Skip to content

Pustaka Banjar

Sumber Informasi Sejarah dan Budaya Banjar

Menu
  • Beranda
  • Sejarah
  • Budaya
  • Adat
  • Sastra
  • Seni
  • Opini
Menu

Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Kelahiran pada Adat Banjar

Posted on by

Shapiah
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Antasari Banjarmasin 

Mu’adalah Jurnal Studi Gender dan Anak Vol. III No. 1, Januari-Juni 2015, 67-83
P-ISSN: 2354-6271. E-ISSN: 2964-8599
DOI: 10.18592/jsga.v3i1.631

 

Abstract 

Islam, Banjarese, is a religious identity that cannot be separated from their identities.  The symbolic manifestations of their religiousity appear in the form of religious  ceremonies associated with the life cycle, such as marriage, giving birth, and death.  One important phase of life for the people of Banjar is the birth phase. The birth of a  baby has a sacred meaning in the social life of Banjar. The presence of a baby in the  family is often called for a special ceremony or ritual which is loaded with belief and  religious symbols and values. The study has identified that all the cultural procession  which surrounds the birth of an individual contain many educational values of  Islam. This is evident in several stages through the birth phase in the tradition of  Banjar, such as mandi badudus, batasmiyah/aqiqah, batindik, baayun, and bakhitan 

Keywords: Islam, the people of Banjar, Banjar tradition, the values of Islamic education. 

Islam bagi suku Banjar adalah identitas keagamaan yang tidak bisa dipisahkan dengan  identitas mereka. Manifestasi simbolik dari keberagamaan mereka tampak pada bentuk  upacara-upacara keagamaan yang terkait dengan siklus kehidupan, seperti kegiatan yang  berkaitan dengan kelahiran, pernikahan dan kematian. Salah satu fase penting dalam  kehidupan bagi orang Banjar adalah fase kelahiran. Kelahiran seorang bayi memiliki makna  yang sakral dalam kehidupan sosial masyarakat Banjar. Hadirnya seorang bayi dalam  lingkungan keluarga, seringkali disambut dengan suatu upacara atau ritual khusus. Prosesi  upacara yang berkaitan dengan daur kehidupan ini, biasanya sarat akan simbol-simbol dan  nilai-nilai religi atau kepercayaan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa peristiwa di sekitar  kelahiran seorang individu dan segala prosesi budaya yang mengitarinya tersebut banyak  mengandung nilai-nilai pendidikan Islam, baik nilai keimanan, nilai ibadah maupun nilai-nilai  akhlak. Hal ini tampak pada beberapa tahapan yang dilalui pada fase kelahiran dalam tradisi  Banjar, seperti mandi badudus, kelahiran, batasmiyah/aqiqah, batindik, baayun, dan bakhitan. 

Kata kunci: Islam, Suku Banjar, Tradisi Banjar, Kelahiran, Nilai-Nilai Pendidikan Islam

 

A. Latar Belakang Masalah 

Indonesia memiliki keanekaragaman  suku dan kebudayaan yang wajib  dilestarikan sebagai sebuah identitas.  Salah satunya adalah Suku Banjar  yang berada di Provinsi Kalimantan  Selatan. Bagi suku Banjar, Islam adalah  identitas keagamaan yang tidak dapat  dipisahkan dengan identitas mereka.  Manifestasi simbolik dari keberagamaan  mereka lebih banyak mengambil bentuk  upacara-upacara keagamaan yang  terkait dengan siklus kehidupan (life  cycle) seseorang seperti kegiatan yang  berkaitan dengan kelahiran, pernikahan  dan kematian. Mereka mempercayai  bahwa kehidupan manusia selalu diiringi  dengan masa-masa kritis, yaitu suatu masa yang penuh dengan ancaman dan  bahaya. (Koentjaraningrat, 1995: 88)  Masa-masa itu adalah peralihan dari  tingkat kehidupan yang satu ke tingkat  kehidupan lainnya (dari manusia masih  berupa janin sampai meninggal dunia). 

Upacara-upacara dalam siklus  kehidupan (life cycle) adalah kegiatan  seremonial terkait dengan peristiwa peristiwa penting dalam kehidupan  seseorang sepanjang hidupnya (rites of passage) yang mengintegrasikan  pengalaman-pengalaman hidup dan  budayanya dengan perjalanan kehidupan  biologisnya berkaitan dengan kelahiran,  perkawinan dan kematiannya.

Kegiatan bernuansa ritual  keagamaan ini selain mengandung  maksud permohonan perlindungan serta  ungkapan rasa syukur kepada Tuhan,  juga berfungsi untuk memperkuat  ikatan solidaritas sesama anggota  masyarakat terutama dengan sesama  rumpun keluarga. Semua orang yang  merasa sebagai bagian dari keluarga  yang melaksanakan suatu kegiatan  terkait dengan siklus kehidupan salah  satu anggota keluarga terpanggil untuk  ikut mengambil bagian dalam kegiatan  tersebut. 

Pada setiap upacara siklus  kehidupan, para keluarga dekat maupun  jauh ikut berpartisipasi dalam upacara upacara tersebut. Hal ini menjadi alat  pengikat bagi segenap anggota keluarga  sehingga semangat kekeluargaan di  kalangan masyarakat Banjar tetap  terpelihara dengan baik.

Dalam hampir semua masyarakat manusia, hidupnya dibagi ke dalam tingkat-tingkat. Tingkat-tingkat sepanjang hidup individu yang disebut daur hidup adalah masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa remaja, masa puber, masa sesudah  menikah, masa kehamilan, masa lanjut  usia dan seterusnya. Pada masa peralihan  antara satu tingkat kehidupan ke tingkat  berikutnya, biasanya diadakan pesta  atau upacara dan sifatnya universal  (Koentjaraningrat, 2005:91-92). Namun  tidak semua kebudayaan menganggap  semua masa peralihan sama pentingnya.  Mungkin dalam suatu kebudayaan  tertentu penyapihan dianggap sebagai  sesuatu yang gawat, tetapi dalam masyarakat lain tidak, dapat juga masa  peralihan dari masa kanak-kanak ke  masa puber dianggap gawat, sementara  dalam kebudayaan lain hal itu berjalan  dengan wajar, tanpa gangguan yang  berarti. 

Kelahiran seorang bayi memiliki  makna yang sakral dalam kehidupan  sosial masyarakat Banjar. Hadirnya  seorang bayi dalam lingkungan  keluarga, seringkali disambut dengan  suatu upacara atau ritual khusus.  

Prosesi upacara yang berkaitan dengan daur kehidupan ini, biasanya sarat akan  simbol-simbol dan nilai-nilai religi atau  kepercayaan. Salah satu upacara yang  berkaitan dengan kelahiran seorang  bayi adalah upacara pemberian nama.  Setelah bayi dilahirkan dari rahim  ibunya, merupakan kewajiban bagi  orang tua untuk memberikan nama yang  baik kepada bayinya. Secara umum  pada masyarakat Banjar, pemberian  nama kepada seorang anak dilakukan  dalam dua tahapan. Tahap pertama,  dilakukan langsung oleh bidan yang  membantu kelahiran anak tersebut.  Proses ini terjadi, saat bidan melakukan  pemotongan tangking atau tali pusat.  Pada saat itulah, bidan akan memberikan  nama sementara yang diperkirakan cocok untuk anak tersebut.  

Setelah Islam masuk ke tanah Banjar,  proses mangarani anak ini, berkembang  secara resmi menjadi sebuah ritual  Islami yang disebut dengan batasmiah. 

Pemberian nama anak pada tahap kedua  ini, kini menjadi ritual yang umum  dilaksanakan oleh masyarakat adat  Banjar. Biasanya, ritual ini dilakukan  setelah bayi berumur 7 hari atau setelah  tali pusatnya mengering dan terlepas dari pangkal pusat. Kentalnya pengaruh  Islam dalam kebudayaan masyarakat  Banjar, menyebabkan proses upacara  mangarani anak ini, seringkali  dilakukan dalam satu rangkaian dengan  upacara aqiqah, yaitu pemotongan  kambing sebagai hewan kurban untuk  disedekahkan kepada fakir miskin dan  kaum kerabat, sebagai tanda syukur  kepada Allah SWT atas karunia seorang  anak. Selain itu, upacara inipun disertai  pula dengan upacara tapung tawar, yaitu memercikkan minyak khusus kepada  bayi dan ibunya, diiringi oleh doa-doa  penolak bala dari para tetua masyarakat  dan sanak saudara. Dengan demikian,  upacara mangarani anak ini, sarat akan  nilai-nilai, baik nilai keagamaan, nilai  pendidikan maupun sosial-kultural.  (Alfani Daud: 112)

Dari peristiwa di sekitar kelahiran seorang individu dan segala prosesi budaya yang mengitarinya, tentu banyak  mengandung nilai-nilai pendidikan Islam, baik nilai keimanan, nilai ibadah maupun nilai-nilai akhlak. 

