Data arkeologi ditemukan pada 22 titik pengamatan di Sungai Paao, 8 titik di Sungai Hajawa, dan 6 titik pada aliran Sungai Riam Kanan setelah pertemuan Paao dan Hajawa. Titik pengamatan berada pada gosong pasir di meander sungai yang memiliki deposit endapan batuan (Fajari 2012: 6-11).
[5] Situs ini memiliki enam hasil pertanggalan, yaitu 695-539 SM (Banua Asam), 372-201 SM (Masjid Keramat Pelajau), 349-303 SM (Sumur Candi), serta 642-667 M, 1485-1518 M, dan 1776-1800 M yang masing-masing diambil dari kayu bagian dari konstruksi Masjid Pelajau (Hartatik 2015: 38-39).
Lampiran




Jurnal ini disalin di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License