Untuk mengetahui lebih jauh  tentang nilai-nilai pendidikan Islam  dalam tradisi kelahiran pada adat Banjar, maka penulis merasa tertarik  untuk mengadakan suatu penelitian yang berjudul “Nilai-nilai Pendidikan  Islam dalam Tradisi Kelahiran pada adat Banjar”. 


B. Fokus Masalah 

Berdasarkan uraian di atas, maka  masalah yang akan digali dalam penelitian  ini adalah nilai-nilai pendidikan Islam  dalam tradisi kelahiran pada adat  Banjar yang secara lebih operasional  dirumuskan sebagai berikut: 

  1. Bagaimana upacara kelahiran dalam  tradisi adat Banjar?  
  2. Nilai-nilai pendidikan Islam apa  saja yang terkandung pada prosesi  kelahiran dalam adat Banjar? 

 

C. Tujuan dan Signifikansi Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk  mengetahui nilai-nilai pendidikan Islam  dalam tradisi kelahiran pada adat Banjar  yang meliputi: 

  1. Upacara kelahiran dalam tradisi  kelahiran adat Banjar 
  2. Nilai-nilai pendidikan Islam yang  terkandung pada prosesi kelahiran  dalam adat Banjar  

Hasil penelitian ini diharapkan:  

  1. Dapat menambah khazanah ilmu  pengetahuan pada umumnya serta  memperluas wawasan tentang prosesi  (upacara) dan nilai-nilai pendidikan  Islam yang terkandung dalam tradisi  kelahiran adat Banjar.  
  2. Sebagai bahan rekomendasi dalam  memperkuat ketahanan tradisi  masyarakat Banjar dalam menghadapi  tantangan budaya global. 

 

D. Definisi Operasional 

Agar tidak terjadi kesalahpahaman  dalam penelitian ini, maka penulis perlu memberikan penegasan terhadap permasalah yang diteliti dalam bentuk  definisi operasional. 

1.  Nilai-nilai pendidikan Islam

Nilai adalah kapasitas manusia yang  dapat diwujudkan dalam bentuk gagasan  atau konsep, kondisi psikologis atau  tindakan yang berharga (nilai subjek),  serta berharganya sebuah gagasan atau  konsep, kondisi psikologis atau tindakan  (nilai objek) berdasarkan standar agama,  filsafat (etika dan estetika) serta norma-norma masyarakat (rujukan nilai)  yang diyakini oleh individu sehingga  menjadi dasar untuk menimbang,  bersikap dan berperilaku bagi individu  dalam kehidupan pribadi maupun  bermasyarakat (value system). Nilai-nilai pendidikan Islam yang dimaksud  dalam penelitian ini adalah nilai-nilai  keimanan (akidah), nilai-nilai ibadah  dan nilai akhlak.

2. Tradisi kelahiran 

Adapun tradisi yang penulis  maksudkan adalah upacara-upacara  dalam siklus kehidupan (life cycle)  masyarakat Banjar seperti kegiatan  seremonial yang terkait dengan peristiwa peristiwa penting dalam kehidupan  seseorang sepanjang hidupnya yaitu  dalam serangkaian peristiwa kelahiran  anak.  Jadi yang penulis maksudkan  dengan judul di atas, adalah penelitian  tentang nilai-nilai pendidikan Islam yang  meliputi nilai keimanan, nilai ibadah  dan nilai akhlak yang terkandung dalam  upacara kelahiran pada adat Banjar.  

E.  Metode Penelitian

  1. Pendekatan dan Metode Penelitian
    Penelitian ini didesain dengan  menggunakan pendekatan kualitatif,  yaitu berlandaskan pada paradigma  fenomenologis. Dengan paradigma  fenomenologis (pendekatan kualitatif)  ini, penelitian berlangsung secara  alamiah dan wajar dengan setting
    alami fenomena-fenomena yang diteliti.  Penelitian ini mengambil lokasi di kota  Banjarmasin.
  2. Dasar Pengambilan Informan
    Dalam penelitian kualitatif ini para  informan diperoleh melalui teknik 
    snowball. Teknik snowball, maksudnya  adalah pengumpulan data dimulai  dari beberapa orang yang memenuhi  kriteria seperti disebutkan di atas untuk  dijadikan informan. Mereka kemudian  menjadi sumber informasi tentang orang orang lain yang juga dapat dijadikan  anggota informan dan selanjutnya  diminta menunjukkan orang lain bagi  yang memenuhi kriteria menjadi anggota  informan lain. Demikian prosedur ini  dilanjutkan seperti arus bola salju  sampai mendapatkan ”data jenuh” atau  sampai pada suatu keyakinan tidak  terdapat lagi variasi atau kategori kategori lain.  
  3. Data dan Teknik Pengumpulan
    Data Data pokok yang diperlukan dipilih  dan dibatasi berdasarkan relevansinya  dengan pertanyaan-pertanyaan dasar atau  identifikasi penelitian. Pengumpulan data  primer dilakukan dengan menggunakan  teknik pengamatan melalui keikutsertaan  (
    participant observation) dan wawancara  mendalam (in-depth interview) serta  wawancara biasa. Selama penelitian  peneliti akan masuk dan berada dalam  lingkungan kehidupan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang  peneliti lakukan adalah:

    a. Pengamatan Berperan serta

    Melalui pengamatan berperan  serta, peneliti dapat berpartisipasi  dalam rutinitas subjek penelitian, baik  mengamati apa yang mereka lakukan,  mendengarkan apa yang mereka  katakan, dan menanyai orang-orang  lainnya di sekitar mereka selama jangka  waktu tertentu. Keterlibatan peneliti  bersifat terbuka yaitu diketahui oleh  orang dalam. Dalam penelitian ini, peneliti terlibat  langsung dalam mengamati prosesi  (upacara) dalam peristiwa kelahiran yang dilakukan dalam adat/ tradisi Banjar.

    b. Wawancara

    Wawancara secara garis besar  terbagi dua, yaitu wawancara tak terstruktur dan wawancara terstruktur.  Wawancara tak terstruktur sering  juga disebut wawancara mendalam,  wawancara intensif, wawancara kualitatif  dan wawancara terbuka. Wawancara  tak terstruktur hampir sama dengan  percakapan informal. Teknik ini  bertujuan memperoleh bentuk-bentuk  informasi dari semua responden, tetapi  susunan kata dan urutannya disesuaikan  dengan ciri-ciri setiap responden. Sedangkan wawancara terstruktur sering  disebut wawancara baku, yang tersusun  pertanyaannya sudah ditetapkan  sebelumnya (biasanya tertulis) dengan  pilihan-pilihan jawaban yang juga sudah  disediakan.

    Peneliti melakukan wawancara  terhadap key instrument untuk menggali  data seperti: maksud dan tujuan upacara  serta makna simbolis dalam upacara  kelahiran pada adat Banjar.

     

  4. Teknik Pengolahan dan Analisis Data
    Miles and Huberman (1984),  mengemukakan bahwa aktivitas dalam  analisis data kualitatif dilakukan secara  interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga  datanya jenuh. Ukuran kejenuhan data  ditandai dengan tidak diperolehnya  lagi data atau informasi baru. Aktivitas  dalam analisis meliputi reduksi data  (data reduction), penyajian data (data display), serta penarikan kesimpulan  dan verifikasi (conclusion drawing/  verification).
    Reduksi data adalah proses analisis  untuk memilih, memusatkan perhatian,  menyederhanakan, mengabstraksikan  serta mentransformasikan data yang  muncul dari catatan-catatan lapangan.  Mereduksi data berarti membuat  rangkuman, memilih hal-hal pokok,  memfokuskan pada hal-hal penting,  mencari tema dan pola, serta membuang  yang dianggap tidak perlu.
    Tahap berikutnya adalah penyajian  data. Pada langkah ini, peneliti  berusaha menyusun data yang relevan  sehingga menjadi informasi yang dapat  disimpulkan dan memiliki makna  tertentu. Prosesnya dapat dilakukan  dengan cara menampilkan dan membuat  hubungan antar fenomena untuk  memaknai apa yang sebenarnya terjadi  dan apa yang perlu ditindaklanjuti untuk  mencapai tujuan penelitian.  Langkah berikutnya dalam proses  analisis data kualitatif adalah menarik  kesimpulan berdasarkan temuan dan  melakukan verifikasi data. Kesimpulan  awal yang dikemukakan masih bersifat  sementara dan akan berubah bila  ditemukan bukti-bukti kuat yang  mendukung tahap pengumpulan data  berikutnya. 

F.  Penyajian Data

Seiring dengan masuk dan  berkembangnya ajaran agama Islam  dalam kehidupan masyarakat Banjar,  maka terjadilah proses akulturasi antara  ajaran yang dibawa oleh para penyebar  agama Islam dengan kebudayaan  lokal yang sudah ada sebelumnya, di  antaranya adalah upacara atau prosesi  di sekitar kelahiran seorang anak. 

Upacara kelahiran dalam masyarakat  Banjar sudah dilaksanakan secara turun  temurun, di antaranya adalah:

  1. Mandi Badudus
    Upacara mandi badudus adalah  upacara mandi-mandi bagi perempuan  yang hamil pertama ketika memasuki  usia kandungannya tujuh bulan. Adat  mandi badudus ini biasanya hanya  dilakukan bagi keturunan dari kalangan  raja-raja atau bangsawan. Akan tetapi  bisa juga dilakukan oleh kalangan  masyarakat biasa.  Dalam acara mandi badudus, yang  memandikan harus bidan kampung  yang dibantu oleh pihak keluarga.  Berikut hasil wawancara dengan uwa  Aluh (nama panggilan), salah seorang  bidan kampung yang berusia 50 tahun,  beliau sudah sering memandikan orang  hamil dalam acara mandi badudus ini. Upacara badudus ini memerlukan  peralatan yang cukup banyak, di  antaranya adalah: kain kuning ukuran  panjang 3 meter sebanyak 2 potong,  wafak terdiri dari 2 bungkus/buah,  yang dibungkus dengan yang berwarna  hitam. Tebu terdiri dari 4 batang, daun  kelapa, kembang kambat, buah kelapa 2  biji, satu buah biji kelapa yang tumbuh  tunasnya dibungkus dengan kain kuning  dan yang satu biji dikupas kulitnya,  satu lembar tikar purun yang berwarna,  tetungkal, kue yang beraneka ragam  yaitu 41 macam, ketupat, kerupuk  yang berwarna putih, pisang mahuli 1  sisir, mayang pinang yang belum keluar  bunga dan yang sudah keluar bunganya,  ancak kecil yang terbuat dari bamban,  nasi tumpeng dalam beberapa macam,  piduduk yang terdiri dari 1 biji buah  kelapa, beras 1 liter, gula merah setengah  batang, benang, dan lainnya, air putih  satu gelas dalam keadaan terbuka. Air  putih bercampur kembang satu gelas  juga dalam keadaan terbuka. Kuantan  tanah 1 buah di dalamnya diletakkan  telur ayam 1 biji, air dalam baskom  di dalamnya terdapat mayang pinang  dalam beberapa potong, kembang, daun  nikuang dan daun kuburan, satu lembar  daun keladi, 1 buah parang panjang,  pupur basah yang berwarna kuning. Sebelum acara pelaksanaan upacara  puncak badudus (mandi-mandi)  dilaksanakan, terlebih dahulu telah  dipersiapkan tempat pemandiannya,  tempat tersebut dipersiapkan sedemikian  rupa yang berbentuk semacam kubah,  dimana lantainya dihampari tikar purun  yang berwarna, kemudian diberi 4 buah  tiang. Tiang tersebut terdiri dari batang  tebu yang masih utuh dari akar sampai  daun dan pucuknya. Atapnya kain  kuning yang panjangnya 3 meter dan  lebar 1 meter, kain tersebut diikat di  empat sudut pada batang tebu, di atas  kain kuning diletakkan 2 buah wafak  yang terbungkus dari kain hitam yang  berlawanan sudut. Dari empat sudut itu  tersebut diberi benang secara keliling  yang terdiri dari dua baris. Di benang  tersebut digantungi kembang dengan beberapa tangkai, kerupuk, kue cincin  dan daun mayang. Di samping itu pula  di tiap-tiap sudut juga diletakkan daun  nipah yang berbentuk kembang dan  ketupat. Adapun prosesi pelaksanaannya  adalah, pertama-tama tikar dihamparkan  yang dilapisi dengan tikar bamban di  atasnya. Letakkan air putih yang telah  dibacakan surah Yasin dan mantra  oleh bidan kampung, ditambah dengan  air kembang dan mayang. Orang yang  bersangkutan duduk di rumah dengan  berlapik tapih yang dilipat sebanyak  lima helai. Sembari dibacakan shalawat  dengan menaburkan beras kuning, lalu  turun ke tempat yang disediakan untuk  mandi. Duduk di atas tikar bamban  dan purun dengan menghadap kiblat.  Duduknya dengan cara melunjurkan  kaki sambil mengasuh anak nyiur (pohon  kelapa) yang disarungi dengan kain  kuning. Tiga orang tua secara bergiliran  mengeramasi rambutnya dengan air  asam jawa. Sesudah itu barulah disiram  dengan air bersih (yang sudah dibacakan  Yasin) oleh tiga orang tersebut secara  bergiliran. Setelah itu dari ujung kaki sampai  kepala dan belakangnya ditutup dengan  kain hitam, lalu disiram dari atas  oleh bidan dengan air tawar (air yang  dibacakan mantra oleh bidan), kemudian  disiram lagi dengan air kembang. Begitu  seterusnya dilaksanakan oleh tiga  orang. Satu memegang tangguk, satu  memegang upung mayang dan satu orang  lagi membelah nyiur di atas tubuhnya.  Kemudian upung mayang itu dipecah  dan mayangnya dipercik-percikkan.  Setelah selesai, lalu kain hitam dibuka  dan disapu-sapukan ke seluruh  tubuhnya yang akhirnya dilemparkan ke  ujung kakinya. Sesudah itu berdiri tegak  dengan balulus (memasukkan kepala  sampai kaki) dalam lingkaran lawai sebanyak tiga kali yang pada akhirnya  menginjak kuantan yang berisi telur dan  tertutup daun keladi sampai remuk.  Setelah itu lalu naik ke rumah memakai  pakaian kering, setelah rapi lalu duduk  menghadapi sajian.  Selanjutnya adalah ditapungtawari  dengan minyak likat baboreh, kemudian  lilin dinyalakan, lalu dikelilingkan pada  badannya bersama-sama dengan  sebuah cermin dari sebelah kanan ke  kiri sebanyak tiga kali. Sesudah itu ia  lalu disuruh meniup lilin sampai padam.  Selesailah prosesi mandi badudus ini.
  2. Saat Kelahiran
    Apabila seorang perempuan  melahirkan, sudah menjadi kebiasaan  ia ditolong oleh seorang bidan. Karena  zaman sudah modern, bidan kampung  sudah jarang sekali ditemukan di daerah  perkotaan, kecuali di daerah pelosok  perdesaan bidang kampung masih  ditemukan.  Penulis mewawancarai Ibu Muslihah,  salah seorang bidan senior (karena beliau  sudah pensiun), beliau menceritakan  beberapa hal yang berhubungan  peristiwa kelahiran seorang anak.  Ketika bayi mulai keluar dari  perut seorang ibu, beliau membacakan  potongan surah an-Nahl ayat 78 yang  berbunyi: wallahu akhrajakum minbuyuti  ummahatikum, sampai di sini saja  berhenti. Kemudian beliau lanjutkan  membaca doa hannah waladad maryam,  waladad Isa yaitu: ukhruj ayyuhal  mauludu bi quwwati lauhil mahfuz. Doa  ini beliau dapat dari nenek beliau yang  juga kebetulan adalah seorang bidan  kampung (dukun beranak). Kemudian  membaca al-Fatihah sampai ayat  iyyakana’budu wa iyyaka nastain, yang  artinya kepada-Mu lah kami menyembah  dan kepada-Mu lah kami memohon  pertolongan … Doa ini menurut beliau  adalah untuk mempercepat proses  kelahiran seorang anak. Biasanya  kalau sudah membaca doa-doa di atas,  proses melahirkan seorang ibu menjadi  gampang/ mudah. Beliau memandang  suatu peristiwa kelahiran anak itu adalah  suatu keajaiban. Makin banyak beliau  menolong ibu yang melahirkan, makin  merasakan kebesaran Allah. Karena  itu, beliau kadang-kadang menitikkan  air mata karena takjub akan kebesaran  Allah.
    Setelah bayi lahir dari perut sang ibu,  beliau menyambutnya dengan ucapan  takbir: Allahu akbar. Kemudian tali  pusat dipotong dengan gunting sambil  membaca basmallah dan syahadat.  Tujuannya adalah agar sang bayi menjadi  seorang anak yang tetap istiqamah  dalam beragama Islam hingga dewasa  dan sampai meninggal nanti. Jika bayi  tersebut berjenis kelamin laki-laki beliau  beri nama Ahmad atau Muhammad, dan  apabila perempuan beliau beri nama  Rahmah. Setelah itu, bayi dibersihkan  dan dimandikan dengan air hangat,  walaupun kata beliau menurut teori  kebidanan sekarang anak yang baru  lahir tidak boleh dimandikan minimal  sampai 6 jam. Beliau tidak memakai  teori tersebut, beliau tetap memandikan  bayi yang baru lahir tersebut dengan air  hangat. Setelah bayi bersih, beliau menyuruh  sang ayah untuk mengazankan. Kalau  yang dilahirkan adalah anak laki laki, maka sang ayah mengazankan di  telinga kanan, dan mengiqamahkan  di telinga kiri. Sedangkan jika anak  perempuan, cukup diiqamahkan saja.  Sampai-sampai pada suatu waktu,  beliau pernah menyuruh orang Katolik  untuk mengazankan anak yang baru lahir, karena ibu yang melahirkan yang  beliau tolong itu adalah seorang ibu yang beragama Katolik. Setelah selesai diazankan, di mulut  sang bayi beliau bacakan surah al Insyirah (alam nasrah) sebanyak tiga kali,  dilanjutkan dengan surah al-Kautsar tujuh kali, dengan harapan segala  ucapan yang keluar dari mulut sang  anak adalah pembicaraan yang baik baik saja. Ketika membacakan surah  al-Insyirah beliau sambil meniupkan  dari bumbunan sampai ujung kaki sang  bayi, dengan tujuan agar anak selama  hidupnya terbebas dari perbuatan zina.  Amalan ini beliau dapatkan dari Guru  Bakri. Amalan ini juga ditularkan kepada bidan-bidan muda yang belajar  dengan beliau.  Sebelum anak disusukan kepada  sang ibu, beliau mentaknik terlebih dahulu. Biasanya beliau mentaknik  dengan buah kurma, kalau tidak ada  kurma dengan madu atau gula merah,  atau bahkan dengan air zam-zam.
  3. Tasmiyah dan Akikah
    Pemberian nama pada seorang  anak biasanya dilakukan dengan  suatu prosesi atau upacara tertentu.  Dalam masyarakat Banjar dinamakan  dengan batasmiyah. Jika keadaan  suatu keluarga dianggap mampu, maka  acara batasmiyah dilakukan bersamaan  dengan akikah, yaitu pemotongan  kambing sebagai hewan kurban untuk  disedekahkan kepada fakir miskin,  para tetangga dan kaum kerabat.  Sebagaimana penulis amati dalam  sebuah keluarga sebagai berikut. Acara tasmiyah sekaligus akikah  dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal  11 Oktober 2014 pada jam 14.00  siang bertempat di rumah Ibu Kasriah  bertempat di Jalan A.Yani Km 8 Komplek  Palapan Indah. Beliau mengadakan  acara tasmiyah dan akikah untuk cucu  perempuannya yang bernama Gina  Qanita Muttaqin, yang ketika itu berusia  17 hari. Dalam pelaksanaan tasmiyah ini  dilakukan beberapa persiapan, seperti  menyiapkan beberapa sajian berupa  makanan yang berdiri dari: apam,  cucur, cincin, tapai ketan, pisang, dan  air kopi pahit, kopi manis, susu, dan air  putih. Juga dipersiapkan gunting, madu  yang diletakkan di dalam baki kecil dan  minyak baboreh untuk tapung tawar.  Gunting digunakan untuk memotong  rambut anak, sedangkan madu untuk  dioleskan ke dalam mulut bayi.  Sebelum tasmiyah dilakukan, acara  didahului oleh pembacaan Fatihah  Empat, yaitu membaca surah al-Fatihah,  surah al-Ikhlas, surah al-Falaq dan an Nas, kemudian dilanjutkan dengan  membaca ayat Kursi (surah al-Baqarah  ayat 255), membaca surah Yasin, dan  pembacaan Burdah yang dilakukan  oleh ibu-ibu kelompok Yasinan, yang  dipimpin oleh ibu Rusmalina (ketua  kelompok Yasinan Ibu-ibu).Setelah selesai pembacaan di  atas (kebetulan ketika itu ustaz yang  akan memberikan nama dan ceramah  datang), pembawa acara membacakan  susunan acara tasmiyah pada hari itu,  yaitu pembacaan kalam ilahi, pemberian  nama (tasmiyah), ceramah agama dan  doa.  Acara pertama yaitu pembacaan  kalam Ilahi, yang dibacakan oleh Ibu  Nurul. Beliau membacakan surah  Ali Imran ayat 23 sampai dengan  ayat 27. Ketika pembacaaan ayat-ayat suci Alquran berlangsung, sang  anak dihadapkan oleh orang tuanya  (yaitu ayahnya) kepada qariah yang  membacakan Alquran. Sambil digendong  oleh sang ayah, anak diperdengarkan  lantunan ayat-ayat Alquran sampai  selesai dibacakan, sedangkan sang ibu  duduk berada disamping sang ayah. Acara berikutnya yaitu pemberian  nama oleh Ustaz Lamsi. Dalam prosesi  pemberian nama, beliau pertama-tama  membaca istighfar: astaghfirullah al azim tiga kali, la haula wal quwwata  illa billahi laa ilaha illa huwal hayyul  qayyum wa atubu ilaihi, tiga kali.  Kemudian beliau membaca basmalllah,  dilanjutkan dengan mengucapkan: Ya  gulamah sammaytuki bima samakillahi  rabbal ’alamin: Ghina Qanita Muttaqin  binti Saidi Muttaqin, kemudian beliau  mengucapkan Barakallahu laha wali  walidaiha yang diikuti oleh seluruh  jamaah. Kalimat yang terakhir ini beliau  ulangi sebanyak dua kali. Kemudian  beliau melanjutkan: Hai anak, engkau  pada hari ini akan kuberi nama dengan  nama yang akan dituliskan di Lauhil  Mahfuz yaitu Ghina Qanita Muttaqin binti  Saidi Muttaqin, yang disambut dengan  ucapan barakallahu laha waliwalidaiha oleh seluruh jamaah pengajian.  Kemudian ustaz Lamsi memotong  rambut sang bayi, mengoleskan madu  ke dalam mulut sang bayi, kemudian ditapung tawar sebanyak tiga kali pada  bagian kepala, bahu kanan dan bahu kiri.  Dalam masyarakat adat Banjar, prosesi  tapung tawar ini biasanya diiringi dengan  pembacaan shalawat atau puji-pujian kepada Rasulullah Saw yang diiringi  oleh tetabuhan alat musik rebana.  Selanjutnya sang bayi digendong oleh  orang tuanya berkeliling menghampiri  para tetua yang secara bergantian  memercikkan minyak likat baburih,  diiringi dengan doa-doa dan harapan  untuk kebaikan sang bayi kelak. Akan  tetapi yang penulis amati, pelaksanaan  tapung tawar hanya dilakukan secara  sederhana saja, orang tua sang bayi  tidak mengelilingi para undangan dan tidak ada tetabuhan rebana. Setelah selesai prosesi pemberian  nama, beliau membaca doa yang didahului oleh dengan membaca: ila  hadratil mustafa rasulullah shallallahu  alaihi wassallam, al-Fatihah, kemudian  membaca al-Fatihah bersama-sama  diikuti oleh para jamaah, dilanjutkan  membaca surah al-Qadar sebanyak tiga  kali, baru kemudian beliau membacakan  doa yang diikuti oleh seluruh jamaah. Setelah selesai berdoa beliau  berceramah sekilas tentang pentingnya  mendidik anak dalam agama Islam,  kemudian beliau juga membacakan  manaqib Syekh Samman. Setelah selesai  ceramah, beliau memimpin doa kembali,  dan acara selesai.
  4. Betindik
    Batindik adalah melubangi daun  telinga bayi perempuan agar dapat  dimasukkan anting-anting. Pada masa  lalu, batindik ini adalah melubangi daun  telinga bayi dengan jarum dan benang  yang dilumuri janar (kunyit). Pada zaman  modern sekarang ini, hal tersebut tidak  dilakukan lagi. Menurut bidan Muslihah,  bayi perempuan ditindik ketika berusia  sekitar 3 hari, sebelum tali pusatnya  putus. Beliau tidak menggunakan  alat untuk menindik telinga sang bayi,  tetapi langsung dengan menusukkan  ujung anting yang tajam ke daun telinga  anak. Sambil menindik tersebut beliau  membacakan basmallah. Tidak ada  upacara khusus dalam menindik telinga  sang bayi ini.
  5. Baayun
    Dari hasil wawancara dan  dokumentasi penulis dapatkan, bahwa upacara Baayun dilakukan ketika anak  berusia 0-5 tahun. Namun biasanya, saat  bayi berusia 40 hari upacara ini sudah  diselenggarakan. Tempat pelaksanaan  tradisi Baayun Anak atau Baayun Mulud  ini ada yang diselenggarakan di rumah,  namun bisa juga dilakukan di balai  desa, masjid, atau di tempat yang lapang  secara massal.Setelah semua peralatan dan  bahan tersedia, maka prosesi upacara  adat Baayun Mulud sudah siap untuk  dilakukan. Pelaksanaan upacara ini  biasanya dilangsungkan pada pagi hari.  Pertama-tama, ayunan digantungkan di  tempat upacara, yakni di ruangan bagian depan. Sebelumnya, ayunan tersebut  telah diisi dengan batu pipih sebagai  pemberat.  Para hadirin dalam upacara ini  diatur tata letaknya, yaitu memadati  bagian sisi ayunan. Kaum laki-laki  berjajar pada bagian depan ruang utama masjid atau rumah, tepatnya di barisan  depan jajaran ayunan. Sedangkan tamu perempuan berada di sisi kiri-kanan dan  belakang ayunan.  Sementara itu, semua syarat upacara  diletakkan di bawah ayunan. Demikian  pula di setiap tiang utama masjid  diletakkan piduduk yang ditempatkan  pada dua buah piring makan, yakni  beras kuning dengan inti kelapa yang  diletakkan tepat di tengah-tengahnya. Setelah semua siap, maka dimulailah  acara pembacaan Kitab Maulid Nabi.  Naskah syair-syair yang dibacakan  tergantung pada keinginan bersama.  Prosesi dimulai dengan pembacaan  Syair Maulid yang dipimpin oleh seorang  Tuan Guru (ulama) dengan diiringi irama  tetabuhan rebana. Syair-syair Maulid  yang umum dibawakan pada acara  Baayun Anak seperti syair Barjanzi,  Syaraf al-Anam, atau Maulud al-Diba’i Saat syair-syair itu dibacakan,  tepatnya ketika akan memasuki kalimat  asyraqal, anak yang akan diayun dibawa  ke tempat upacara. Setelah batu pipih  yang tadi diletakkan di dalam ayunan  dikeluarkan, maka barulah anak tersebut  dimasukkan ke dalam ayunan. Pada  saat yang sama, yakni ketika memasuki  kalimat asyraqal, semua hadirin berdiri  sebagai bentuk penghormatan kepada  Nabi Muhammad karena saat-saat itulah  dipercaya bahwa ruh Nabi Muhammad  hadir untuk menebar berkah bagi semua  orang yang ada di situ. Sembari para hadirin berdiri, anak  yang berada di dalam ayunan itu mulai  diayun-ayunkan secara perlahan-lahan,  yakni dengan menarik sehelai selendang  yang sebelumnya telah dikaitkan  pada pangkal ayunan. Dalam tradisi  masyarakat Banjar, dikenal dua macam  cara mengayun, yakni mengayun biasa  dan mengayun badundang. Mengayun  biasa adalah mengayun dengan  mengayun-ayunkan ayunan secara lepas,  sedangkan mengayun badundang adalah  mengayun dengan cara memegang tali  ayunan. Ketika momen pembacaan kalimat  asyraqal berlangsung, ibu si anak  yang sedang diayun itu turut khidmat  dan ikut melafalkan lantunan kalimat  syair sambil mengangkat anaknya ke  pangkuan. Pada waktu yang bersamaan,  Tuan Guru yang memimpin pembacaan  syair berjalan ke arah ibu si anak untuk  memberikan tapung tawar kepada si  anak. Tapung tawar adalah tahap prosesi  dalam memberi berkat dengan mengusap  jidat anak dan memercikannya dengan  air khusus yang biasanya disebut  dengan air tutungkal. Air ini terdiri dari  campuran air, minyak buburih, dan  rempah-rempah. Setelah selesai prosesi  tapung tawar, para hadirin duduk  kembali. Pembacaan doa dilakukan  dengan pengulangan sebanyak 7  (tujuh) kali. Setelah tapung tawar,  ada sejumlah kalangan tertentu yang  melanjutkan upacara ini dengan prosesi  naik turun tangga manisan tebu atau  acara batumbang, namun ada juga yang  langsung ke acara penutup.  Prosesi upacara Baayun Mulud  ditutup dengan pembacaan doa yaitu  doa Khatam al-Maulud. Kemudian  dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran dan diakhiri dengan  ceramah yang disampaikan oleh seorang  ulama. Setelah semua rangkaian acara  dilaksanakan, maka tiba saatnya bagi  seluruh hadirin untuk menyantap  makanan bersama-sama.
  6. Berkhitan
    Dari hasil wawancara dengan bidan  Muslihah, anak perempuan berkhitan  biasanya berusia di bawah satu tahun.  Bagian yang disunat adalah selaput  dekat klitoris dengan cara dikerik dengan  pisau khusus. Ketika disunat, ada yang  berdarah sedikit, kadang-kadang ada  yang tidak berdarah. Sambil mengerik  bagian yang disunat, beliau membaca  syahadat. Setelah selesai besunat,  beliau membacakan doa selamat.  Untuk keperluan besunat ini, orang  tua lebih dulu menyediakan piduduk  yang nantinya diberikan kepada bidan  yang menyunat. Untuk anak perempuan,  piduduk terdiri dari beras, kelapa satu  buah, gula merah, benang, dan bumbu-bumbu dapat selengkapnya walaupun  sedikit. 

A.Pembahasan dan Analisis 

1.Mandi Badudus 

Badudus sendiri dalam bahasa  Banjar mempunyai arti mandi yang  diperuntukkan bagi wanita yang  hamil pada usia kehamilan tujuh  bulan. Tradisi ini masih dilakukan  oleh sebagian masyarakat yang  masih mempercayainya. Terlebih bagi  kalangan kerajaan yang memegang erat  kebudayaan peninggal nenek moyang  Suku Banjar.  

Tradisi mandi badudus merupakan  tradisi yang diselenggarakan pada  bulan ketujuh masa kehamilan dan  hanya dilakukan pada hitungan ganjil  masa kehamilan bagi pasangan suami  istri. Ritual ini dimaksudkan untuk  memohon keselamatan, baik bagi ibu  yang mengandung maupun calon bayi  yang akan dilahirkan. Tradisi mandi  badudus ini merupakan wujud perayaan  kebahagiaan pasangan suami-istri  dalam rangka menunggu kelahiran  seorang anak.  

Bagi sebagian masyarakat Banjar,  upacara mandi badudus merupakan  salah satu tradisi yang tidak boleh  ditinggalkan. Hal ini kerena dalam  upacara ini banyak mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan agama. Selain itu,  dalam pelaksanaan tradisi ini, banyak di  temui adanya akulturasi antara budaya  Islam dengan budaya lokal setempat.  Hal ini, terlihat jelas pada prosesi dan  makna yang terkandung dalam setiap  proses upacara. Akulturasi yang terjadi  pada tradisi mandi badudus terlihat  pada saat proses pelaksanaannya.  Nuansa keislaman yang terdapat dalam  tradisi ini terlihat disaat penyediaan  air untuk mandi. Air ini merupakan  air kembang tujuh rupa yang khusus  dibawa oleh bidan atau dukun bayi.  Air ini sebelumnya sudah dibacakan  doa-doa yang diambilkan dari ayat ayat suci Alquran dan juga di bacakan  Surah Yassin. Akulturasi yang lain juga  terlihat disaat orang tua calon bayi akan  diberangkatkan menuju tempat mandi  dan pada saat prosesi mandi. Pada  prosesi ini, masyarakat, dan bidan,  bersama-sama membacakan sholawat  kepada Nabi, agar calon ke dua orang  tua dan anak yang akan dilahirkan kelak  mendapat syafaat Nabi dan selamat  dunia akhirat.  

Setelah prosesi selesai, diadakan  selamatan dengan membacakan doa doa, Shalawat, tahlil, Yassin dan tak  lupa menggunakan pula sesaji. Selain  itu terdapat pula berbagai makanan yang dihidangkan bagi para peserta  selamatan. Dalam hal ini dapat dilihat  bahwa agama Islam begitu lembut  mengajarkan kepada sesama manusia  untuk saling berbagi, bersyukur, berdoa,  dan saling menjaga silaturahmi. Melalui  tradisi mandi badudus inilah semua itu  tercipta dengan baik dan selaras.

2. Mengazani Anak 

Mengazani bayi yang baru  lahir merupakan perbuatan yang  diperselisihkan oleh para ulama,  sebagaimana yang telah dijelaskan pada  bab sebelumnya. Hadis tentang azan di  telinga bayi yang baru lahir semuanya merupakan hadis yang secara sanad  berkualitas dhaif. Akan tetapi dipandang  dari segi kandungan matan dan  susunan lafaznya, hadis ini bukanlah  termasuk hadis yang lemah, sehingga  penggunaannya diperbolehkan, karena  kandungannya termasuk fadailul ’amal. 

Dalam perspektif pendidikan Islam,  orang tua memiliki kewajiban untuk  mendidik anak-anaknya. Ayah dan ibu  tidak saja berperan sebagai orang tua  biologis, tetapi juga orang tua rohani,  sehingga ia disebut sebagai murabbi yang bertanggung jawab mendidik  kepribadian anak agar tumbuh dan  berkembang sesuai dengan tuntunan  Islam. 

Ketika seorang anak lahir, orang tua  harus ikhlas menerima kehadiran anak  dan mensyukurinya. Sikap ikhlas yang  dimaksud adalah rela atas kelahiran  anak, apapun jenis kelaminnya, baik  laki-laki ataupun perempuan. Sebab  ketentuan jenis kelamin seorang anak  adalah mutlak atas kehendak Allah  semata.  

Meskipun orang tua mengharapkan  kehadiran anak tertentu, namun ketika  Allah memberikan anak yang tidak sesuai  dengan keinginan tersebut, maka orang  tua harus bisa menerimanya dengan hati  ikhlas. Lalu memberikan pendidikan  yang baik kepada anak tersebut sesuai  dengan tuntunan ajaran Islam.  

Sebaliknya, sikap membenci  kelahiran anak juga dikisahkan dalam  Alquran. Di antaranya kisah masyarakat  Jahiliyah yang membenci anak perempuan  yang baru lahir, bahkan membunuhnya  dengan menguburkannya hidup-hidup.  Membunuh atau membenci anak hanya  karena takut miskin adalah dosa besar.  Al-Maraghi menyimpulkan bahwa  membunuh anak-anak bila sebabnya  karena takut melarat, berarti berburuk  sangka terhadap Allah. 

Dengan sikap ikhlas menerima  kelahiran anak, baik laki-laki maupun  perempuan, maka orang tua tersebut  akan ikhlas pula mendidik anaknya  sesuai dengan tuntunan agama hingga  kelak anak itu dewasa. Sebaliknya,  jika orang tua tidak senang terhadap  kelahiran anak tersebut, maka sikap  orang tua akan berpengaruh secara  psikologis terhadap pendidikan anak  di masa selanjutnya. Bisa jadi, orang  tua mudah marah kepada si anak,  tidak bersikap adil, tidak bersikap  lemah lembut dan kasih sayang, dan  sebagainya. 

Kemudian, pada saat anak lahir,  orang tua hendaknya bersyukur kepada  Allah. Rasa syukur tidak sebatas ucapan  saja, tetapi dibuktikan dalam tindakan  nyata, di antaranya adalah memberikan  pendidikan yang baik kepada anak. 

Dalam aspek pendidikan ibadah,  mengazani dan mengiqamahi anak  yang baru lahir di dekat telinga kanan  dan kirinya diharapkan hal itu menjadi  peletak dasar atau sebagai pondasi agar  kelak anak menjadi orang yang giat  dalam menjalankan ibadah, terutama  ibadah salat. Sebagaimana dipahami  bahwa dalam azan terkandung seruan  untuk melaksanakan salat, ”hayya  ’alash-shalah”, marilah mendirikan  salat. Seruan ini merupakan pendidikan  ibadah sejak dini, meskipun si bayi belum  mampu berkomunikasi seperti orang  dewasa, tetapi diharapkan seruan ini  akrab di telinga anak dan berpengaruh  dalam jiwa dan hatinya. Sehingga ketika  ia balik kelak, ia dapat dengan mudah  dididik untuk melaksanakan salat. 

Nilai pendidikan Islam yang lain  yang terkandung dalam azan dan  iqamah adalah menanamkan jiwa tauhid  kepada anak. Sebagaimana Adnan  Hasan Salih Baharis dalam bukunya  Mendidik Anak Laki-laki berkata, setelah  bayi lahir, disunahkan kepada ayah  si bayi untuk memperdengarkan azan  di telinga kanannya dan membisikkan  iqamah di telinga kirinya. Tujuannya  untuk mengajarkan tauhid kepada  anak pertama kalinya sebelum anak  mendengar ucapan yang lain. (Adnan  Hasan, 2007:29) 

Di samping itu, lafaz suara azan  dapat mengusir setan yang biasanya berkumpul di sekitar bayi yang baru  lahir. Dengan tradisi inilah, anak  terpelihara dari gangguan setan sejak  pertama kali dilahirkan. 

Apa yang dikatakan Adnan Hasan  ini sejalan dengan pendapat Ummi  Agha dalam bukunya Mengakrabkan  Anak pada Ibadah, bahwa hikmah dari  mengazani dan mengiqamahi anak yang  baru lahir ialah agar suara pertama  yang didengar sang bayi setelah terlahir  ke dunia yang fana ini adalah suara  azan yang berisikan pengagungan  dan pengesaan (tauhid kepada) Allah  SWT, mengajak kepada kebaikan dan  keberuntungan, serta doa agar terhindar  dari gangguan setan. (Ummi Agha,  2004:15) 

Mengazani dan mengiqamahi  anak yang baru lahir pada hakikatnya  merupakan salah satu langkah awal  mengenalkan dan meletakkan konsep  Ilahiah kepada anak sejak dini. Sebab  kandungan dalam kalimat azan dan  iqamah terdapat hal yang berkaitan  dengan ketauhidan yang dapat  memperkuat keimanan seseorang.  Dengan mengumandangkan azan dan  iqamah tersebut, berarti orang tua telah  berupaya untuk meletakkan dasar-dasar  keimanan dalam diri anak. 

Dari penjelasan di atas dapat  disimpulkan bahwa mengazani dan  mengiqamahi seorang bayi yang baru  lahir mengandung nilai-nilai keimanan  yaitu menanamkan jiwa ketauhidan  sejak dini, nilai ibadah yaitu rasa syukur  dan keikhlasan dalam menerima seorang  anak.

3. Mentahnik 

Tahnik berasal dari kata al-hanak,  yang berarti mulut bagian atas dari  dalam atau langit-langit. Membersihkan  mulut bayi disebut tahnik, artinya  membersihkan mulut bagian atas bayi  dari dalam dengan kurma yang telah  dimamah sampai lumat. Mentahnik yaitu  mengunyah kurma dan sejenisnya, lalu  digosok-gosokkan (dilumatkan) ke dalam  langit-langit mulut bayi, yakni dengan  cara meletakkan kurma yang sudah  dikunyah di ujung jari, lalu memasukkan  jari itu ke dalam mulut bayi, lalu si  bayi pun belajar makan dan akhirnya  mampu melakukannya. Tahnik atau  suapan pertama itu sebaiknya dengan  buah kurma, atau bisa juga dengan  makanan manis yang lain seperti madu.  Sebagaimana hadis yang diriwayatkan  oleh Imam an-Nawawi yang artinya:  “Dianjurkan mentahnik bayi yang baru  lahir, bayi tersebut dibawa ke orang  shalih untuk ditahnik. Juga dibolehkan  memberi nama pada hari kelahiran.  Dianjurkan memberi nama bayi dengan  Abdullah, Ibrahim dan nama-nama Nabi  lainnya”. 

Para ulama sepakat tentang  dianjurkannya mentahnik bayi yang  baru lahir dengan kurma. Tahnik  dilakukan pada awal kelahiran.  Jika tidak mendapati kurma untuk  mentahnik, bisa diganti dengan yang  manis-manis lainnya. Cara mentahnik  adalah dengan mengunyah kurma  hingga lembut atau agak cair sehingga  mudah ditelan, lalu mengambil kurma  yang lembut dengan ujung jari dan  dimasukkan/ menggosokkan ke mulut  / langit-langit bayi. Sebaiknya yang  melakukan tahnik adalah orangtua atau  orang shalih sehingga dapat diminta doa  keberkahannya.  

Hikmah tahnik adalah untuk  menguatkan syaraf-syaraf mulut dan  gerakan lisan beserta tenggorokan dan  dua tulang rahang bawah dengan jilatan,  sehingga anak siap untuk menghisap air  susu ibunya dengan kuat dan alami. 

Tahnik kurma yang dilakukan oleh  Rasulullah memiliki hikmah secara  medis. Sebab kurma memiliki kandungan  glukosa dalam jumlah yang banyak,  khususnya setelah dilumatkan di mulut,  sehingga bercampur dengan air liur,  dimana air liur mengandung sejumlah  enzim yang dapat mengubah sukrosa  (disakarida) menjadi gula sederhana  (monosakarida) yaitu glukosa, falaktosa  dan fruktosa. 

Tahnik dapat dikatakan sebagai  sebuah vaksinasi awal. Dalam mulut manusia dewasa terdapat bakteri  yang sangat beragam. Bakteri-bakteri  tersebut akan masuk dalam kurma yang  telah dikunyah dalam dosis tertentu  dan dimasukkan ke dalam mulut bayi.  Dan ini merupakan salah satu bentuk  vaksinasi yang telah dikenal sekarang  ini, yaitu memberikan sistem kekebalan  yang bersifat aktif dalam tubuh anak.  Ilmu kedokteran telah menetapkan  faedah yang besar dari tahnik ini,  yaitu memindahkan sebagian mikroba  (bakteri) dalam usus untuk membantu  pencernaan makanan. 

Mentahnik dalam Islam sangat  dianjurkan dilakukan oleh orangtua  bayi atau orang yang shaleh. Air liur  kedua orangtua akan mengikat hati bayi  dengan cinta mereka dan mengalirkan  kepadanya fitrah Islam yang suci,  sehingga ia nantinya akan tumbuh  menjadi anak yang baik dan bersih.  Anak akan selalu merasakan manisnya  iman sebagaimana manisnya kurma  yang bercampur dengan air liur dari  lidah yang selalu melantunkan dzikir  kepada Allah. 

Mentahnik bayi adalah sebuah  syariah yang mampu menanamkan  dan menguatkan akidah bayi, sekaligus  membangun kasih sayang yang tulus  antara orangtua dan anak, sehingga  keluarga muslim akan hidup dalam  keharmonisan, kedamaian di bawah  naungan rahmat, ridha dan ampunan  Allah.

4. Tasmiyah dan Akikah 

Kehadiran seorang bayi mempunyai  makna tersendiri bagi kedua orang tua  dan memiliki makna yang sakral dalam  kehidupan sosial masyarakat Banjar.  Ada beberapa kewajiban orang tua  terhadap anak, salah satu diantaranya  adalah memberikan nama yang baik.  Sebagaimana Sabda Rasulullah:  Sebagian daripada kewajiban ayah  terhadap anaknya ialah beri dia nama  yang baik, ajari dia menulis dan kawinkan  dia apabila ia baligh. (HR. Ibnu Najjar). 

Nama merupakan segala sesuatu  yang berarti bagi sang anak. Karena nama mengandung sebuah makna  dan harapan dari kedua orang tuanya.  Selain mengandung makna dan harapan  kedua orang tua, nama sangat berarti  untuk kepentingan diri sendiri, karena  nama merupakan predikat dan identitas  seseorang. 

Salah satu hak anak yang harus  dipenuhi oleh orang tuanya adalah  memberikan nama yang baik. Nama  yang diberikan orang tua seringkali  menentukan kehormatan seorang anak.  Dengan nama itu dapat menunjukkan  identitas keluarga, bangsa, bahkan  agamanya. Para ahli ilmu jiwa anak  maupun ahli pendidikan anak  menyadari pentingnya nama dalam  pembentukan konsep jati diri. Secara  tidak sadar orang akan didorong untuk  memenuhi citra (image, gambaran)  yang terkandung dalam namanya. Teori  labelling (penamaan) menjelaskan,  kemungkinan seseorang menjadi jahat  karena masyarakat menamainya sebagai  penjahat. Untuk itu Islam mengajarkan  kepada umatnya ”berilah nama yang baik  kepada anak-anakmu”. Karena nama  mengandung unsur doa dan harapan di  masa yang akan datang. 

Dalam rangkaian prosesi tasmiyah  dan akikah yang telah dipaparkan di atas,  banyak terdapat nilai-nilai pendidikan  Islam yang terkandung di dalamnya, di  antaranya adalah: 

Pada tahapan awal dari upacara  batasmiyah adalah pembacaan ayat ayat suci Alquran, yang diperdengarkan  kepada sang bayi, kedua orang tuanya  dan para jamaah yang hadir. Selain  bernilai ibadah, pembacaan ayat ayat suci Alquran dimaksudkan agar  sejak kecil sang bayi sudah mengenal  Alquran yang merupakan pedoman  bagi kehidupan umat muslim. Sehingga  diharapkan kelak kehidupan sang anak  akan sesuai dengan norma-norma yang  terkandung dalam kitab suci Alquran. 

Proses berikutnya adalah upacara  pemberian nama kepada sang bayi yang  dipimpin oleh tuan guru dalam tata cara  yang sesuai dengan ajaran Islam. Setelah nama yang ditentukan resmi  diberikan kepada sang bayi, prosesi  selanjutnya adalah pembacaan doa yang  dimaksudkan agar sang bayi, orang tua,  dan keluarganya mendapatkan  keselamatan dan rahmat dari Allah Swt.  Prosesi selanjutnya adalah memotong  sebagian rambut sang bayi. Hal ini  merupakan simbol dari menghilangkan  gangguan dan pengaruh buruk yang  mungkin akan mengiringi sang bayi.  Selanjutnya tuan guru mengoleskan  sedikit madu ke dalam mulut sang bayi, ini  dimaksudkan sebagai simbol pengenalan  manis pahitnya kehidupan dunia dan  mengandung harapan agar hidup sang  bayi kelak berguna bagi masyarakat  seperti sifat manisnya pada madu.  Tahapan ini juga dimaksudkan untuk  mengajari dan merangsang kemampuan  sang bayi mengisap makanan yang  nantinya akan diperoleh dari air susu  ibunya. Prosesi kemudian dilanjutkan  dengan memercikkan minyak baburih  kepada sang bayi dan orangtuanya yang  dikenal dengan sebutan tapung tawar.  Prosesi ini dilakukan oleh tuan guru  diikuti oleh para tetua dan sebagian tamu  yang hadir. Prosesi ini dimaksudkan  untuk membersihkan atau menyucikan  sang bayi dan orang tuanya dari  semua pengaruh buruk yang mungkin  tertinggal.

5. Batindik 

Sebenarnya perbuatan betindik ini  sudah dikenali sejak zaman Rasulullah  Saw. Hal ini dapat dilihat pada hadis  riwayat Bukhari dari Ibn Abbas, berkata:  Pada suatu hari raya, selepas Rasulullah  shalat dan berkutbah. Rasulullah pergi  menuju ke kawasan perempuan dan  memberi tazkirah kepada golongan  wanita. Sambil Rasulullah menyeru  agar mereka semua bersedekah. Ibn  Abbas mengatakan bahwa: Aku melihat  mereka mengisyaratkan kepada telinga-telinga mereka dan leher mereka. Lalu  menyerahkan barang perhiasan mereka  kepada Bilal. 

Betindik bagi seorang perempuan  adalah sebagai bagian dari menghias  dan memperindah diri. Hal ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam,  asalkan saja tidak terlalu berlebihan,  misalnya betindik pada bagian-bagian  tubuh yang tidak lazim. Hal ini justru  termasuk orang-orang yang melampaui  batas, bahkan dapat membahayakan  bagi diri, misalnya betindik di bagian  pusar, di lidah, atau lainnya. 

Dalam masyarakat Banjar, betindik  telinga bagi seorang perempuan adalah  hal yang sangat dianjurkan. Hal ini  untuk membedakan seorang laki-laki  dan perempuan. Di samping itu, jika  telinga seorang wanita ditindik dan  diberi perhiasan dari emas, perak atau  sejenisnya akan menambah kecantikan  dan keindahan rupanya. Oleh karena itu,  betindik ini dapat dikatakan mempunyai  nilai-nilai keindahan yang sesuai dengan  fitrah manusia itu sendiri. 

6. Baayun 

Upacara Baayun Anak (Baayun  Mulud) termasuk ke dalam upacara yang  ditujukan untuk anak-anak menjelang  dewasa, tepatnya ketika usia si anak  antara 0-5 tahun. Sebenarnya, upacara  ini telah menjadi ritual wajib yang sudah  menjadi tradisi jauh sebelum ajaran  Islam dianut oleh orang-orang Suku  Banjar. Pada masa lalu, upacara adat  ini dikenal dengan sebutan upacara  Baayun Anak. Sejalan dengan masuknya  Islam, maka kemudian upacara Baayun  Anak dipadukan dengan ajaran agama  Islam dan lantas disebut dengan istilah  Baayun Mulud. 

Pada perkembangannya, penerapan  upacara adat Baayun Anak berakulturasi  dengan ajaran Islam. Penghormatan yang  sebelumnya dipersembahkan kepada  leluhur, diselaraskan dengan ajaran  Islam, yakni agar si anak dapat mendapat  sifat-sifat baik seperti yang dimiliki oleh  Nabi Muhammad. Akulturasi terhadap  tradisi ini terjadi secara damai dan  harmonis serta menjadi substansi yang  berbeda dengan sebelumnya karena  tradisi lama berubah menjadi tradisi  baru yang bernafaskan Islam.  

Selaras dengan itu, namanya pun  berganti dari Baayun Anak menjadi Baayun Mulud karena ritual adat ini  diselenggarakan pada setiap bulan  Mulud/Rabi’ul Awal, bulan kelahiran  Nabi Muhammad. Dilihat dari namanya,  istilah “Baayun Mulud” terdiri dari  dua kata, yaitu “baayun” dan “mulud”.  Kata “baayun” berarti melakukan  aktivitas ayunan/buaian, atau kegiatan  mengayun bayi yang biasanya dilakukan  oleh seseorang untuk menidurkan  anaknya. Sedangkan kata “mulud”,  berasal dari bahasa Arab “maulud”,  merupakan ungkapan masyarakat Arab  untuk menyebut peristiwa kelahiran  Nabi Muhammad. Dengan demikian,  istilah Baayun Mulud mempunyai arti  sebagai berikut: “Kegiatan mengayun  anak (bayi) sebagai ungkapan syukur  atas kelahiran Nabi Muhammad, sang  pembawa rahmat bagi sekalian alam”. 

Baayun Anak atau Baayun Mulud  adalah proses budaya yang menjadi  salah satu simbol kearifan dakwah  ulama Banjar dalam mendialogkan  makna hakiki ajaran agama dengan  budaya masyarakat Banjar. Maulid  adalah simbol agama dan menjadi salah  satu manifestasi untuk menanamkan,  memupuk, dan menambah kecintaan  sekaligus pembumian sosok manusia  pilihan, manusia teladan, Nabi pembawa  Islam, untuk mengikuti ajaran dan  petuahnya. Sedangkan Baayun Anak  menjadi penterjemahan dari manifestasi  tersebut, karena dalam Baayun Anak  terangkum deskripsi biografi Nabi  Muhammad sekaligus doa, upaya, dan  harapan untuk meneladaninya. 

Upacara Baayun Anak sebagai  bagian tradisi dakwah Islam sebenarnya  sudah dikenal masyarakat Banjar  sejak Kesultanan Banjar resmi menjadi  kerajaan Islam, yakni pada dekade  kedua abad ke-14 Masehi. Pada awalnya,  upacara ini hanya diperuntukkan bagi  anak-anak dari keluarga besar kerajaan  yang lahir pada bulan Safar karena bulan  ini dipercaya sebagai bulan yang penuh  bala atau malapetaka. Oleh karena itu,  untuk menghindari tertimpanya hal-hal  yang tidak diinginkan pada anak, maka  si anak wajib diayun sebagai bentuk  ritual tolak bala.  

Seiring dengan berjalannya waktu,  ritual adat ini juga populer di kalangan  masyarakat kebanyakan, khususnya  orang Banjar yang tinggal di daerah hulu  sungai. Peruntukan upacara ini tidak  lagi hanya bagi anak lahir di bulan Safar  tapi juga pada anak-anak Banjar yang  dilahirkan pada bulan-bulan lainnya.  

Pada masa sekarang ini, tradisi  Baayun Mulud atau Baayun Anak kerap  diselenggarakan secara massal dan  dijadikan agenda budaya tahunan khas  Kalimantan Selatan. Salah satunya  seperti yang dihelat di Museum Lambung  Mangkurat, Kabupaten Banjarbaru,  Provinsi Kalimantan Selatan, rutin setiap  tahun sekali sebagai salah satu sarana  untuk menyebarluaskan informasi  secara langsung dalam bentuk peragaan  pagelaran adat budaya yang Islami. 

Upacara adat Baayun Mulud atau  Baayun Anak sudah menjadi salah  satu simbol pertemuan antara tradisi  dan ajaran agama. Mengayun anak,  merupakan sebuah tradisi lokal yang  dilakukan oleh masyarakat Banjar dan  Dayak secara turun-temurun sejak dulu  hingga sekarang untuk menidurkan  anak-anak. Sedangkan memberi nama  anak, berdoa, membaca shalawat,  membaca Alquran, dan silaturrahmi  merupakan anjuran dan perintah agama  Islam. Kedua ritus ini secara harmoni  telah bersatu dalam kegiatan Baayun  Mulud/Baayun Anak, yang bahkan  secara khusus dilaksanakan sebagai  peringatan sekaligus penghormatan atas  kelahiran Nabi Muhammad. 

Pelaksanaan upacara Baayun Mulud  atau Baayun Anak, yang kemudian  berpadu dengan kebudayaan Islam,  mengandung nilai-nilai sebagai berikut: 

  1. Meneladani dan mengambil berkah  atas keluhuran dan kemuliaan yang  dimiliki oleh Nabi Muhammad. 
  2. Wujud nyata kearifan lokal dalam  menterjemahkan hadits dan perintah  Nabi untuk menuntut ilmu sejak dari  buaian (ayunan). Ilmu yang dituntut adalah ilmu yang telah dianjurkan  oleh Nabi, yakni mencakup ilmu  dunia dan ilmu akhirat.
  3. Dalam pelaksanaan upacara ini  terkandung harapan agar si anak yang  diayun selalu mendapat kebaikan  dalam menempuh kehidupan yang  selanjutnya.  
  4. Sebagai bentuk pelestarian tradisi  leluhur namun dengan tetap menjaga  nilai-nilai keislaman.
  5. Sebagai salah satu upaya untuk  mewariskan dan mengenalkan tradisi  masyarakat Banjar kepada generasi  muda penerus bangsa.

Selain itu, doa-doa dan berbagai  perlengkapan yang digunakan dalam  upacara adat Baayun Mulud/Baayun  Anak juga memuat nilai-nilai tertentu.  Misalnya, susunan bahan-bahan  dalam piduduk, antara lain beras  dimaksudkan agar paras muka si anak  menjadi lebih rupawan, kelapa dan gula  memuat maksud supaya tutur kata si  anak menjadi halus dan senantiasa  berkata-kata manis (baik), garam  dengan harapan agar pembawaan si  anak menjadi berwibawa, dan minyak  goreng (bagi anak perempuan) ditujukan  supaya si anak menjadi orang yang peka  terhadap sekitarnya.

7. Berkhitan  

Dalam pembahasan pada bab II telah  dijelaskan bahwa khitan pada anak laki laki hukumnya adalah wajib, sedangkan  khitan pada anak perempuan terdapat  perbedaan pendapat. Akan tetapi ada  sebagian ulama yang mewajibkan  khitan, baik bagi laki-laki ataupun  perempuan, mengingat banyak hikmah  yang dikandungnya. Khitan bagi  perempuan adalah termasuk bagian dari  syariat Islam. Khitan bagi perempuan  mengandung beberapa manfaat dan  hikmah seperti: menstabilkan syahwat,  meminimalkan infeksi yang terjadi  karena penumpukan mikroba dibawah  clitoris. Bahkan mengingat manfaat  khitan ini, orang nonmuslim pun ada  yang melakukannya. 

Bagi masyarakat Banjar, khitan  adalah suatu keharusan baik untuk  anak laki-laki maupun anak perempuan.  Khitan untuk anak perempuan biasanya  dilakukan ketika anak berusia di bawah  satu tahun atau ketika anak belum  bisa berjalan. Sedangkan untuk anak  laki-laki dilaksanakan ketika anak  mendekati masa balig, dengan harapan  bahwa anak akan siap menjadi seorang  mukallaf yang akan memikul tanggung  jawab dalam melaksanakan hukum-hukum syariat dan perintah-perintah  Allah Swt. 

Nilai-nilai pendidikan Islam  yang terkandung dalam berkhitan di  antaranya adalah pendidikan ibadah,  karena khitan merupakan hal yang  sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.  Berkhitan juga mempunyai nilai  kesehatan dan kebersihan. Dengan  berkhitan akan mengurangi resiko  penyakit kanker, kemaluan anak akan  menjadi lebih bersih karena tidak  mengandung kotoran atau najis yang  menempel. 

 

DAFTAR PUSTAKA

A. Kosasih Djahiri, Dasar-dasar Umum  Metodologi Pengajaran Nilai Moral,  PVCT, Bandung, 1996

Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat  Pendidikan Islam, Al-Ma’arif,  Bandung, 1989 

Alfani Daud, Islam dan Masyarakat  Banjar Diskripsi dan Analisa  Kebudayaan Banjar, Raja Grafinso  Persada, Jakarta, 1997 

AS.Hornby, Oxford Advance Leaner’s  Dictionary of Current English,  Oxford University, New York, 1974

Melalatoa, Ensiklopedi Sukubangsa  di Indonesia A-K, Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan,  Jakarta, 1995

Judistira K. Garna, Budaya Sunda:  Melintasi Waktu Menantang Masa  Depan, Lembaga Penelitian Unpad,  Bandung, 2008

Kamrani Buseri, Gagasan Tentang  Pendidikan Di Kalangan Orang  Banjar Dan Penerapannya  Pada Tiga Lembaga Pendidikan  Swasta Agama, Hasil Penelitian tidak diterbitkan, IAIN Antasari,  Banjarmasin, 1986 

Koentjaraningrat, Beberapa Pokok  Antropologi Sosial, Dian Rakyat,  Jakarta, 1995 

Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi  Pokok-pokok Etnografi, Jilid II, Cet.  III, Rineka Cipta, Jakarta, 2005 

M.Suriansyah Ideham, dkk, Sejarah Banjar, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kalimantan Selatan, 2007 

WJS.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,  Jakarta, 2006 

Zaim Elmubarok, Membumikan Pendidikan Nilai, Alfabeta, Bandung, 2009

 

 

Jurnal ini disalin di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License
Link artikel: Jurnal Muadalah

  • Facebook
  • Share on X
  • LinkedIn
  • WhatsApp
  • Email
  • Copy Link
Category: Adat, Budaya

Navigasi pos

← Nilai Budaya Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan: Studi Indigenous
Karakteristik Situs-Situs Arkeologi Kalimantan Selatan Berdasarkan Lokasi Geografis →

Categories

  • Adat
  • Budaya
  • Opini
  • Sastra
  • Sejarah

Pustaka Banjar adalah sebuah upaya untuk mengenalkan sejarah dan melestarikan budaya Banjar kepada generasi di masa yang akan datang. Situs ini dibuat bukan untuk kepentingan komersial.

© 2026 Pustaka Banjar | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme